Pentingnya Jaminan Keselamatan di Jalan

 

🖤 Admin MKM 

Pengawasan yang dilakukan negara dalam hal ini pihak terkait, seperti Departemen Perhubungan, seharusnya secara rutin mengadakan pengecekan kesiapan operasional bagi bus-bus mana saja yang sesuai persyaratan untuk beroperasi. Apalagi mengingat medan yang ada di tanah air kita, banyak jalan-jalan yang curam dan berbahaya, yang apabila lengah sedikit akan menimbulkan bencana. Sehingga harus dipastikan kondisi kendaraan baik dan pengendara yang mahir dan mengenal medan dengan baik.

OPINI

Oleh Nurul Bariyah 

Aktivis Dakwah


MKM, OPINI_Beberapa hari lalu kita dikagetkan dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi di Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Sabtu 11 Mei 2024, tepatnya di desa Palangsari, Subang. (Republika.co.id)

Menurut kronologis dari Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, kejadian berlangsung sekitar pukul 18.45. Bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan menabrak bahu jalan sehingga mengakibatkan bus terguling, diduga karena rem yang blong.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban jiwa serta korban luka-luka. Sementara korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan diantaranya RSUD Cieneng, RS Hamori, Puskesmas jalan Cagak dan Puskesmas Palasari.

Menurut Aznal dipantau dari Aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan, serta status lulus uji berkala dari bus tersebut telah kadaluwarsa. Pertanyaannya, apakah tidak ada tim pengawasan, kok masih bisa beroperasi? Tentu saja harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa ini, pihak sekolah sebagai penggugah acara, pemilik bus dan pihak berwenang.

Sebagai penggugah acara, pihak sekolah bertanggung jawab atas pemilihan bus yang tidak resmi, entah ada kendala apa atau pertimbangan apa sehingga pihak sekolah lebih memilih menggunakan bus yang tidak resmi, bahkan di akhir terkuak bahwa status uji berkala bus ini sudah kadaluwarsa. Ini menandakan pihak sekolah abai dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan semua.

Di sisi lain, pemilik bus juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam kasus ini. Sebelum berangkat pemilik seharusnya memastikan bus yang akan dipakai aman dan dalam kondisi baik, agar tidak terjadi yang tidak diinginkan di jalan. Sopir yang ditugaskan juga harus diperhatikan kondisinya, apakah dalam kondisi fit atau tidak.

Pengawasan yang dilakukan negara dalam hal ini pihak terkait, seperti Departemen Perhubungan, seharusnya secara rutin mengadakan pengecekan kesiapan operasional bagi bus-bus mana saja yang sesuai persyaratan untuk beroperasi. Apalagi mengingat medan yang ada di tanah air kita, banyak jalan-jalan yang curam dan berbahaya, yang apabila lengah sedikit akan menimbulkan bencana. Sehingga harus dipastikan kondisi kendaraan baik dan pengendara yang mahir dan mengenal medan dengan baik.

Fakta di lapangan ternyata sangat mengerikan, banyak bus-bus yang tidak layak jalan, namun masih tetap beroperasi. Banyak beredar bus-bus hasil lelangan dengan kondisi yang kurang baik, untuk mengelabui konsumen biasanya mereka hanya mengecat bagian luar bus agar terlihat baru dan siap operasi.

Semua tanggung jawab pihak terkait di atas bisa dilakukan dengan baik hanya karena sistem yang baik, namun faktanya tidak demikian. Banyak terjadi kekacauan di lapangan yang memakan korban akibat sistem yang tidak benar. Nyata sistem sekuler kapitalis yang mereka adopsi telah banyak menimbulkan korban. Hanya karena mementingkan sejumlah uang dan kesenangan pribadi semata, akhirnya keselamatan dan kenyamanan di jalan terabaikan.

Sistem terbaik dalam segala aspek kehidupan adalah sistem Islam. Dalam Islam semua tertata dan diawasi dengan benar, tidak asal-asalan. Islam tidak hanya berbicara dan mengatur tentang ibadah rutin saja, namun semua lini kehidupan diatur oleh Islam termasuk dalam urusan transportasi semacam ini.

Dalam Islam, pembangunan infrastruktur dan transportasi akan dipegang penuh oleh negara, tidak diserahkan kepada swasta. Oleh karena itu negara dapat bertanggung jawab penuh dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara, termasuk menyediakan alat transportasi yang modern dengan tekhnologi sesuai massanya.

Karena Islam memiliki tiga prinsip dasar dalam kebutuhan transportasi agar aman dan nyaman. Pertama, prinsip bahwa pembangunan infrastruktur termasuk alat transportasi adalah tanggung jawab negara. Kedua, adalah prinsip bahwa perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi. Ketiga, negara membangun infrastruktur publik termasuk infrastruktur transportasi dengan standar teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat transportasi itu sendiri.

Sebagai contoh dibangunnya bandara-bandara untuk kebutuhan operasional pesawat terbang, pelabuhan-pelabuhan, serta jalan-jalan yang layak dan bagus hingga ke pelosok, sehingga bisa mengantarkan pada keamanan dan kenyamanan pengguna. Penerangan jalan, pertamanan, tempat istirahat pengguna jalan, hingga memenuhi kebutuhan bahan bakar, makanan dan lainnya. Hal yang terpenting juga disediakan alat transportasi yang murah hingga gratis, namun aman dan nyaman agar penumpang sampai ke tempat tujuan dengan selamat.

Hal ini tentu saja sesuai dengan seruan Allah dan Rasul-Nya diantaranya Rasulullah : "Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Malik, Ad Daraqutni, Al Baihaqi, dan Al Hakim)

Wallahualambissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan