Mengurai Akar Masalah dan Solusi Perundungan
Hasil akhirnya mereka diharapkan menjadi agen yang mampu melakukan upaya-upaya pencegahan perundungan.
OPINI
Oleh Ninik Suhardani
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI_Kasus bullying atau perundungan kembali viral di media sosial. Seorang pelajar SMP enggan kembali ke sekolah karena menjadi korban bullying. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Pelajar ini mengalami perundungan secara verbal maupun fisik. (Kompas.com, 23-10-2024)
Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) jumlah korban bullying di satuan pendidikan selama Januari-Juli 2023 total 43 orang; 41 peserta didik (95,4 persen) dan dua guru (4,6 persen). Adapun pelakunya didominasi oleh peserta didik (87 siswa/92,5 persen), lima pendidik (5,3 persen), satu orang tua peserta didik (1,1 persen), dan satu kepala madrasah (1,1 persen). (tirto.id, 3-10-2023)
Sangat miris, ketika bullying justru terjadi di lembaga pendidikan. Bahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyebutnya sebagai salah satu dari tiga dosa besar dunia pendidikan. Sekolah yang seharusnya menghasilkan lulusan cerdas, bertakwa, dan berbudi pekerti luhur, nyatanya bertabur sekian aksi kekerasan.
Di samping itu dalam perspektif Kemendikbud, pembangunan SDM menekankan pada dua penguatan, yaitu pendidikan karakter dan penyiapan generasi terdidik yang terampil dan cakap dalam memasuki dunia kerja.
Bila ditelisik, penyebab maraknya bullying di dunia pendidikan akan kita dapati ada beberapa faktor yaitu: individu pelaku yang minim kepribadian Islamnya, keluarga kurang menanamkan fondasi tauhid dan syariat, pengaruh kawan sebaya, konten media sarat kekerasan, sekolah berbasis sekularisme, serta aturan negara berdasar kapitalisme sekularisme.
Diterapkannya sistem sekularisme kapitalis oleh negara dalam semua aspek kehidupan (termasuk sebagai asas kurikulum) meniscayakan masyarakat serta anak didik kian jauh dari agama.
Tidak dimungkiri, pemerintah bersama Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melakukan upaya menghentikan perundungan melalui program Roots. Program Roots ini telah dikembangkan bersama UNICEF dari tahun 2017 bersama para akademisi, praktisi pendidikan, dan perlindungan anak. Tujuannya adalah mencegah perundungan dengan cara melahirkan para agen perubahan di lingkungan sekolah.
Agen perubahan dipilih dari para siswa paling berpengaruh di sekolahnya berdasarkan teori jejaring sosial. Saat pembinaan, siswa-siswi ini akan mendapatkan materi dan modul tentang bahaya perundungan. Hasil akhirnya mereka diharapkan menjadi agen yang mampu melakukan upaya-upaya pencegahan perundungan.
Program ini adalah wujud intervensi yang wajib dikembangkan sekolah bersama para guru dan para pelajar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang positif, kondusif, dan berperilaku baik antarsesama.
Di Kabupaten Temanggung, program Roots dilaksankan di SMPN 2 Temanggung, SMPN 1 Jumo, SMPN 1 Tlogomulyo, SMP Krisna Citra Parakan, dan SMP PGRI Candiroto. Sejumlah sekolah tersebut menjadi sekolah penggerak pertama tingkat Kabupaten Temanggung. Di mana salah satu program dari kegiatan tersebut adalah anti perundungan.
Keberhasilan dari program Roots tampaknya juga masih jauh panggang dari api. Terbukti bahwa angka perundungan terus bertambah dengan tindakan-tindakan yang ekstrem dari para pelaku. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis catatan akhir tahun pendidikan bahwa sebanyak 30 kasus bullying telah terjadi selama tahun 2023. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022, di mana terdapat 21 kasus.
Dari sini, tidak ada harapan dari program Roots untuk menyelesaikan kasus bullying sehingga harus ada penyelesaian yang jitu hingga akarnya. Karenanya pemerintah haruslah membuat langkah dan strategi yang jitu.
Langkah dan strategi tersebut hanya berasal dari sumber Illahi, di antaranya: menguatkan peran sebagai pelindung rakyat, memberikan edukasi seputar bullying, mengontrol media, menerapkan kurikulum pendidikan berbasis agama (Islam), memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku, mengaplikasikan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Demikian beberapa langkah strategis pemerintah guna meminimalkan dan mencegah bullying di dunia pendidikan. Tentunya butuh kesadaran, keberanian, dan perjuangan untuk mewujudkan sistem Islam di tengah dominasi global atas penerapan sistem buruk kapitalis. Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar