Fenomena Mabuk Kecubung, Pemuda Makin Linglung


🖤Admin MKM 

Maraknya pemuda yang mengonsumsi kecubung untuk mabuk membuktikan bahwa generasi saat ini rusak. Mereka hanya mengejar kebahagiaan semu dan sesaat. Selain itu, menunjukkan bahwa generasi saat ini bermental lemah. Ketika ada permasalahan hidup, mereka melampiaskan dengan mengonsumsi zat-zat yang merusak akal, bukan menghadapinya dan mencari solusi. 


OPINI 

Oleh Siska Juliana 

Pegiat Literasi 


MKM, OPINI_Minuman keras (miras) sudah menjadi hal lumrah di tengah masyarakat. Bagaimanapun efek bahayanya, barang tersebut tetap saja beredar. Lebih dari itu, pengonsumsian miras bukan hanya orang dewasa, para remaja pun sekarang menjadi korbannya. 

Seperti peristiwa menghebohkan yang menimpa warga Banjarmasin. Viral di media sosial pemuda yang mabuk seperti orang gila sesudah mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan minuman dan obat-obatan pada 9 Juli 2024. Bahkan di antara para pelaku, dua orang dikabarkan meninggal dunia, 44 pasien lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (kompas.id, 12/07/2024) 

Akan tetapi, setelah mendalami kasus tersebut, Kapolresta Banjarmasin menemukan bahwa penyebab meninggalnya pemuda yang mabuk kecubung bukan karena kecubungnya. Namun dikarenakan obat atau pil putih tanpa merek dan logo. Saat ini masih ditelusuri kandungan obat tersebut. 

Polda Kalimantan Selatan mengimbau kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial, serta tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merek yang belum diketahui kandungannya. Termasuk juga produk dari bahan kecubung, karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh. 

Pasalnya, kecubung menjadikan akal manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Sehingga dapat menyebabkan gangguan jiwa, baik sementara ataupun permanen. Efek terburuk bahkan bisa merenggut nyawa. 

Mabuk-mabukan sudah menjadi kebiasaan bagi mayoritas pemuda saat ini. Bahkan untuk bisa mabuk, mereka melakukan berbagai cara seperti mengonsumsi miras oplosan dengan obat-obatan tertentu, hingga dengan tanaman kecubung. Kecubung ini bisa menyebabkan halusinasi dan sensasi euforia, karena memiliki zat aktif yang dapat memengaruhi saraf pusat. 

Memang kecubung sering digunakan dalam pengobatan tradisional, namun penyalahgunaannya untuk mabuk-mabukan membawa efek negatif bagi individu dan masyarakat. Mulai dari mengganggu kesehatan, menimbulkan masalah sosial, rusaknya hubungan keluarga, menurunnya produktivitas, dan efek buruk lainnya. 

Mirisnya dalam undang-undang, kecubung belum termasuk ke dalam golongan narkotika. Namun, tergolong zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS). Alhasil, belum ada pasal pidana yang bisa menjerat pengedar maupun pengguna kecubung. Padahal faktanya, kecubung tidak aman digunakan sembarangan. 

Maraknya pemuda yang mengonsumsi kecubung untuk mabuk membuktikan bahwa generasi saat ini rusak. Mereka hanya mengejar kebahagiaan semu dan sesaat. Selain itu, menunjukkan bahwa generasi saat ini bermental lemah. Ketika ada permasalahan hidup, mereka melampiaskan dengan mengonsumsi zat-zat yang merusak akal, bukan menghadapinya dan mencari solusi. 

Mereka seperti kehilangan arah, tidak mempunyai tujuan dalam hidup. Hal ini disebabkan pemikirannya sudah teracuni dengan sekularisme kapitalisme yang menguasai seluruh dunia, termasuk di negara ini. 

Sistem sekularisme kapitalisme orientasinya mengejar kesenangan dunia. Sistem ini menghendaki kebebasan. Bahwasanya manusia bebas berperilaku tanpa aturan untuk mengejar kebahagiaannya. 

Sistem pendidikan sekuler juga memiliki kurikulum pendidikan yang tidak mampu mencetak generasi bermental tangguh dan produktif. Tujuan pendidikannya hanya untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

Maka tak mengherankan terbentuklah generasi yang materialistis dan hedon. Karena hidupnya hanya sekadar mencari kesenangan jasmani. Saat ada masalah yang datang, mengonsumsi alkohol menjadi pelarian. 

Di sisi lain, negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler melegalkan produksi dan distribusi minuman beralkohol. Sebab, menjadi sumber pendapatan negara melalui pajak. Sistem ini menghendaki bahwa segala sesuatu yang mendatangkan manfaat, aman terus diproduksi. Meskipun itu haram, membahayakan kesehatan, dan menimbulkan masalah bagi generasi. 

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam menegaskan bahwa minuman beralkohol atau khamar mendatangkan kemudaratan. Sebagaimana firman Allah Swt.. 

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90) 

Begitu banyaknya dampak buruk yang ditimbulkan oleh miras, maka Islam telah melarang total semua hal yang berkaitan dengan miras. Mulai dari pabrik, produsen, distributor, penjual hingga konsumen. 

Negara yang menerapkan Islam secara kafah akan menyelamatkan umat manusia dari barang haram ini melalui tiga pilar yaitu:

Pertama, ketakwaan individu. Setiap individu akan memahami bahwa dirinya adalah hamba Allah. Segala perbuatan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Sistem pendidikan Islam akan mampu menghasilkan individu yang memiliki kepribadian Islam. Sehingga tidak akan terjebak dalam kemaksiatan. 

Kedua, masyarakat. Masyarakat yang memahami syariat Islam akan saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Mereka tidak akan membiarkan satu individu pun berbuat maksiat. Sebab, mereka ingin bersama-sama meraih keridaan Allah. 

Ketiga, negara. Negara merupakan pilar yang mampu mewujudkan ketakwaan individu dan masyarakat. Negara memiliki sistem sanksi bagi pelaku maksiat. Sanksi ini dapat memberi efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain melakukan hal yang serupa (zawajir). Selain itu, juga sebagai penebus dosa bagi pelaku (jawabir). 

Negara juga akan memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk menggunakan bahan alami secara bijak sesuai tuntunan syariat. Sehingga masyarakat tidak mengonsumsi tumbuhan yang dapat membahayakan jiwanya, sebagaimana kecubung. 

Inilah mekanisme Islam dalam menjauhkan minuman beralkohol dari masyarakat dan dampak buruk yang ditimbulkannya. Masihkah kita berharap pada sistem kapitalisme yang terbukti merusak? Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan