Udara Makin Tidak Ramah, Saatnya Berbenah
🖤Admin MKM
Sangat jelas kebijakan yang kapalitistik itu, menjadikan negara dan masyarakat jauh dari kata sejahtera dan sehat. Masyarakat sangat membutuhkan negara yang kebijakannya pro rakyat, memberi sanksi yang tegas kepada perusahaan yang melanggar. Tak hanya itu, negara mengelola sumber daya alam dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
OPINI
Oleh Astari
Kesehatan Lingkungan
(Sanitarian)
MKM_OPINI, Kota Bandung yang dulu dikenal sebagai kota yang asri, dingin, dan segar kini hanya tinggal kenangan. Beberapa minggu terakhir ini, Kota Bandung menjadi kota berpolusi ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Tengerang sesuai dengan pemantauan Air Quality Index United States (AQI US) Kota Bandung per 18 Mei 2024 berada pada angka 158, partikulat PM2.5 menjadi polutan utama. Konsentasi PM2.5 merupakan 13 kali lebih besar dari panduan baku mutu kualitas udara yang tahunan WHO. (www.pikiran-rakyat.com, 18/05/2024)
Tingkat polusi yang tinggi tidak dapat kita pandang sebelah mata karena udara adalah kebutuhan pokok setiap makhluk hidup. Udara yang tercemar dapat menjadi penyebab terjadinya penyakit pernafasan seperti batuk, ISPA, asma, PPOK, kanker paru, dan juga kematian bagi bayi balita akibat pneumonia. Udara yang tercemar juga dapat mengakibatkan gangguan reproduksi, tekanan darah tinggi, gangguan mata dan kanker di beberapa organ. Selain itu, aktivitas masyarakat juga menjadi terbatas karena kualitas udara di luar yang buruk sehingga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan mengurangi mobilitas dengan kendaraan beremisi.
Pencemaran udara terjadi karena adanya aktivitas manusia atau alam yang menyebabkan substansi fisik, kimia, atau biologi yang berada di udara mengganggu estetika, kenyamanan, dan kesehatan bagi makhluk hidup. Sering kali emisi kendaraan, aktivitas produksi pabrik, dan aktivitas rumah tangga menjadi penyebab pencemaran udara. Menurut data BPS yang dirilis pada Januari 2024 jumlah pabrik di Kota Bandung sebanyak 620 usaha dan perusahaan.
Data kendaraan bermotor di Kota Bandung menurut BPS yang dirilis Mei 2021 sebanyak lebih dari 1.500.000. Dengan tingginya kendaraan bermotor pemerintah Kota Bandung mengadakan car free day (CFD) di daerah Dago dan Balaikota pada hari Jumat. Selain itu, uji emisi bagi kendaraan bermotor dinas dan masyarakat umum juga sering dilakukan. Namun usaha pemerintah Kota Bandung itu, nyatanya tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pencemaran udara di Kota Bandung.
Menyoal upaya pencemaran udara ini menjadi mandul karena kebijakan kapitalistik yang masih dilakukan. Pemerintah sibuk mencari kambing hitam atas pencemaran udara dengan melakukan intervensi kepada masyarakat. Tapi mereka lupa melakukan intervensi kepada perusahaan yang ternyata jumlahnya tidak hanya sedikit.
Hubungan yang erat antara pengusaha dan penguasa sehingga melahirkan kebijakan yang pro terhadap pengusaha menelurkan beberapa UU yang melanggengkan pengusaha bebas bergerak. Misalnya saja, UU Omnibus Law yang meloloskan perusahaan dalam masalah Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga perusahaan tidak diwajibkan memiliki sarana dan prasarana untuk mengolah limbah cair, padat, maupun gas yang dihasilkan dari sisa produksi. Hal ini telah ditegaskan dalam firman Allah Swt. di surah Ar-Rum ayat 41 yang artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".
Sangat jelas kebijakan yang kapalitistik itu, menjadikan negara dan masyarakat jauh dari kata sejahtera dan sehat. Masyarakat sangat membutuhkan negara yang kebijakannya pro rakyat, memberi sanksi yang tegas kepada perusahaan yang melanggar. Tak hanya itu, negara mengelola sumber daya alam dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Kehadiran negara (khilafah) saat ini, dibutuhkan umat sebagai perisai. Di mana negara hanya tunduk kepada aturan Allah dalam mengelola lingkungan, sehingga umat diterjaga dari segala hal yang membahayakan. Masyarakat dan pemerintah bersama-sama menjaga amanah lingkungan tempat kita hidup, sehingga kita senantiasa hidup dalam keberkahan. Alhasil, lingkungan yang aman dan sehat bukan sekadar ilusi.
Wallahu a'lam bishshawab
Komentar
Posting Komentar