KDRT Perusak Generasi Penerus Bangsa

 

🖤 Admin untuk MKM 


Ketidakpahaman ilmu agama dan tidak tegasnya suatu perbuatan. Lantas bagaimana nasib negeri ini ke depan, jika generasi penerus yang diharapkan justru menghadapi masalah?

OPINI

Oleh Rati Suharjo

Pegiat Literasi AMK


MKM, OPINI_"Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kugoncangkan dunia."

Pernyataan di atas disampaikan oleh Bapak Presiden Sukarno, yang menunjukkan bahwa, pemuda adalah tonggak perubahan bangsa yang memiliki visi besar untuk mengubah dunia. Sebagai generasi  perubahan tentunya harus mampu menguasai literasi, menguasai sains teknologi, dan menguasai ilmu yang lain.

Sayangnya untuk mengejar ilmu-ilmu tersebut sering tidak ada dukungan keluarga. Bahkan keluarga yang seharusnya mendidik dan melindungi justru merusaknya.

Seperti kasus di Tapanuli Utara. Yaitu seorang kakek berusia 58 tahun, telah dibekuk polisi. Karena kakek tersebut telah mencabuli keponakanya  berumur 11 tahun. Sebelum ditangkap, kakek itupun telah menyetubuhi di lokasi yang sama. (kumparannews.com, 22/3/2024)

Sementara kasus KDRT lain, dilakukan oleh mantan Brimob yang tega menganiaya istrinya. Ia membanting, menendang, menjambak, dan melakukan kekerasan yang lain. Atas perbuatannya tersebut istrinya mengalami keguguran dan luka-luka di tubuhnya. Mirisnya KDRT ini dilakukan sejak 2020 dan seringkali terjadi di depan anak-anaknya.  (komnasnews.com, 22/3/2024)

Realita ini adalah sebagian perilaku KDRT yang terjadi di negeri ini. Anak-anak  yang seharusnya merekam yang positif, justru dihadapkan dengan kekerasan. Padahal ketika melihat kekerasan anak secara tidak langsung akan merekam dan beresiko tinggi dalam tumbuh kembang anak ke depannya.Yaitu, menjadi pelaku kekerasan dan pelaku pelecehan seksual. Selain itu, kejiwaan anak pun terganggu. Seperti depresi, rendah diri, mudah emosi, dan lainnya. 

Sungguh hal ini akan mengancam dan menghambat negeri ini menuju negara maju. Pasalnya, anak adalah tonggak perubahan yang akan memimpin negeri ini. Nyatanya, sebagian mereka justru terjerumus ke pergaulan bebas atau menjadi pecandu narkoba.

Ditambah lagi sistem di negeri ini tidak mendukung. Sekularisme yang  memisahkan aturan agama dari kehidupan, justru mendorong kehidupan umat Islam semakin liberal. Ketidakpahaman ilmu agama dan tidak tegasnya hukum membuat generasi semakin bebas dalam melakukan suatu perbuatan. Lantas bagaimana nasib negeri ini ke depan, jika generasi penerus yang diharapkan justru menghadapi masalah?

Kendati demikian, negeri ini harus mampu menghentikan KDRT dengan cara mengembalikan fungsi peran keluarga masing-masing. Yaitu, seorang ayah menjadi pelindung, pemimpin, dan pemberi nafkah. Seorang ibu melayani suami dan anak, mendidik, dan menyayangi anak-anaknya. Begitu anggota keluarga yang lain harus saling melindungi bukan merusaknya. Sebagaimana Rasulullah saw. menjelaskan dalam hadisnya,

"Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan di hari kiamat." (HR. Bukhari dan Muslim) 

Untuk menghentikan KDRT yang kian marak, maka solusinya tidak ada cara lain, selain kembali menerapkan Islam dalam konstitusi negara.Yakni, dengan cara mengubah pendidikan yang berbasis sekularisme menuju Islam. Pasalnya pendidikan di dalam Islam termasuk kebutuhan dasar. Sebagaimana kebutuhan pangan, sandang, tempat tinggal dan keamanan. 

Dengan pendidikan Islam, maka akan lahir individu-individu yang paham terhadap agama dan tidak akan zalim terhadap anggota keluarganya. Selain dari pendidikan, negara harus mengubah ekonomi kapitalisme menuju ekonomi Islam. Pasalnya dengan menerapkan ekonomi Islam kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh setiap rakyat.

Sebagaimana yang terjadi di masa Khalifah Abdul Aziz, beliau memerintahkan Yahya bin Said untuk memungut pajak ke Afrika. Kemudian hasil pungutan tersebut diserahkan pada fakir miskin. Akan tetapi, tidak diketemukan fakir miskin tersebut.

Selain itu pergaulan antara laki-laki dan perempuan harus terpisah, kecuali dalam hal pengobatan, pendidikan, dan jual beli. Percampuran laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah haram hukumnya.

Begitu juga dalam menerapkan keadilan. Keadilan dalam Islam merujuk kepada Al-Qur'an, As-sunah, Ijma, dan Qias. Adapun keadilan yang tidak tertulis dalam Al-Qur'an, As-sunah, Ijma dan Qias, maka khalifah yang akan memberikan ta'zir kepada pelaku kejahatan. Semisal, pembunuhan, pemerkosaan, dan pencabulan akan diadili sesuai kadar perbuatannya. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat yang lain.

Semua kebijakan ini untuk mewujudkan generasi yang tangguh. Sayangnya kebijakan tersebut tidak akan terwujud, jika tidak menerapkan Islam dalam bingkai Daulah Islamiyah.

Wallahualambissawab.














Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan