Penistaan Agama, Makin Subur di Alam Demokrasi
🖤Admin MKM
Penistaan agama yang terjadi terhadap agama Islam terjadi berulang-ulang, tanpa ada penanganan dan solusi tuntas yang bisa membuat jera pelakunya. Sebagai umat Islam, tentu sedih melihat kejadian ini, kenapa kejadian penistaan agama terus terjadi? Bahkan, pelakunya bukan hanya orang kafir, tetapi umat Islam sendiri.
OPINI
Oleh Siti Mukaromah
Aktivis Dakwah
MKM_OPINI,Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam dan Ia adalah "Kalamullah", perkataan Allah yang disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw. untuk dijadikan pedoman bagi umat manusia. Mirisnya, beberapa bulan ini, bermunculan kasus penistaan terhadap ayat suci umat Islam di negeri yang penduduknya mayoritas muslim.
Dikutip dari tribunnews.com (18/5/2024), sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub terduga pelaku penista agama ini, melakukan tindakan tidak terpuji yaitu menginjak Al-Quran saat bersumpah. Kronologinya, bermula saat pejabat Kemenhub kepergok selingkuh, untuk meyakinkan istrinya, dia bersumpah dengan menginjak Al-Qur'an. Tindakannya, direkam oleh Ibu Vani (istri tersangka) atas persetujuan suaminya. Vani mengatakan, ada video utuh yang bisa dijadikan alat bukti. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ari mengaku telah menerima kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Asep Kosasih.
Sebelumnya, heboh di grup telegram, konten merobek dan mengencingi Al-Qur'an. Di mana, aksi para pelaku penistaan agama ini, dibagikan akun IG melalui tangkapan layar @hushwatchid. Terlihat para pelaku meletakkan kitab suci Al-Qur'an dalam toilet, dirobek hingga dikencingi. Kelakuan para pelaku pun, mendapat kecaman keras dari masyarakat dan polisi telah menangkap mereka. (okezone.com, 22/3/2024)
Penistaan agama yang terjadi terhadap agama Islam terjadi berulang-ulang, tanpa ada penanganan dan solusi tuntas yang bisa membuat jera pelakunya. Sebagai umat Islam, tentu sedih melihat kejadian ini, kenapa kejadian penistaan agama terus terjadi? Bahkan, pelakunya bukan hanya orang kafir, tetapi umat Islam sendiri.
Deretan berulangnya kasus penistaan agama, membuktikan bahwa pemerintah tidak serius menangani kasus tersebut. Ini tampak, kejadian tersebut baru diusut oleh pihak berwajib, ketika umat IsIam melakukan tekanan dengan melaporkannya ke polisi. Tak hanya itu, rakyat bergerak turun ke jalan dan menyuarakan agar segera menindak pelaku penista agama dengan meramaikan di medsos, serta menviralkan. Setelah viral, baru kasus penistaan agama tersebut ditangani dan diusut.
Pelaku penistaan agama tidak pernah merasa jera dan bersalah atas perbuatannya, apalagi pemerintah bersikap lunak. Jangankan bertobat, mereka tetap dengan sikapnya sehingga membuat orang lain menirunya. Kondisi ini wajar dalam sistem sekuler demokrasi, sekali pun penduduk dan pejabatnya beragama Islam. Karena melindungi agama dari para penista tidak penting dalam sistem ini, agama dipandang sebagai urusan individu dan berada di ranah privat. Kehidupan sekuler telah menjauhkan agama dari kehidupan manusia dan demokrasi menjadikan manusia bebas berpendapat dan berperilaku. Meskipun hal itu, bertentangan dengan agama.
Di negara demokrasi, kebebasan dijamin dalam undang-undang, sehingga setiap orang boleh menyampaikan pendapatnya sesukanya tanpa ada batasan. Akhirnya dibalik jargon kebebasan berpendapat inilah, para penista agama berlindung. Sistem demokrasi sekuler, nyatanya memberi panggung bagi para pembenci Islam, dengan merancang aksi-aksi menistakan Islam atas dasar prinsip kebebasan.
Tidak tegasnya penguasa terhadap penista agama, tampak pada kasus Ahok yang pernah viral dalam menistakan Al-Qur'an yang menyatakan bahwa ayat-ayat Allah adalah untuk membodohi umat Islam dalam memilih pemimpin. Ahok justru mendapatkan posisi mentereng setelah bebas dari penjara yaitu, sebagai Komisaris Utama Pertamina. Bagaimana bisa, para pelaku penista agama bisa jera dengan sikap pemerintah seperti ini?
Alhasil, penistaan agama pada masa mendatang akan terus terjadi. Umat IsIam akan terus disakiti hatinya, dihina, disuruh diam saja ketika agamanya dinista. Sungguh, sangat menyedihkan sekali, Islam disuruh menjadi umat yang ramah dan moderat, tidak marah ketika Allah dan Rasul-Nya dihina.
Tentu sebagai seorang muslim, kita tidak menginginkan Islam terus dihina. Memang betul, Allah Maha Mulia dan Al-Qur'an sebagai kalimat-Nya itu mulia, tidak menjadi hina karena penistaan manusia. Namun, sebagai seorang muslim, keimanan menuntut kita membela Allah dan Al-Qur'an sebagai petunjuk manusia dalam menjalankan kehidupan ini, saat dihina.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an, surah Al-Ahzab 33 ayat 57, yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka". Penistaan agama terhadap Islam harus dihentikan. Umat IsIam harus bergerak dan bersuara untuk menghentikan penistaan agama sebagai bentuk kecintaannya kepada Allah dan kitab suci-Nya.
Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah saw. bersabda, "Ada tiga perkara yang bila seseorang memilikinya, niscaya akan merasakan manisnya iman, yaitu kecintaannya kepada Allah dan Rasul-Nya lebih cintanya selain keduanya". Oleh karena itu, jangan sampai umat Islam ketika agamanya dihina, lantas diam saja. Karena diamnya sikap kita, kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. kelak di akhirat.
Dengan demikian, terbukti sistem sekuler telah gagal membela Islam. Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki mekanisme melindungi agama Islam dan selainya, ketika ada pihak yang menistakan. Sejarah drama pementasan yang menistakan kemuliaan Nabi Muhamad saw. karya Voltaire sanggup dihentikan pada masa Khilafah Utsmaniyah. Kala itu, Khalifah Abdul Hamid mengultimatum dan menegaskan untuk menghentikan pementasan drama tersebut, serta mengeluarkan perintah kepada seluruh umat Islam dan mengobarkan jihad akbar. Beliau mengatakan, Inggris menyerang dan menghina Rasul umat IsIam, sehingga Inggris ketakutan dan menghentikan pementasan drama tersebut.
Islam tegas melarang penghinaan, pelecehan, dan penistaan terhadap agama IsIam dan ajaran-Nya. Merebaknya penistaan agama adalah akibat diterapkannya sistem kehidupan sekuler demokrasi dengan pemahaman kebebasan berpendapat dan berperilaku. Paham ini, dijajakan Barat ke negeri-negeri kaum muslim dan sukses menjadikan umat Islam tidak berpegang teguh pada syariat-Nya, bahkan menghina kitab sucinya sendiri.
Maka, yang harus dilakukan umat Islam saat ini adalah melakukan penyadaran di tengah masyarakat, agar tidak terjebak dalam paham Barat yang sesat. Lalu, Istikamah mendakwahkan Islam kafah dan melakukan amar makruf nahi mungkar kepada masyarakat. Karena itu, hanya satu pilihan yang bisa menjaga agama dan akidah umat dengan diterapkannya syariat Islam secara kafah dalam institusi negara, sehingga Islam sebagai rahmatan lil 'alamin dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia.
Wallahualam bissawab
Komentar
Posting Komentar