Islam Solusi Diskriminasi Perempuan Berhijab

 

๐Ÿ–คAdmin MKM 

Tidak jarang kasus diskriminasi terhadap wanita berhijab terjadi di lingkungan kita. Semua ini terjadi karena kapitalisme-sekularisme yang melahirkan liberalisme.

OPINI 

Oleh Riani Kusmala Dewi 

Ibu Rumah Tangga


Muslimahkaffahmedia-Setelah publik dihebohkan dengan pelarangan penggunaan hijab petugas pengibar bendera merah putih pada acara HUT ke-79 RI bagi paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kini masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus serupa.


Dikutip dari liputan6.com (02/09/2024) RS Medistra Jakarta kini menjadi sorotan publik karena melarang pekerja dokter dan perawat perempuan mengenakan hijab. Kasus ini, pertama kali diungkap oleh dokter spesialis onkologi, Diani Kartini. Setelah Dokter Diani mempertanyakan syarat berpakaian di RS Medistra, salah satunya adalah pelarangan penggunaan hijab. Isu ini pun, kini menjadi viral.


Lantas, apa yang melatarbelakangi fasilitas kesehatan melarang tenaga medis untuk menggunakan hijab? Ada yang beralasan terkait profesionalisme dan keamanan saat bertugas. Padahal, tidak ada kaitannya antara profesionalisme seseorang dengan hijab yang dikenakan. Bukankah sudah ada kode etik dan SOP bagi setiap pekerja di fasilitas kesehatan agar keselamatan kerja bisa tercapai?


Mengenakan hijab atau jilbab adalah ciri khas atau simbol agama, dan ini merupakan hak asasi manusia. Pelarangan ini, melanggar pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945 tentang hak kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap sesuai hati nurani. Serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM juga telah menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agama dan beribadah sesuai kepercayaannya masing-masing. Dari sini sudah jelas bahwa tindakan HRD RS Medistra yang bertanya, apakah berkenan melepaskan kerudung saat wawancara adalah sebuah tindakan diskriminasi.


Sangat disayangkan, di negara dengan mayoritas penduduk muslim, kebebasan untuk menjalankan perintah agama justru kian terkikis. Tidak jarang kasus diskriminasi terhadap wanita berhijab terjadi di lingkungan kita. Semua ini terjadi karena kapitalisme-sekularisme yang melahirkan liberalisme, yang menjauhkan manusia dari aturan agamanya. Mereka merasa punya hak untuk membuat aturan hidup sendiri, meski melanggar aturan agama juga moral.


Jika kita cermati, fakta pelarangan penggunaan hijab adalah sebuah kasus Islamofobia yang kerap terjadi di negara-negara dengan minoritas penduduk muslim. Ironis sekali, hal ini terjadi di Indonesia, yang mayoritas penduduknya muslim.


Sistem sekuler telah membuat muslimah yang ingin taat pada syariat, selalu mendapatkan pertentangan meskipun hidup di tengah mayoritas muslim. Sistem saat ini, telah sukses merusak pemahaman muslim di negeri mayoritas. Seharusnya pemerintah mampu mengatasi masalah Islamofobia ini.


Masalah Islamofobia ini, dapat diselesaikan hingga ke akarnya jika pemerintah menerapkan peraturan hidup yang ideal, yaitu sistem Islam kafah. Karena sistem Islam yang diterapkan secara sempurna, mampu membentuk ketakwaan individu masyarakatnya. Tidak ada kaitannya antara mengenakan hijab dengan menghambat prestasi atau profesionalitas seorang wanita dalam bekerja.


Bahkan, pada zaman Nabi saw. ada beberapa sahabiah yang ikut berperang sambil mengenakan hijab. Salah satunya adalah dalam perang Uhud, di mana perempuan yang ikut berperang adalah Nusaibah binti Ka'ab. Ia mendedikasikan dirinya untuk melindungi Nabi dari serangan musuh. Bahkan, hijabnya tidak menjadi hambatan pergerakan dia untuk ikut perang membela Islam.


Dalam Islam, berhijab dan menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap wanita yang sudah balig. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Ahzab ayat 59:


ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ู‚ُู„ْ ู„ِุฃَุฒْูˆَุงุฌِูƒَ ูˆَุจَู†َุงุชِูƒَ ูˆَู†ِุณَุงุกِ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ูŠُุฏْู†ِูŠู†َ ุนَู„َูŠْู‡ِู†َّ ู…ِู†ْ ุฌَู„َุงุจِูŠุจِู‡ِู†َّ ۚ ุฐَٰู„ِูƒَ ุฃَุฏْู†َู‰ٰ ุฃَู†ْ ูŠُุนْุฑَูْู†َ ูَู„َุง ูŠُุคْุฐَูŠْู†َ ۗ ูˆَูƒَุงู†َ ุงู„ู„َّู‡ُ 

ุบَูُูˆุฑًุง ุฑَุญِูŠู…ًุง

Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan perempuan mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."


Selain diwajibkan mengenakan jilbab, perempuan juga diwajibkan mengenakan kerudung (khimar) sebagai pelengkap untuk menutupi aurat. Firman Allah yang artinya, "Hendaknya kaum perempuan mengulurkan kerudungnya hingga ke dada-dada mereka." (QS. An-Nur: 31)


Mengenakan hijab bukan hanya sekadar identitas muslimah, melainkan syiar agama juga sebagai pelindung bagi dirinya. Kesadaran berhijab bagi muslimah di tempat kerja atau di luar tidak akan mengganggu aktivitasnya sedikit pun.


Kasus diskriminasi terhadap muslimah berhijab dapat diatasi dengan diterapkannya hukum-hukum Islam secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari. Islam akan melahirkan pemimpin yang taat dan sepenuh hati mengurusi urusan rakyatnya, termasuk dalam urusan berpakaian yang seharusnya mengikuti aturan Islam. 


Dengan pendidikan Islam, akan tercipta generasi yang taat dan saling peduli, sehingga tindakan diskriminasi di lingkungan mana pun tidak akan terjadi lagi.


Oleh karena itu, telah nyata sekularisme biang dari terpisahkannya umat Islam dengan agamanya sebagai pandangan hidup. Agar muslimah mampu menjalankan kewajiban dari Rabb-nya, sudah saatnya pemerintah mengambil Islam sebagai solusi dari semua permasalahan, sehingga terwujud rahmatan lil 'alamin.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan