Akankah Nasib Perempuan Lebih Baik dengan Disahkannya RUU PPRT?
![]() |
🖤Admin MKM |
Islam adalah satu-satunya agama yang sangat menjunjung tinggi keberadaan perempuan. Ketika Islam datang, perempuan mendapatkan kedudukan tiga kali lipat lebih tinggi dibanding kaum pria. Jadi, tidak ada dalam satu pun sebab yang membolehkan perlakuan kasar kepada kaum perempuan.
OPINI
Oleh Anita Humayroh
Aktivis Muslimah dan Tenaga Pendidik
MKM, OPINI_Dalam Islam, perempuan memiliki peran yang sama pentingnya dengan pria. Perempuan bahkan memiliki kedudukan yang mulia. Dalam beberapa hadis Rasulullah saw. menjelaskan tentang pentingnya kedudukan seorang perempuan muslim. Bahkan, ada sebuah hadis yang menegaskan bahwa wanita beriman bisa masuk ke surga melalui pintu manapun yang ia inginkan.
Rasulullah saw. bersabda yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin 'Auf,
"Jika seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: 'Masuklah ke dalam surga dari pintu mana pun yang kau mau.'" (HR. Ahmad)
Namun mirisnya, fakta yang ada saat ini, di mana Islam hanya dijadikan sebagai sebuah agama yang tidak mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, nampak jelas terasa kemuliaan itu hilang. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana kita saksikan hampir setiap hari kemuliaan itu terinjak-injak. Ini diakibatkan dari salahnya penerapan aturan yang di adopsi dari Barat. Pelecehan, ruda paksa, KDRT, dan kekerasan lainnya pada kaum perempuan terjadi hampir merata di seluruh pelosok negeri. Tidak mengenal waktu dan tempat. Dari orang biasa sampai publik figur tak luput dari kasus serupa. Menyedihkan!
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemegang kuasa saat ini. Namun, tak ada satupun yang dapat memperbaiki kehancurannya. Upaya lainnya dalam memperbaiki permasalahan ini masih terus dilakukan, bahkan sudah hampir 20 tahun, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mondar-mandir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai saat ini. Namun, tak nampak satupun kemajuan yang berarti. Padahal, sejumlah RUU kilat dapat dengan mudah disahkan dalam kurun waktu hitungan minggu saja.
Tepuk tangan diikuti sorak-sorai menyambut pidato Ketua DPR RI Puan Maharani. Hal itu terjadi ketika Puan berbicara soal hak perempuan dan pembangunan inklusif di hadapan ratusan peserta Sidang Tahunan MPR, dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2024. (Metrotvnews.com, 9/08/2024). Padahal, angin segar dari aktivis perempuan tersebut hanyalah ilusi yang tak pernah pasti memberantas kejahatan terhadap wanita itu sendiri. Selama sistem kehidupan yang mereka pakai bertolak belakang dengan apa yang sudah Allah SWT. berikan sebagai petunjuk dan pedoman.
Kesetaraan gender, perampasan hak dan hembusan racun _independen women_ bukanlah letak kemuliaan wanita sesungguhnya. Itu semuanya adalah prodak sistem kufur sekuler kapitalisme yang berusaha dengan segala cara mejadikan kaum hawa sebagai sapi perah jantung perekonomian sistem. Di sinilah racun mematikan sesungguhnya. Racun terbungkus madu yang siap kapan saja mencabut fitrah kaum hawa, yang membuat mereka kehilangan jantung kemuliaan, dan melengserkan tahta tertinggi kemuliaan itu, pada tempat yang serendah-rendahnya. Itulah ciri khas dari sistem kapitalisme sekuler, sistem rusak yang akan terus menerus merusak tatanan kehidupan manusia yang hidup di dalamnya.
Hal ini sangatlah berbeda dengan bagaimana Islam memandang kedudukan wanita. Islam menjunjung tinggi keberadaan makhluk indah, perhiasan dunia, yaitu wanita sholehah. Islam adalah agama penjaga bagi wanita dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawanya dan merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkan wanita sebagai makhluk mulia yang harus dijaga dan dilindungi.
Maka, Islam memiliki syariat dan aturan yang khusus untuk menjaga kemuliaan itu. Di antaranya adalah, aturan dalam pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Allah Swt. memerintahkan demikian agar mereka dapat selamat dari mata-mata kaum adam dan tidak pula menjadi sumber fitnah bagi mereka. Allah Swt. berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya :
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Islam adalah satu-satunya agama yang sangat menjunjung tinggi keberadaan perempuan. Ketika Islam datang, perempuan mendapatkan kedudukan tiga kali lipat lebih tinggi dibanding kaum pria. Jadi, tidak ada dalam satu pun sebab yang membolehkan perlakuan kasar kepada kaum perempuan.
Islam tidak mengajarkan kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi dalam kehidupan rumah tangga. Bahkan, Rasulullah bersabda dalam suatu hadis, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik sikapnya terhadap keluarganya dan aku (Nabi Muhammad saw.) adalah orang yang terbaik diantara kalian terhadap keluargaku.” (HR. Imam At-Tirmidzi)
Narasi liar yang berkembang saat ini dengan berbagai tipu muslihat, sudah sangat jelas arah serta muara tujuannya. Racun berbalut madu. Maka, sudah seharusnya kita sebagai makhluk dengan akal sempurna, memaksimalkan kesempurnaan itu dengan pemikiran-pemikiran sahih yang hanya bersumber dari Islam, yang nantinya dapat mengembalikan kesempurnaan kemuliaan wanita kepada tempat yang semestinya.
Islam tidak memerlukan RUU apapun untuk menyelesaikan problem seputar wanita, karena Islam memiliki seperangkat aturan luar biasa. Ketika aturan itu diterapkan dalam sebuah negara, maka kemaslahatan dan keberkahan akan nampak dalam setiap aktivitas manusia. Maka dari itu, sedikit kemungkinan adanya permasalahan baru seputar wanita yang berkembang. Termasuk kemuliaan wanita yang akan selalu terjaga.
Wallahualam bisawwab.
Komentar
Posting Komentar