Kriminalitas Makin Kronis, Butuh Solusi Komprehensif

 

                           ðŸ–¤Admin MKM


Faktanya, berita-berita yang kita dapatkan dari media, makin banyak menunjukkan angka kriminal di tanah air. Pada tahun kemarin saja, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut angka kejahatan di Indonesia tembus hingga 288.472 perkara, pada tahun 2023 (cnn.indonesia.com, 27/12/2023).


OPINI 


Oleh Hafi J

Aktivis Mahasiswa


MKM_OPINI,Hampir setiap hari kita selalu disuguhi berita, baik dengan cara mendengar, membaca, dan melihat, peristiwa demi peristiwa diluar nalar. Peristiwa yang membuat hati kita bergumam “kok bisa?” atau “ya ampun, dunia makin aneh aja!”, dan semacamnya. Apalagi, kalau bukan kriminalitas beserta teman-temannya. 

Faktanya, berita-berita yang kita dapatkan dari media, makin banyak menunjukkan angka kriminal di tanah air. Pada tahun kemarin saja, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut angka kejahatan di Indonesia tembus hingga 288.472 perkara, pada tahun 2023 (cnn.indonesia.com, 27/12/2023). Jumlah ini menunjukkan kenaikan kasus kejahatan hampir 12 ribu kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2022. 

Kasus-kasus kriminal semakin merajalela, bahkan nyawa bukan lagi hal yang berharga bagi pelakunya. Tidak melihat itu orang lain atau keluarga sendiri. Mulai dari penganiayaan hingga pembunuhan menjadi fenomena mengerikan yang melanda negeri. 

Seperti kasus yang sedang hangat baru-baru ini. Kasus mutilasi di Ciamis oleh suami kepada istrinya (republika.co.id, 5/5/2024). Keluarga yang seharusnya jadi tempat pulang teraman, justru menjadi tempat peregangan nyawa. Pasti tidak pernah terlintas dalam benak, bahwa orang terdekat bisa melakukan hal sekeji itu. Seorang suami yang dipercaya akan memimpin, membina, dan mengayomi keluarganya, ternyata lebih buas dari binatang. 

Di samping itu dari bidang pendidikan, di mana terdapat kasus dugaan penganiayaan senior taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, terhadap juniornya sampai meninggal dunia (tirto.id, 4/5/2024). Budaya senioritas dan perpeloncoan tampaknya masih terus ditumbuh suburkan. Lucu sekali ketika hal ini dikatakan sebagai pelatihan mental. Padahal hanya melahirkan lingkaran setan yang akan terus terjadi setiap tahunnya.  

Tidak hanya dua kasus di atas, sejumlah kasus pembunuhan sadis serupa juga terjadi dibeberapa daerah lainnya. Berkaca dari kasus-kasus di atas, sulit sekali menjumpai rasa aman dan rasa tenang di masa sekarang. Boro-boro melihat upaya pencegahan, membereskan masalah-masalah ini saja tak kunjung memuaskan lahir dan batin kita.

Kriminalitas makin kronis, butuh solusi komprehensif. Apakah solusi yang diterapkan sekarang sudah memberi rasa adil?. Saat ini hukuman yang diterapkan terlalu ringan untuk seorang pembunuh. Terlebih pembunuhan terjadi begitu bejat, tanpa belas kasihan. Jika kejahatan seperti ini saja sudah parah, maka tidak perlu dipertanyakan lagi bagaimana dengan kejahatan-kejahatan kecil lainnya. 

Lalu hukum seperti apa yang harusnya diterapkan agar mencapai keadilan yang sesungguhnya?. Jawabannya ada pada penerapan hukum Islam. Dalam Islam, hukum dibuat untuk memelihara kebutuhan pokok manusia berupa agama, jiwa, akal, nasab, serta harta manusia. Hukuman bagi yang murtad untuk menjaga agama, qishash untuk menjaga nyawa, cambuk kepada peminum khamr untuk menjaga akal, rajam untuk menjaga nasab, dan hukum potong tangan untuk menjaga harta.

Dalam Islam pencegahan dimulai dari peran keluarga sebagai sekolah pertama. Di mana keluarga yang memahami serta mengamalkan Islam pasti akan menanamkan iman dan taqwa pada seluruh anggota keluarganya. Menguatkan akidah bahwa semua perilaku yang dilakukan selama hidup di dunia, akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. 

Begitu pula kontribusi dari lingkungan yang sama pentingnya dengan keluarga. Lingkungan berfungsi untuk mengontrol perilaku-perilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Apabila ada yang salah, maka terdapat rasa peduli, tanggung jawab untuk menegur dan membentuk masyarakat yang madani.

Kunci dari penerapan peran keluarga dan lingkungan di atas tentunya dengan berada dalam naungan negara yang baik pula yakni Islam. Penegakan hukum yang sesuai dengan syariat Islam merupakan pelebur dosanya di akhirat kelak. Telah Allah firmankan juga dalam Surah Al-Maidah ayat 50 yang artinya, 

Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?.

Bagaimana bisa kita mengabaikan hukum yang sudah Allah tetapkan dalam kitab suci Al-Qur’an, dan membuat hukum baru yang sama sekali tidak memuaskan serta menjaga akal, jiwa, harta, nasab, juga agama?. 

Wallahualam Bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan