Pemblokiran X, Solusi Semu Memberantas Pornografi

 

🖤 Admin MKM 

Fakta tersebut tak mengherankan terjadi dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, selama ada permintaan maka produksi akan tetap dilakukan. Hal itu juga berlaku pada konten pornografi. Selama masih ada yang menginginkannya, konten pornografi akan terus diproduksi. Alasannya, industri tersebut menghasilkan keuntungan yang besar bagi pembuatnya. 

OPINI 

Oleh Siska Juliana 

Pegiat Literasi 


MKM, OPINI_Media sosial X atau dulu dikenal sebagai twitter akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Indonesia berencana akan memblokir platform tersebut. 

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Menurutnya, Indonesia siap menutup media sosial X jika platform tersebut tidak mematuhi aturan yang melarang konten dewasa. Sebab platform X telah mengizinkan konten dewasa yang dibuat berdasarkan suka sama suka. (VOA Indonesia, 14/06/2024) 

Kebijakan ini jelas bertentangan dengan norma di negara ini. Mengingat mayoritas warga Indonesia memeluk agama Islam. Sehingga melarang tegas berbagai konten yang tidak senonoh secara daring.

Apalagi menurut data Statista, pengguna X di Indonesia mencapai 24,85 juta orang. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak X atas surat peringatan yang dikeluarkan oleh Indonesia. 

Di sisi lain, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengimbau masyarakat beralih ke platform lain jika pemblokiran sampai benar-benar terjadi. (CNBC Indonesia, 16/06/2024) 

Jika ditelisik, imbauan untuk berpindah ke platform lain bukanlah solusi yang tepat. Sebab, tidak ada jaminan jika di platform lain bersih dari konten pornografi. Apalagi pornografi telah menjadi salah satu penyebab kerusakan moral generasi.

Sudah kita ketahui bahwa platform X merupakan tempat wacana kritis bagi masyarakat. Banyak kasus viral melalui X, sehingga cepat ditangani oleh negara. Jika pemblokiran ini benar terjadi dengan dalih konten pornografi, maka masyarakat juga kehilangan media diskusi kritis. 

Masyarakat pun mempertanyakan pemblokiran X ini, apakah benar untuk menghentikan konten pornografi? Di saat platform lain juga memuat tayangan pornografi. Atau ini merupakan bentuk pembatasan dari aspirasi masyarakat? 

Fakta tersebut tak mengherankan terjadi dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, selama ada permintaan maka produksi akan tetap dilakukan. Hal itu juga berlaku pada konten pornografi. Selama masih ada yang menginginkannya, konten pornografi akan terus diproduksi. Alasannya, industri tersebut menghasilkan keuntungan yang besar bagi pembuatnya. 

Hal serupa terjadi pada pinjol, judol, dan game online. Oleh sebab itu, sungguh hal yang mustahil memberantas pornografi dalam sistem kapitalisme. Karena, sistem ini bertujuan untuk mencapai keuntungan materi yang sebesar-besarnya. Dalam pengaturannya tidak menggunakan aturan agama, sehingga bebas dalam bertingkah laku. Tidak mengenal halal dan haram, selama ada manfaat maka akan terus dilakukan. 

Untuk itu, diperlukan solusi yang dapat menyentuh akar masalah pornografi ini. Tentu bukan dengan solusi semu yang ditawarkan oleh kapitalisme. Dibutuhkan suatu sistem sahih yang mampu mengatasi seluruh permasalahan hingga ke akarnya, yaitu sistem Islam. 

Islam merupakan agama dan ideologi yang memiliki seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan manusia. Sistem ini berlandaskan pada akidah Islam, seluruh amal perbuatan terikat dengan hukum syarak. Hanya Allah Swt. yang berhak membuat aturan, manusia tidak diperkenankan untuk membuat dan memilih aturan sesuai kehendaknya. 

Sebagaimana firman Allah Swt., 

"Sungguh hak membuat hukum hanya milik Allah." (TQS. Al-An'am (6): 57)

Dalam Islam, hukum menggunakan media sosial adalah mubah (boleh). Hanya saja, jika penggunaannya untuk kemaksiatan seperti konten pornografi, maka menjadi sebuah keharaman. 

Media sosial seharusnya digunakan sebagai sarana untuk menyebarluaskan ajaran Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Sehingga umat memahami Islam kafah. 

Islam senantiasa menjaga setiap individu agar tidak terjebak dalam kemaksiatan. Caranya dengan menerapkan sistem pendidikan berlandaskan akidah Islam. Sistem pendidikan Islam akan melahirkan individu yang memiliki syakhsiyah (kepribadian) Islam. Alhasil, cara berpikir dan bersikap akan sesuai dengan tuntunan syariat.

Negara yang menerapkan Islam kafah juga senantiasa mengontrol penggunaan media sosial, agar konten-konten negatif tidak bebas berseliweran di dunia maya. 

Demikianlah solusi Islam dalam memberantas pornografi. Maka sudah seharusnya kita sadar untuk mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam. 

Dengan menerapkan Islam secara kafah, keimanan individu, masyarakat dan penguasa akan senantiasa terjaga. Alhasil, kebahagiaan dan keberkahan hidup di dunia dan akhirat akan tercapai.

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan