Sekularisme Mematikan Fitrah dan Kewarasan Ibu


 

Sayangnya kehidupan sekuler hari ini telah mengikis fitrah dan kewarasan ibu.

OPINI 

Oleh Isna Anafiah

Aktivitas Muslimah 


Muslimahkaffahmefia.eu.org-Bunda...

Engkaulah muara kasih dan sayang

Apa pun kau lakukan 

Demi anakmu yang tersayang 


Itulah lirik lagu yang menggambarkan betapa besarnya kasih sayang dan pengorbanan seorang ibu untuk anaknya. 

Sayangnya kehidupan sekuler hari ini telah mengikis fitrah dan kewarasan ibu.


Di kutip dari halaman berita viva.co.id 1/09/2024.

Seorang ibu Ibu E di Sumenep tega memberikan anaknya T (13) kepada selingkuhannya. Pelaku J mengatakan pada korban akan membelikan motor metik vespa setelah melayani nafsu bejatnya. T diperkosa berkali-kali di rumah J, selain itu T juga pernah di antar ke hotel atas permintaan J. Kasus ini terungkap saat T sudah tak tahan dan menceritakan kepada keluarganya.


Mirisnya pelaku seorang Kepala Sekolah Dasar Sumenep dan ibu korban sehari-sehari merupakan ASN guru di salah satu TK Sumenep. Kini keduanya di tetapkan menjadi tersangka. J dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan E di jerat dengan Undang-Undang TPPO.


Seorang ibu yang memiliki kasih sayang dan kelembutan tanpa batas, kini menjelma menjadi monster yang telah menghilangkan mahkota kesucian anaknya kepada laki-laki selingkuhannya untuk di rudapaksa. Kejadian ini dilakukan secara sadar oleh sang ibu, ini benar-benar di luar nalar. Seorang ibu yang seharusnya menjadi pendidik pertama dan utama justru melakukan tindakan yang luar biasa keji dan ini menunjukkan telah terkikisnya kewarasan ibu hingga naluri keibuannya pun mati, rusaknya pribadi ibu karena krisis moral.


Kejadian nista ini sungguh telah memperlihatkan betapa rusaknya moral di tengah-tengah masyarakat. Kerusakan ini tidak bisa dipandang hanya sekedar masalah keburukan individu. Rusaknya tata kehidupan individu dan masyarakat saat ini karena dipengaruhi oleh sistem sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) sehingga manusia melakukan perbuatan sesuai nafsunya. 


Merebaknya kemaksiatan dan perselingkuhan di masyarakat saat ini seolah menjadi tren, semua ini terjadi karena agama telah di jauhkan dari kehidupan. Akibatnya orang tidak punya rasa malu dan takut lagi melakukan perselingkuhan karena telah menjadikan kebebasan bertingkah laku sebagai pedoman hidup, tidak lagi memperhatikan halal-haram. Bagaimana pun selingkuh adalah malapetaka, haram hukumnya sudah menikah melakukan zina. Dan fenomena perselingkuhan kerap terjadi karena tidak terapkannya hukum Islam.


Sekularisme juga telah merusak pendidikan saat ini, yang seharusnya mampu mencetak manusia unggul dan berkepribadian Islam, malah hanya menjadi transfer ilmu semata. Akhirnya mengakibatkan kerusakan yang begitu parah pada individu dan masyarakat. 


Mirisnya, para pelaku dalam kejadian ini merupakan tenaga pendidik yang harusnya mempunyai rasa peduli terhadap nasib generasi. Seharusnya tenaga pendidik itu membimbing dan mengarahkan mereka hingga menjadi generasi yang cerdas, unggul serta berkepribadian Islam. Namun sayangnya mereka justru merusak generasi, dan ironisnya itu anaknya sendiri. Karena sistem sanksi saat ini tidak tegas dan tak mampu memberikan efek jera sehingga tidak ada rasa takut untuk melakukan kemaksiatan. Sistem sanksi dalam sekularisme adalah kesepakatan antar manusia yang pada hakikatnya mereka tidak mengetahui kebaikan untuk dirinya sendiri. 


Alhasil pelaku pencabulan, rudapaksa, perselingkuhan terus bermunculan karena mereka tidak memiliki rasa takut dengan sanksi yang ada dalam sistem saat ini. Karena sanksinya tidak tegas dan tak mampu memberikan efek jera. Ini merupakan persoalan sistemis dan juga bukti gagalnya kapitalisme yang diterapkan saat ini. Sistem sanksi dan pendidikan dalam sistem sekuler sangat berbeda dengan sistem Islam.


Kehidupan di dalam Islam tidak boleh lepas dari aturan Allah Swt.. Segala aktivitas atau perbuatan harus senantiasa terikat dengan hukum Allah Swt. Islam telah menetapkan bagaimana peran dan fungsi ibu sebagai pendidik pertama dan utama yang harus mampu memberikan pengasuhan dan pendidikan terbaik kepada anaknya. Bagaimana pun mendidik anak merupakan tugas berat bagi ibu, sebagaimana nasihat Umar Bin Khattab r.a.


"Didiklah anak-anakmu dengan pengajaran yang baik, sebab ia diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zamanmu."


Karena baik buruknya nasib generasi berada di tangan perempuan dan hancurnya generasi pun berada di tangan perempuan. Sehingga peran ibu sebagai pendidik pertama dan utama harus di jaga oleh semua pihak. 


Selain itu Islam pun memiliki sistem pendidikan yang lengkap dan memadai. Serta diberikan secara gratis untuk semua lapisan masyarakat. Kurikulumnya pun berasaskan akidah Islam sehingga menghasilkan individu yang berkepribadian Islam dan mampu membentuk generasi yang tangguh. Dengan demikian individu-individu di masyarakat menjadi masyarakat yang bertakwa. 


Mereka senantiasa mengaitkan perbuatannya dengan syariat Islam sehingga sangat realistis jika menghasilkan individu yang berpola pikir dan sikap sesuai aturan Islam. Pendidikan berasaskan akidah Islam pun mampu membuat atmosfer ketakwaan ada di mana-mana. Sehingga setiap individu akan mampu mengemban amanah besar dan optimal menjadi ibu. 


Selain itu sistem Islam pun memiliki sistem sanksi yang tegas dan mampu memberikan efek jera. Ketika diterapkan oleh negara mampu menjaga individu dari perbuatan maksiat dan tindakan kriminal. Sehingga setiap individu selalu berada dalam kebaikan, ketaatan, dan keberkahan. 


Sistem uqubat di dalam Islam mampu memberi efek jera sehingga mampu mencegah orang melakukan kesalahan serupa, tentu ini sangat efektif dan efisien. Sebab di dalam Islam hukumnya bersifat jawabir dan zawajir. Jawabir adalah hukum Islam yang dapat mencegah terjadinya peluang-peluang kemaksiatan dan kejahatan. Zawajir adalah hukum Islam yang diterapkan di dunia akan menghapus azab Allah Swt. di akhirat kelak. 


Pada kasus ini pelaku E dan pelaku J yang telah melakukan rudapaksa pada seorang anak akan diberlakukan hukum rajam. Karena kedua pelaku sama-sama sudah menikah, namun melakukan hubungan seksual di luar pernikahan yang sah sehingga di katakan zina muhsan. Hukuman bagi pelaku zina muhsan adalah rajam (dilempari batu sampai mati). Adapun hukum rajam ini harus dilakukan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat terjaga dari perbuatan nista dan pelaku kejahatan serta kemaksiatan akan jera. 


Jika syariat Islam diterapkan secara sempurna, peran ibu sebagai pendidik pertama dan utama akan terjaga. Begitu pun dengan keamanan anak-anak akan terjamin, serta akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan tangguh. Sehingga mampu menjalani kehidupan. 


Namun sayangnya negeri ini masih menggunakan sistem kapitalis sekuler. Sehingga tidak mampu menyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah. Jika sistem ini terus dipertahankan kerusakan akan terus terjadi. Problematika kehidupan tak mampu terselesaikan secara tuntas, sehingga kehidupan ini akan semakin kacau dan hancur. Dengan demikian sudah saatnya pemerintah negeri ini mengganti sistem saat ini dengan sistem Islam agar tidak ada lagi perilaku amoral seperti yang dilakukan Kepala Sekolah Dasar di Sumenep. 


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan