Mahalnya Tiket Pesawat, Bisnis di Sistem Kapitalis
![]() |
🖤 Admin MKM |
Pentingnya perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan akan transportasi udara sebagai sarana prasarana vital memudahkan arus transaksi ekonomi dan memudahkan aktivitas masyarakat. Termasuk membenahi segala hal terkait transportasi udara dan harga tiket pesawat. Jika menggunakan perbandingan harga secara global, tiket pesawat Indonesia berada di urutan kedua termahal setelah Brazil untuk wilayah ASEAN.
OPINI
Oleh Siti Mukaromah
Aktivis Dakwah
MKM, OPINI_Warga tiket pesawat melambung. Transportasi penerbangan memudahkan konektivitas efektif dalam melancarkan roda ekonomi masyarakat. Harga tiket pesawat domestik yang relatif tinggi sayangnya membuat transportasi ini prestisius dan hanya terjangkau oleh kelompok menengah ke atas.
Dikutip dari tirto.id. (14/7/2024), pemerintah sudah bentuk satgas penurunan harga tiket pesawat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan, bahwa pemerintah telah membentuk satgas (satuan tugas) penurunan harga tiket pesawat sebagai tindak lanjut pemerintah menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efesien di Indonesia.
Sandiaga menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya. Ia menyampaikan, bahwa bukan hanya bahan bakar avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri. Namun, terdapat aspek lain beban pajak hingga beban biaya operasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menyebutkan, sedang menyiapkan langkah efesiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat. Luhut menambahkan, harga tiket pesawat di Indonesia tercatat paling mahal di ASEAN dan nomor dua termahal di dunia.
Pentingnya perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan akan transportasi udara sebagai sarana prasarana vital memudahkan arus transaksi ekonomi dan memudahkan aktivitas masyarakat. Termasuk membenahi segala hal terkait transportasi udara dan harga tiket pesawat. Jika menggunakan perbandingan harga secara global, tiket pesawat Indonesia berada di urutan kedua termahal setelah Brazil untuk wilayah ASEAN. Meski dalam negeri harga tiket kerap melambung saat volume permintaan meningkat seperti hari raya maupun hari libur. Faktanya, harga tiket pun tidak begitu berbeda dengan hari-hari biasa.
Terlampau mahalnya harga tiket domestik, pemerintah mengemukakan sejumlah alasan pungutan yang disisipkan pada tiket pesawat. Antara lain seperti, pajak pertambahan nilai (PPN) 11%, iuran wajib asuransi Jasa Raharja, retribusi bandara (PJP2U), termasuk biaya 'titipan' dalam harga avtur dikenakan PPN 11% dan 0,25% oleh BPH Migas. Padahal, penerbangan internasional sama sekali tidak dikenakan pajak.
Mahalnya tiket pesawat di lain sisi tidak lepas dari spirit bisnis layanan transportasi. Nyatanya, bisnis transportasi ini dimonopoli oleh sejumlah korporasi. Orientasi untung rugi menjadi perkara utama, apalagi saat ini struktur pasar Indonesia hanya didominasi oleh dua group penerbangan. Yakni, Garuda Indonesia, dan Lion Group yang menguasai pasar penerbangan domestik 96%.
Kondisi ini tidak pelak berpotensi membuahkan persaingan usaha yang tidak sehat. Adanya penetapan harga antara pelaku dan usaha menyebabkan harga tiket menjadi mahal. Seharusnya pemerintah memangkas dengan regulasi berpijak pada prinsip pelayanan masyarakat bukan menjadikan prinsip bisnis pelayanan kental dengan pertimbangan untung rugi.
Tranportasi, dalam IsIam merupakan kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Negara berfungsi sebagai pelayan dan pengurus rakyat. Negara akan berusaha semaksimal mungkin mewujudkan kebutuhan masyarakat pada bidang transportasi. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah kekuasaan yang harus ditunaikan, dalam spirit keimanan.
Kitab Sistem Keuangan Negara Khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan, mengenai infrastruktur yang wajib pemerintah bangun untuk kemaslahatan masyarakat. Penting salah satu dari sekian banyak infrastruktur bagi masyarakat adalah transportasi, darat, laut, maupun udara.
Negara membangun infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus memiliki sarana-sarana penunjang seperti pengadaan pesawat terbang. Membangun bandara, memacu inovasi dan teknologi, hingga mengembangkan industri pesawat terbang guna merealisasikan kemaslahatan di tengah-tengah masyarakat.
Infrastruktur bangunan adalah fisik yang berfungi untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan suatu masyarakat. Keberadaan infrastruktur menunjang keberadaan transportasi udara, dengan sendirinya menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena keberadaan infrastruktur inilah yang akan menunjang kemajuan sosial ekonomi masyarakat.
Pemenuhan setiap kebutuhan masyarakat ini tentu saja menuntut penyiapan SDM yang mumpuni, kapabel, dan amanah. Penting pulalah negara berperan dalam menyiapkan hal ini. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, pembangunan infrastruktur murni bersumber dari pendapatan negara. Masalahnya, dalam sistem ekonomi kapitalisme sebagaimana yang diterapkan di negeri ini, pembangunan dan pemeliharaan berbagai macam infrastruktur biayanya diperoleh dari sektor pajak maupun non pajak.
Selain utang dari luar negeri, justru sektor pajak sendiri menjadi pemasukan terbesar negara. Negara juga membangun infrastruktur melalui skenario kerja sama pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur layanan publik.
Pada akhirnya, baik secara langsung maupun tidak langsung kondisi ini menyebabkan masyarakat harus menanggung beban. Penggunaan pungutan melalui infrastruktur secara langsung, berbagai jenis pajak asuransi yang melekat pada harga tiket pesawat. Sedangkan pungutan tidak langsung berupa pungutan distribusi avtur oleh pengelola bandara adalah biang kerok sistematis yang membebani kebutuhan masyarakat.
Infrastruktur dalam sistem ekonomi IsIam termasuk harta milik umum, sehingga harus dikelola negara dengan pembiayaan yang bersumber dari baitulmal. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya, hasilnya harus kembali kepada rakyat sebagai pemiliknya dalam bentuk lain, jikalau ada pungutan.
Bentuk pengaturan dan pemeliharaan inilah menuntut kita untuk melihat dengan hati dan pikiran mengenai sistem yang mampu mewujudkan kemaslahatan rakyat secara hakiki. Nyatanya, problematika mahalnya tiket bukanlah sekadar akibat adanya biaya tambahan pada harganya. Melainkan, lebih mendasari adanya kebijakan yang lahir dari suatu paradigma kapitalistik yang mereduksi peran negara dalam mengurus kebutuhan rakyatnya. Sungguh, sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya rujukan sahih untuk mengembangkan kemaslahatan masyarakat secara komprehensif dan paripurna.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar