Food Waste Problem Konsumerisme yang Diterapkan Sistem Kapitalisme
![]() |
🖤 Admin MKM |
Food Waste adalah problem yang berhubungan dengan konsumerisme, yang diterapkan sistem kapitalisme sekularisme. Membuat si kaya hidup berlebih-lebihan, sehingga abai dengan lingkungan sekitar. Mereka mengonsumsi apa yang diinginkan sesuka hati tanpa memiliki batasan. Membeli makanan berlebih, menyebabkan sisa makanan tak termakan dan terbuang sia-sia. Jumlah Sampah sebagian besar dihasilkan dari rumah tangga, sebagian kecil lainnya berasal dari restoran, pabrik, dan produksi makanan yang membuang produknya guna memperbaiki mutu produk.
OPINI
Oleh Siti Mukaromah
Aktivis Dakwah
MKM, OPINI_Miris, persoalan sampah di negeri ini masih menjadi persoalan bersama yang seakan tidak pernah bisa diselesaikan. Dikutip dari tirto.id. (3/7/2024), Bappenas: Potensi kerugian negara akibat sampah, mencapai Rp551 triliun.
Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) mencatat potensi kerugian negara akibat susut dan sisa makanan (good loss and waste) mencapai Rp213 triliun-Rp551 triliun per tahun. Angka ini setara dengan 4-5 persen PDB (Produk Domestik Bruto).
Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monaarfa dalam Green Economy Ekspo di Jakarta mengatakan, total emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari timbulan sampah sisa makanan mencapai 1.072,9 MT (metrik ton) CO2 -ek. Setara dengan 7,3 persen emisi gas rumah kaca Indonesia tahun 2019.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2023 mencapai 26,20 juta ton. Jumlah itu lebih rendah apabila dibandingkan dengan timbulan sampah nasional pada tahun sebelumnya yang sebesar 37,73 juta ton. Untuk mencegah potensi ekonomi yang hilang akibat susut dan sisa pangan, Bappenas telah meluncurkan peta jalan (roadmap) Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045. Serta Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045. Menurut Vivi Yulaswati, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, pemerintah Denmark akan membantu Indonesia mengelola food loss and waste.
Food Waste adalah problem yang berhubungan dengan konsumerisme, yang diterapkan sistem kapitalisme sekularisme. Membuat si kaya hidup berlebih-lebihan, sehingga abai dengan lingkungan sekitar. Mereka mengonsumsi apa yang diinginkan sesuka hati tanpa memiliki batasan. Membeli makanan berlebih, menyebabkan sisa makanan tak termakan dan terbuang sia-sia. Jumlah Sampah sebagian besar dihasilkan dari rumah tangga, sebagian kecil lainnya berasal dari restoran, pabrik, dan produksi makanan yang membuang produknya guna memperbaiki mutu produk.
Fakta di lapangan membuktikan, 1/3 dari makanan yang diproduksi dan dikonsumsi manusia dibuang menjadi sampah mencapai 1,3 miliar ton setiap tahunnya. Untuk negara maju nilainya mencapai US$680 miliar, dan untuk negara berkembang mencapai US$310 miliar. Ironinya, sekitar 795 juta manusia di dunia menderita kelaparan. Padahal sisa makanan yang tidak terbuang, sejatinya bisa menghidupi 2 miliar orang yang mengalami kelaparan.
Namun penerapan sistem kapitalisme sekularisme menimbulkan ketimpangan dan tidak meratanya kesejahteraan penduduk. Penyebabnya distribusi dan konsumsi makanan. Sebagian orang hidup berlebihan dan bermewah-mewahan, sebagian lagi hidup miskin dan kelaparan.
Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki aturan terbaik dalam mengatur konsumsi juga distribusi secara merata. Islam melarang kemubaziran dan berlebih-lebihan dalam hal makanan. Islam memiliki prinsip hidup yang sesuai dengan kemaslahatan kebutuhan pribadinya. Dengan kata lain, lebih mengutamakan kebutuhan daripada keinginan yang bersumber dari hawa nafsu belaka.
Rasulullah Muhammad saw. suri teladan yang baik bagi umat Islam untuk dapat menahan hawa nafsunya. Meski beliau memiliki kemampuan untuk bermewah-mewah, Rasulullah memilih hidup sederhana dan sangat memikirkan umatnya yang kesusahan. Bertolak belakang dengan kehidupan orang-orang berduit dan penguasa saat ini, budaya konsumerisme di tengah-tengah masyarakat tanpa batas menyebabkan terjadinya kemubaziran.
Tentu hal ini bertentangan dengan perintah Allah Swt. dalam Al Quran Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firman-Nya:
يٰبَنِيْۤ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَا شْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْا ۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 31)
Perintah Allah dalam ayat Qur'an tersebut memerlukan peran negara untuk menerapkannya dan memerintahkan rakyatnya berada dalam keadaan yang tidak berlebih-lebihan. Memastikan rakyatnya tidak ada yang kelaparan dengan menjamin setiap kebutuhan individu masyarakat, selanjutnya Khalifah atau pemimpin dalam Islam berkewajiban untuk membangun sistem pengelolaan sampah secara syar'i yang efektif dan efisien. Sedangkan masyarakat berperan membantu khalifah sebagai penyambung lisan dengan jangkauan yang sangat luas dan menyeluruh dalam aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar.
Sistem pendidikan berakidah Islam pun mampu mencetak individu yang bijak dalam bersikap, termasuk dalam mengelola dan mengonsumsi makanan. Sehingga terwujud distribusi yang merata untuk mengentaskan kemiskinan, dan food waste dapat dihindarkan.
Peran ini hanya akan berjalan dan sukses dalam sistem kenegaraan yang ideal penerapannya yakni sistem Islam secara menyeluruh. Sehingga hidup masyarakat menjadi sejahtera, dan sesama muslim saling empati terhadap keadaan muslim lainnya. Sehingga tidak terjadi ketimpangan dan batasan-batasan sosial dalam kehidupan. Karena setiap manusia itu sejatinya sama di hadapan Allah Swt. yang membedakan adalah ketakwaannya.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar