Bencana Berulang, Mengapa Mitigasi Tak Serius?

                            🖤 Admin MKM


"Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita

Yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa

Atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita

Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang."


OPINI 


Oleh Suhartatik

Aktivis Muslimah 


MKM_OPINI,Sepenggal bait lagu berjudul “Berita kepada Kawan” yang dinyanyikan oleh Ebiet G Ade di atas membawa pesan tentang orang yang terdampak bencana kehilangan keluarga, kehilangan tempat tinggal, dan kehilangan mata pencaharian. Bencana tidak terjadi hari ini saja, tetapi banyak terjadi di berbagai tempat. 

Berdasarkan data indonesia.id BNPB melaporkan ada 4.940 bencana alam Indonesia pada tahun 2023, jumlah tersebut mengalami kenaikan 39,39% dibanding tahun sebelumnya sebanyak 3.544 peristiwa. Berdasarkan jenisnya, kebakaran hutan dan lahan yang paling sering melanda, kemudian banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, dan gempa bumi. 

Berita terbaru, yaitu bencana banjir bandang lahar yang menimpa daerah Sumatra Barat pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 dan terjadi pada malam hari. Banjir ini terjadi di Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang. Sampai Senin 13 Mei 2024 setidaknya 37 orang tewas akibat banjir bandang. Ratusan warga yang terdampak banjir bandang lahar di tiga daerah di Sumatra Barat telah dievakuasi ke sejumlah posko pengungsian, ungkap Badan Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Kepala Pusat Data Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam situs resminya menyatakan, jika saat ini selain melakukan upaya penanganan darurat, BPBD setempat masih terus melakukan pemutakhiran data dampak dari banjir dan tanah longsor tersebut.

Akibat yang ditimbulkan dari banjir bandang lahar, yaitu memakan korban jiwa juga mengakibatkan kerusakan rumah warga di kabupaten Agam sebanyak 193 rumah, di Tanah Datar sebanyak 84 rumah rusak ringan hingga berat. Selain itu kerusakan tempat ibadah, jembatan, dan akses jalan menuju Padang dan Solok lumpuh total.

Penyebab dari bencana tersebut bisa jadi karena alam atau ulah tangan manusia. Berulangnya bencana dan memakan banyak korban, menunjukkan masih dibutuhkan adanya upaya mitigasi komprehensif, sehingga pencegahan dapat optimal, demikian pula upaya dalam menyelamatkan masyarakat. 

Bencana yang terjadi sangat erat kaitannya dengan kebijakan pembangunan, di mana ditetapkan oleh negara yang eksploitatif dan memberikan dampak buruk. Pengambilan kekayaan alam dengan cara tidak bijak dilakukan oleh sistem kapitalis, di mana dalam sistem ini berpegang pada mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mengindahkan kerusakan yang dialami. 


Kebijakan Mitigasi Bencana dalam Islam

Pengelolaan sumber daya alam dalam sistem kapitalis dengan sistem yang dibuat oleh Sang Pencipta tentunya sangat jauh berbeda. Jika dalam sistem kapitalis hanya memikirkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa mengindahkan pengelolaan secara bijak, hal ini berbeda dalam aturan yang dibuat Sang Pencipta, di mana manusia diperbolehkan mengelola sumber daya alam dengan diikuti aturan mengelola secara benar. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 56 yang artinya, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.”

Untuk dapat melakukan pencegahan atau mitigasi bencana, pemerintah dapat melakukan pemetaan daerah rawan (zonasi). Selain mitigasi, sistem peringatan dini sebaiknya juga dibangun. Kebijakan pembangunan dalam Islam tidak eksploitatif ataupun dekstruktif. Kebijakan pembangunan dalam Islam ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan rakyat dan menjaga kelestarian alam. Perlindungan kawasan gunung memerlukan tindakan yang komprehensif. Teknologi yang ada dapat digunakan sebagai peredam dampak bencana. Akan tetapi dalam waktu yang panjang perlu langkah-langkah pengkondisian kepada masyarakat agar mereka peduli bencana, tidak merusak, atau menghilangkan alat-alat yang dipasang sebagai peringatan dini. 

Mitigasi komprehensif akan mampu mendorong langkah antisipatif sehingga mencegah jatuhnya banyak korban dan memperkecil dampak kerusakan. Penerapan aturan Sang Pencipta yang mengatur kepemilikan umum sedemikian rupa sehingga siapa pun memiliki akses dan menarik manfaatnya, sehingga tidak secara sembrono diambil alih oleh asing dan aseng. 

Wallahualam bissawwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan