Gaji Dosen Rendah, Kemuliaan Pendidik Diabaikan
![]() |
🖤Admin MKM |
Islam mewajibkan negara memberikan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi secara gratis atau cuma-cuma. Meskipun didapatkan secara gratis, pendidikan dalam sistem Islam diberikan secara merata dan dengan kualitas yang sama.
OPINI
Oleh Retno Wulandari
Aktivis Muslimah
MKM, OPINI _Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyatakan bahwa berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, mayoritas dosen mendapatkan gaji bersih kurang dari Rp3.000.000 pada kuartal pertama 2023. Tak jauh berbeda, dosen di universitas swasta ternyata juga menerima gaji yang lebih rendah lagi, yaitu kurang dari Rp2.000.000, sehingga banyak yang merasa kompensasi yang mereka terima tidak sesuai dengan beban kerja dan kualifikasinya. (tempo.co, 02-05-24)
Berdasarkan hasil survei dari sekitar 76 persen responden atau dosen mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji dosen. Akibatnya, tugas utama dosen untuk mendidik generasi penerus menjadi agen perubahan dan calon pemimpin masa depan menjadi terhambat. Perbincangan mengenai rendahnya gaji dosen telah banyak di gaungkan melalui media sosial dengan tagar #Janganjadidosen. (Ayo Bandung.com, 15-05-24)
Apa yang Menjadikan Rendahnya Gaji Dosen?
Kita tahu bahwa profesi dosen adalah profesi yang mulia. Profesi dosen memiliki peran yang sedikit berbeda dari guru pendidikan dasar, menengah, dan atas dalam proses pendidikan, meskipun memiliki peran yang sama yaitu mendidik anak didiknya. Selain memiliki tugas mentransfer ilmunya pada para mahasiswa, dosen juga bertugas untuk menjalankan tri dharma perguruan tinggi, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Peran dosen yang sangat luas ini menjadikan dosen memiliki peran yang penting dalam menjalankan pendidikan di perguruan tinggi. Selain tugas tersebut, seorang dosen juga memiliki peran sebagai seorang pembimbing, perencana dan fasilitator, evaluator, pembimbing moral dan karakter, mengembangkan potensi mahasiswa. Ini bukanlah tugas yang mudah, karena kelanjutan hidup suatu bangsa tergantung pada penerus bangsa selanjutnya.
Dengan tugas dan tanggung jawab yang besar tersebut, sudah seharusnya negara menjamin kelangsungan hidup pendidik, termasuk dosen. Namun tahun berganti sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, tampaknya permasalahan tersebut masih terus ada.
Meskipun telah banyak desakan agar permasalahan ini segera diselesaikan, tetapi hal ini tak kunjung menemukan titik terang. Akibatnya, banyak tenaga pendidik dan dosen yang hidup jauh dari kata sejahtera. Hal ini berimbas pada penurunan kualitas pendidikan.
Diabaikannya permasalahan ini menggambarkan rendahnya perhatian dan penghargaan atas profesi dosen. Selain itu, beban pembiayaan dikembalikan ke perguruan tinggi untuk mengelolanya. Akibatnya, perguruan tinggi akan meminimalisasi pengeluaran yang menyebabkan gaji dosen menjadi rendah. (BBC.com, 25/02/24)
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengatakan, kebijakan yang berlaku bagi dosen dan tenaga pengajar masih belum berpihak pada kesejahteraan dosen. Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah saat ini menerapkan privatisasi pendidikan. Jadi, baik di kampus negeri maupun swasta, beban pembiayaan itu dilimpahkan ke kampus. Oleh karena itu, kampus harus meminimalisasi pengeluaran, termasuk untuk gaji-gaji dosennya.
Selain itu, negara saat ini masih menerapkan sistem kapitalis dimana dalam sistem ini manusia sebagai pembuat peraturan. Sedangkan manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas, sehingga peraturan yang dihasilkannya pun terbatas.
Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?
Di dalam sistem kapitalis, negara berlepas tangan dari mengelola universitas yang ada, karena saat ini universitas yang ada adalah milik perusahaan swasta bukan milik negara. Hanya mereka yang sanggup membayar biaya kuliah yang berhak merasakan bangku perkuliahan. Hal ini sesuai prinsip dalam kapitalisme dimana materi sebagai suatu hal yang berharga.
Dalam sistem ini, ilmu dipandang sebagai materi yang memberikan manfaat materi semata. Akibatnya, negara tidak memandang pendidikan sebagai kebutuhan primer individu. Dalam sistem kapitalis negara abai dan tidak memandang bahwa pendidikan adalah kebutuhan dasar yang wajib diberikan.
Sedangkan dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan primer yang kedudukannya sama dengan kebutuhan primer lain, yaitu sandang, pangan, dan papan. Oleh karena itu, Islam mewajibkan negara memberikan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi secara gratis atau cuma-cuma. Meskipun didapatkan secara gratis, pendidikan dalam sistem Islam diberikan secara merata dan dengan kualitas yang sama. Hal itu karena Islam tidak mengenal adanya sekolah swasta dan negeri.
Pendidikan yang gratis dan berkualitas itu bukan hanya mungkin tapi pasti bisa didapatkan apabila negara menerapkan sistem pemerintahan Islam, yaitu khilafah. Hal itu karena hanya dengan sistem Islam negara mampu mewujudkannya.
Dalam sistem Islam, sumber daya alam seperti tambang, gas, dan lain-lain adalah milik rakyat. Negara hanya sebagai pengelola dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat.
Berbeda dengan sistem kapitalis saat ini dimana terdapat kebebasan kepemilikan sehingga para kapitalis berhak memiliki tambang mereka sendiri. Hasil alam yang harusnya untuk kesejahteraan seluruh manusia malah menjadi milik segelintir orang, yaitu para pemilik modal. Akibatnya, si miskin makin miskin dan si kaya makin kaya.
Islam juga sangat memuliakan pendidik, dan Islam memandang ilmu itu ibarat air hujan yang jatuh ke bumi. Rasulullah saw. bersabda: “Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Taala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan yang jatuh ke bumi”. (HR Muslim No. 6093)
Maknanya, ilmu memberikan kebaikan bagi yang menerimanya siapa pun tanpa terkecuali, dan menghidupkan jiwa maupun raga. Peradaban tumbuh dan berkembang hingga kesejahteraan di seluruh bumi dengan adanya ilmu.
Islam menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pemilik ilmu apalagi yang mengajarkan ilmu, termasuk dosen sebagai profesi yang mulia. Mereka menyebarkan ilmu, dan membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan serta calon pemimpin masa depan. Sejarah mencatat, bagaimana khilafah Islam memuliakan para dosen. Seperti yang terjadi pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab radhiallahu anhu saja, gaji guru sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram jika emas). Jika dikalkulasikan, itu artinya gaji guru sekitar Rp60.000.000.
Oleh karena itu, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kafah, kita bisa mendapatkan jalan keluar terbaik. Jika tidak berlandaskan pada (akidah) Islam, aturan dan kebijakan apa pun tidak akan membawa kebaikan apa-apa bagi manusia. Yang ada hanyalah kehidupan yang sempit. Tentu kita mengharap seluruh masalah dosen dan problematika dunia pendidikan terselesaikan dengan Islam. Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar