Freeport Diperpanjang, Negara Pro Kapitalisme!
🖤 Admin MKM
OPINI
Ummu Rofi'
Pemerhati Publik
MKM_OPINI,Sumber Daya Alam (SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.(Wikipedia.org) Permasalahannya sebagian besar SDA di negeri ini telah dikuasai oleh pihak asing. Tentu ini menjadi kabar buruk bagi masyarakat negeri ini. Tetapi angin segar bagi PT Freeport yang telah diberikan perpanjangan IUPK oleh Bapak Presiden.
Dikutip dari laman CNBCIndonesia (31/05/2024), PT Freeport diberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) oleh Presiden Joko Widodo. Setelah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Tidak hanya PT Freeport yang diberikan perpanjangan IUPK, tetapi masih ada pertambangan lainnya seperti, PT Amman Mineral Nusa Tenggara Tbk (AMNT), yang diberikan izin ekspor hanya sampai 31 Mei 2024.
Fakta di atas, menjelaskan kondisi ekonomi kehidupan saat ini sedang tidak baik-baik saja, dikarenakan penguasa saat ini memberikan angin segar kepada asing untuk mengelola SDA negeri ini. Meskipun hanya mengelola, tapi kenyataannya SDA telah dikuasai asing, tidak hanya PT Freeport tapi perusahaan-perusahaan lain pun telah menguasai SDA negeri ini.
Mengapa penguasa saat ini mudah memberikan SDA kepada asing atau perusahaan swasta? Padahal, pengelolaan SDA adalah kewajiban negara dan hasilnya untuk memenuhi segala kebutuhan rakyat.
Hal ini akibat negara saat ini menerapkan sistem kapitalisme, maka sistem ekonominya kapitalisme. Yang asasnya mengumpulkan materi sebesar-besarnya dengan cara apapun, yang penting untung. Kapitalisme menjunjung tinggi nilai kebebasan (liberal). Sehingga yang memiliki modal dialah yang berkuasa dan dapat menguasai SDA di negeri ini. Dengan dalih menjalin kerjasama antar negara, padahal mereka telah menjual aset berharga yang seharusnya itu untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Dampak dari pengolahan SDA yang diberikan kepada asing, kehidupan masyarakat menjadi miskin dan sengsara. Misal, pertambangan di Papua yang dikuasai asing. Namun, kehidupan masyarakatnya jauh dari kata sejahtera.
Negara yang menerapkan ekonomi kapitalisme tidak akan sepenuhnya mengurusi urusan rakyat dengan baik. Mereka lebih memikirkan kepentingan sendiri dan koorporasi. Oleh karena itu, penguasa memberikan perpanjangan ijin kepada asing dan perusahaan swasta. Dari hasil SDA ini penguasa mendapat keuntungan, tetapi rakyat tidak mendapatkan hasil apa-apa.
Inilah potret buram ketika sistem kapitalisme dijadikan dasar dalam bernegara. Menyengsarakan rakyat, menguntungkan asing. Nyata negara saat ini pro dengan kapitalisme, dan inilah yang menjadi akar permasalahannya
Berbeda dalam sistem Islam, berasaskan akidah Islam. Maka, ekonominya pun sesuai dengan syariat Islam. Begitupun politik Islam itu untuk mengurusi urusan umat dengan sempurna. Segala kebutuhannya dipenuhi oleh negara, dipimpin khalifah yang akan mengaturnya.
Sistem Islam memiliki fungsi yang jelas sebagai pengatur urusan rakyat sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah. Bukan sistem buatan manusia, tetapi dari Sang Maha Pencipta Alam Semesta, yakni Allah Swt. Kehidupan masyarakat akan mengikuti aturan- aturan dari Allah Swt. sesuai dengan fitrahnya. Sistem politik dan ekonomi Islam menjadikan umat akan sejahtera dalam kehidupannya.
Oleh karena itu, sistem Islam membagi harta kepemilikan menjadi 3 bagian yakni;
1. Harta kepemilikan individu harta yang boleh dimiliki dan dimanfaatkan untuk individu, misal wakaf, warisan, ladang pribadi, dan lainnya.
2. Harta kepemilikan negara harta yang dimiliki atas nama negara, misal usyur, jizyah, kharaj, fai', ghanimah, iqtha', ihyaul mawat dan sejenisnya.
3. Harta kepemilikan umum harta serikat yang tidak boleh dimonopoli oleh individu, misal sumber daya alam (SDA). Inilah pembagian harta kepemilikan dalam Islam, dengan ini rakyat akan sejahtera dan berkah, karena negara sudah mengatur segala urusan umat sesuai perintah Allah Swt.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ath-Thabrani, Rasulullah saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: api, air dan padang rumput. Harganya adalah haram."
Haram hukumnya jika SDA harta kepemilikan umum dimiliki oleh individu, karena akan membuka jalan monopoli SDA dan keburukan bagi masyarakat. Masyarakat sendiri tidak akan sejahtera, dan yang kaya hanya segelintir orang saja. Sebaliknya kemiskinan akan terus bertambah. Seperti inilah kehidupan di dalam sistem kapitalisme, negara akan memberikan jalan pada asing atau perusahaan swasta.
Oleh karena itu, hanya sistem Islam yang akan mengurusi secara penuh urusan rakyatnya. SDA juga akan dikelola oleh negara, dan hasilnya dikembalikan untuk memenuhi segala kebutuhan rakyatnya. Sistem Islam tidak akan memberikan celah pengolahan SDA tanpa pengawasan kepada asing atau swasta. Alhasil, kehidupan akan sejahtera dan berkah dunia akhirat, jika diterapkan sistem Islam dalam kehidupan individu, negara dan masyarakat.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar