Pemberantasan Judi Hanya Mimpi Dalam Sistem Kapitalis
Pemberantasan judi online/judol hanya mimpi di negeri dengan mayoritas muslim. Jabatan sebagai aparatur negara seharusnya memberantas, bukan malah memanfaatkan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Seolah mereka lupa bahwa hasil jerih payah yang mereka lakukan untuk menghidupi keluarga di dunia, kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
OPINI
Oleh Suhartatik
Aktivitas Guru
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Sungguh prihatin dengan kondisi di negeri ini, bagaimana tidak larangan-larangan yang ada dalam Al Qur'an banyak yang dilanggar seperti minuman keras, narkoba, judi online, dan pergaulan bebas. Judi yang jelas dilarang dalam Al Qur'an justru banyak yang melakukannya di negeri ini.
Sebagaimana kasus judol yang terjadi di Jakarta. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, jajarannya telah menangkap 11 orang terkait judol, yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI. (Viva.co.id, 1-11-2024)
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan bahwa pemeriksaan masih dilakukan untuk pendalaman penyidikan, yang melibatkan salah seorang pejabat di Kementerian Komdigi. Adapun identitas pejabat tersebut tidak diungkapkan, akan tetapi beliau menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihaknya berkomitmen untuk mengusut hingga tuntas kasus judi online tersebut. (Beritasatu.com, 31-10-2024)
Yang tidak habis pikir ke-11 tersangka tersebut telah mempekerjakan 8 operator untuk mengurus 1.000 situs judi online yang mereka “bina” agar tidak diblokir. Hal ini diungkapkan oleh tersangka yang identitasnya belum diketahui, ia mengatakan bahwa operator tersebut bekerja dari pukul 08.00–20.00 WIB, dengan gaji sebesar Rp5.000.000,- per bulan. Saat dilakukan penggeledahan salah satu tersangka mengungkapkan seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir, akan tetapi 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir justru diberi pembinaan. (Kompas.com, 1-11-2024)
Pemberantasan judi online/judol hanya mimpi di negeri dengan mayoritas muslim. Jabatan sebagai aparatur negara seharusnya memberantas, bukan malah memanfaatkan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Seolah mereka lupa bahwa hasil jerih payah yang mereka lakukan untuk menghidupi keluarga di dunia, kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Ketika dunia menjadi pilihan utama, maka yang haram akan mereka terjang. Sumpah jabatan yang dilakukan di awal pelantikan sekedar formalitas, sehingga pada kenyataan tidak dapat menjalankan amanah sesuai sumpah dan janji. Begitulah sistem kapitalis yang mencetak penganutnya hanya sekedar bersumpah dengan mencari keuntungan.
Dalam sistem kapitalis, penganutnya diajarkan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa memandang halal dan haram. Segala cara diraih selama memberikan banyak keuntungan. Sistem hukum yang lemah membuat oknum yang melakukan tidak merasa jera, karena mendapatkan perlindungan dari negara. Dapat dikatakan bahwa dengan sistem hukum yang lemah, maka pemberantasan judi makin jauh dari harapan.
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem sekuler kapitalis yang diterapkan hari ini, yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan yaitu dengan membina judi online. Judi dalam Islam adalah perbuatan yang dilarang. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an surah Al Maidah ayat 90 yang artinya: ” Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk berhala), dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
Selain itu Islam mengharamkan judi dan menutup celah terjadinya judi dengan mekanisme tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem hukum yang tegas dan menjerakan oleh negara. Larangan berjudi selaras dengan dampak yang ditimbulkan. Efek negatif dari perbuatan judi online tidak hanya berdampak bagi pelaku, akan tetapi juga berdampak terhadap masyarakat dan generasi muda. Orang yang menang dalam taruhan judi online akan mendapatkan hasil yang tidak berkah.
Negara juga harus menyediakan sistem pendidikan Islam yang menjaga agar iman dan taat kepada Allah Swt. senantiasa mengakar dalam dada, sehingga dapat membangun lingkungan yang dapat menjaga keimanan dan ketaatan hanya kepada hukum syarak. Sistem Islam meniscayakan terbentuknya kepribadian Islam sehingga terwujud sumber daya manusia yang amanah dan taat pada aturan Allah Swt., juga masyarakat yang memiliki budaya amar ma’ruf nahi mungkar.
Wallahualam bissawwab.
Komentar
Posting Komentar