Kemajuan Teknologi Tanpa Keimanan Melahirkan Aktivitas Tidak Bermanfaat
![]() |
🖤 Admin MKM |
Maraknya game online menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi dan menunjukkan ketidakmampuan negara membuat aturan seiring perkembangan internet dan sosial media termasuk game online.
OPINI
Oleh Desi Rahmawati
Ibu Rumah Tangga
MKM, OPINI_Genting ... keadaan inilah yang menimpa banyak remaja dan anak-anak di Indonesia akibat kecanduan game. Pasalnya, game seperti itu bisa berdampak buruk pada anak seperti bahasa kasar, kekerasan fisik atau tindakan brutal lainnya. Terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas seperti Free Fire dan Mobile Legends.
Salah satu contohnya anak yang kecanduan game online, perubahan perilakunya tidak jauh berbeda dengan orang yang kecanduan narkoba dan bisa melakukan tindakan kriminal di luar nalar. Beberapa kasus diantaranya demi game online ada anak mencuri, memalak hingga tega membunuh orang tuanya, melakukan perundungan, perdagangan anak, pornografi, hingga pelecehan seksual.
Menanggapi hal tersebut, KPAI mendesak agar pemerintah melalui Kemenkominfo memblokir game online yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan siap memblokir game-game tersebut jika terbukti mengandung konten kekerasan dan pornografi. Ia meminta agar masyarakat juga dapat melaporkan game lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id. (katadata.co.id 12/4/2024)
Upaya yang dilakukan Pemerintah untuk melindungi anak dari konten maupun game online yang berpengaruh pada tumbuh kembang anak adalah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar mengatakan, Perpres tersebut akan memetakan tiga strategi jangka pendek dan menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi multipihak, termasuk anak dan penanganan kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ranah daring.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. (mediaindonesia.com, 14/4/2024)
Sebaliknya, meskipun pemerintah sudah berupaya mengeluarkan Perpres perlindungan anak dari konten, masyarakat justru menyangsikan keseriusan negara melindungi generasi dari hal ini. Pasalnya pemerintah juga mengeluarkan Perpres 19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional sebagai upaya memperkuat ek Game Nasional osistem dan industri game di dalam negeri.
Sebagaimana Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pernah mengatakan bahwa game online dapat menyumbangkan devisa bagi negara jika dikembangkan dengan serius. Ia mencontohkan, Cina dan Korea Selatan sudah lebih dahulu dalam hal pengembangan game online yang telah mencapai USD15 juta.
Menindak lanjuti program tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional. Tim ini juga berisi berbagai pemimpin di kementerian dan lembaga, termasuk Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Ketua Pelaksana Harian. (republika.co.id, 20/2/2024)
Jauh panggang dari api, upaya pemerintah melindungi anak dari game online tidak memberikan solusi apa pun. Justru difasilitasi dan dikembangkan menjadi industri dengan dalih pendapatan yang dapat menambah devisa negara.
Maraknya game online menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi dan menunjukkan ketidakmampuan negara membuat aturan seiring perkembangan internet dan sosial media termasuk game online. Sehingga pemerintah kurang mempersiapkan regulasi tentang cara mendidik dan membangun generasi melek digital yang tidak sampai kebablasan memanfaatkan digitalisasi.
Inilah dampak buruk penerapan sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, menjadikan hidup manusia bebas tanpa melihat halal dan haram. Kapitalisme menjadikan watak penguasa hanya pada pencapaian materi sebesar-besarnya, sedangkan dampak buruk pada generasi dikesampingkan.
Pemberantasan game online membutuhkan keseriusan negara dengan aturan sistem yang sahih dan memberikan solusi tuntas dalam setiap masalah kehidupan termasuk teknologi. Sistem sahih tersebut hanya ada dalam Islam, Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat termasuk game online.
Islam tidak melarang game online, karena hukum asalnya sendiri adalah mubah. Tetapi bisa berubah menjadi haram jika mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, kejahatan dan melenakan kewajiban seorang hamba kepada Allah Swt.
Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat Islam. Maka negara dalam Islam memiliki beberapa metode diantaranya:
Pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan Islam berfokus pada pembentukan pola sikap dan pola pikir generasi agar bersesuaian dengan Islam, yang memiliki visi dan misi hidup yang berorientasi akhirat dan mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai hukum syariat.
Kedua, mengatur dan mengontrol industri game online. Negara akan melakukan proteksi penuh dalam mewujudkan generasi unggul dan bertakwa. Salah satunya ialah menyaring dan memblokir setiap konten-konten game online, tayangan, serta media yang mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, dan kejahatan. Negara hanya akan memberlakukan pemanfaatan teknologi yang mengandung unsur edukasi dan bermanfaat secara positif. Negara akan mengontrol pengembangan industri game agar tidak menjadi aktivitas mubah yang melalaikan dari kewajiban sebagai hamba Allah Swt.
Ketiga, penegakan hukum yang tegas. Sistem sanksi Islam akan memberikan hukuman kepada siapa pun yang menyalahi serta bertentangan dengan visi misi pendidikan Islam. Perusahaan yang mengembangkan industri game yang merusak akan diberi sanksi berupa takzir, yakni ketentuan sanksi berdasarkan wewenang khalifah. Di sisi lain, pemberlakuan sistem sanksi Islam akan memberikan efek jera bagi pelaku/pelanggar syariat. Alhasil, setiap tindak kejahatan atau kemaksiatan tidak akan berkembang luas atau bebas seperti sekarang ini.
Keempat, negara akan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia. Bahkan, negara akan mengembangkan teknologi ini dengan memberdayakan SDM yang mumpuni. Dengan visi misi yang tepat, teknologi akan menjadi salah satu mercusuar berkembangnya peradaban Islam yang mendunia.
Pemanfaatan teknologi yang tepat dan memberikan kemaslahatan hanya dapat diwujudkan apabila negara menerapkan kembali hukum syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan sistem Islam generasi dapat terlindungi dari berbagai keburukan termasuk game online. Maka tunggu apalagi mari kita selamatkan generasi bersama-sama negara untuk menerapkan kembali hukum syariat Islam.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar