Awas! Pornografi Mengancam Anak Kita

๐Ÿ–คAdmin MKM

Negara menolak dan membatasi peran agama sebagai problem solving dalam sistem kehidupan masyarakat. Padahal, banyaknya kasus pornografi berupa pemerkosaan maupun pelecehan seksual yang terjadi pada anak, justru terjadi akibat lemahnya pemahaman masyarakat terhadap syariat (aturan) agama.


OPINI

Oleh Mahganipatra 


MKM, OPINI_Idealnya, dunia anak-anak dipersiapkan untuk menempa mereka agar siap menjadi generasi yang tangguh dan mumpuni demi meneruskan estafet kepemimpinan dalam kehidupan bermasyarakat di masa yang akan datang.

Namun, potret buram dunia anak-anak saat ini makin mencemaskan. Hidup mereka berada di tengah kondisi yang jauh dari ideal bagi tumbuh kembang fisik dan mentalnya. Bahkan berbagai ancaman justru kian masif menyerang dan siap menerkam mereka. Salah satunya adalah bahaya pornografi. 


Data Kelam Pornografi Anak

Berbagai data menyajikan kelamnya nasib anak-anak kita di negeri ini. Terutama kasus pornografi yang makin marak dan mulai melibatkan anak-anak. Korbannya bahkan mulai dari anak disabilitas, anak-anak PAUD, SD, SMP, hingga SMA. 

Apalagi ketika masyarakat enggan melaporkan anaknya yang menjadi korban pornografi. Jumlah korban yang terdata, belum sepenuhnya menggambarkan kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan.  

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) telah mencatat, kenaikan terus terjadi sejak tahun 2019 lalu.  Diawali data anak korban protitusi atau eksploitasi seksual komersial, tercatat sebanyak 106 anak. Lalu pada tahun 2020 menjadi 133 anak. Setahun kemudian jumlahnya naik dua kali lipat lebih menjadi 276 anak. Pada tahun 2022 sempat turun menjadi 216 anak, tapi pada tahun 2023 jumlah korban kembali meningkat menjadi 260 anak. (www.um-surabaya.ac.id)

Yang lebih mencengangkan adalah laporan yang dihimpun oleh National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC). Dilaporkan, bahwa sebanyak 5,5 juta lebih konten pornografi anak telah ditemukan di Indonesia selama kurun waktu 4 tahun ini. Berdasarkan data tersebut, Indonesia menduduki peringkat 4 tingkat internasional dan peringkat 2 tingkat ASEAN, dalam hal temuan konten pornografi anak.

Dilansir dari cnnindonesia.com, akhirnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, memutuskan untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan kasus ini. Khususnya kasus konten pornografi yang melibatkan anak di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024). 


Upaya Negara Memberantas Pornografi Anak

Secara fakta, sebenarnya pemerintah telah berupaya untuk menangani persoalan pornografi yang melibatkan anak. Mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, sampai pasca kejadian. Demikian pun pula pada realisasinya, negara telah melakukan berbagai upaya untuk mensinergikan tugas Satgas bersama lintas kementerian dalam berbagai rumusan dan rencana aksi. Di antaranya dengan  melibatkan sejumlah pihak lembaga, seperti Kemendikbud, Kemenag, KemenPPA, Kemensos, Kemenkominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LPSK, dan PPATK. (tribunnews.com,18/4/2024.)

Akan tetapi upaya tersebut dianggap setengah hati. Selain tidak mampu menyelesaikan persoalan pornografi, upaya ini pun terkesan ambigu. Satu sisi negara tampak peduli, dengan merespon cepat dan membuat regulasi Undang-Undang yang melibatkan lembaganya demi tujuan melindungi generasi. Salah satunya dengan segera melakukan takedown, berupa menurunkan/memblokir konten-konten terkait pornografi yang melibatkan anak-anak di media sosial.

Namun pada sisi lain, negara justru tetap teguh pada kebijakan menerapkan sistem ekonomi kapitalis sekuler. Dalam sistem ini, pornografi dianggap sebagai sumber bisnis yang sangat menguntungkan, karena tidak pernah sepi dari peminat. Tak ayal bisnis pornografi menjadi industri yang sulit diberantas. 

Karena dalam paradigma sistem ekonomi kapitalis sekuler, ketika memproduksi barang atau jasa bersifat khas. Yaitu setiap individu dijamin kebebasannya untuk memproduksi barang atau jasa. Tidak memperhatikan apakah barang tersebut halal atau haram. Yang terpenting dapat memberikan keuntungan yang besar. Bahkan tidak peduli, apakah produk yang dihasilkan akan berpotensi kebaikan atau justru akan menimbulkan kerusakan.

Artinya, dalam sistem kapitalis sekuler, selama ada permintaan terhadap produk tersebut dan memiliki nilai kegunaan (utility) untuk memenuhi kebutuhan individu masyarakat. Pada setiap bisnis atau industri, negara harus menjamin kebebasan memproduksi barang atau jasa tanpa memperhatikan pengaruh dan dampaknya bagi masyarakat. Dalam hal ini, kebutuhan dan kepuasaan individu adalah prioritas. Oleh karena itu, walaupun bisnis pornografi telah nyata merusak generasi,namun dengan berdalih jaminan kebebasan bagi individu, setiap orang tetap bebas memproduksi konten-konten pornografi. 

Fungsi negara hanya menjadi alat untuk mengontrol kebebasan individu di masyarakat. Negara tidak bisa membatasi atau mengatur rakyatnya dalam masalah kebebasan. Dalihnya setiap individu bebas dalam bertingkah laku dan berkreasi dengan jaminan hak asasi manusia (HAM). Hingga pada akhirnya negara tidak mampu membendung munculnya konten-konten yang mengandung pornografi. Termasuk di dalamnya konten pornografi yang melibatkan dan mengorbankan anak-anak. 

Oleh karena itu, penerapan sistem kapitalis sekuler merupakan biang pemicu dan penyebab maraknya pornografi. Sayangnya hal ini luput dari perhatian negara. Negara justru makin mengokohkan institusi lembaganya dengan terus mendukung penerapan sistem kapitalis sekuler ini. Salah satunya dengan cara menjauhkan peran aturan agama dari sistem aturan kehidupan manusia. 

Negara menolak dan membatasi peran agama sebagai problem solving dalam sistem kehidupan masyarakat. Padahal, banyaknya kasus pornografi berupa pemerkosaan maupun pelecehan seksual yang terjadi pada anak, justru terjadi akibat lemahnya pemahaman masyarakat terhadap syariat (aturan) agama. Juga lemahnya negara dalam menerapkan sistem aturan kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Aturan kehidupannya bersumber dari aturan yang berasal dari akal manusia.

Semestinya, hal ini tidak akan pernah terjadi seandainya negara membuat regulasi aturan sesuai dengan aturan yang bersumber pada sistem aturan Islam secara kafah yang berasal dari Allah Swt. Dialah Allah, Tuhan yang telah menciptakan manusia. Karenanya, Allah Swt. Maha Mengetahui apa yang dibutuhkan manusia. 


Solusi Sistem Islam Menanggulangi Pornografi

Di dalam sistem Islam, peran negara yang sangat krusial adalah menyelesaikan setiap problem masyarakat. Negara akan bertindak sebagai aktor utama dalam mengambil langkah-langkah kebijakan secara konkret. Negara terus berupaya menyelesaikan setiap masalah di  tengah masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah masalah pornografi anak. Negara sangat bertanggung jawab dalam mencegah dan mengatasi bahaya yang timbul akibat maraknya konten-konten pornografi bagi masyarakat. 

Oleh karena itu, negara akan fokus pada kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis demi menyelamatkan potensi generasi sebagai calon pemimpin peradaban Islam di masa yang akan datang. Baik melalui sistem pendidikan, sistem ekonomi, maupun melalui pengaturan penegakan hukum dan peradilan.

Dalam sistem Islam, negara akan melaksanakan peran dan fungsi utamanya sebagai rain (pengurus) seluruh kepentingan masyarakat. Setiap individu di dalam masyarakat akan tumbuh menjadi individu-individu yang beriman dan bertakwa, serta bertanggung jawab dalam mewujudkan visi dan misi yang jelas. Yaitu taat terhadap hukum dan syariat Islam. Karenanya mampu menjadi generasi gemilang peradaban Islam. Sebagaimana firman Allah Swt.

 ุฃَูَุญُูƒูۡ…َ ูฑู„ุۡฌَٰู‡ِู„ِูŠَّุฉِ ูŠَุจุۡบُูˆู†َۚ ูˆَู…َู†ۡ ุฃَุญุۡณَู†ُ ู…ِู†َ ูฑู„ู„َّู‡ِ ุญُูƒูۡ…ุٗง ู„ِّู‚َูˆูۡ…ٖ ูŠُูˆู‚ِู†ُูˆู†َ 

Artinya, "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Maidah: 50)

Wallahua'lam bishawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan