Gelombang PHK Massal Telah Mengancam Ekonomi dan Kesejahteraan
Badai PHK akan menyebabkan dampak buruk bagi pekerja.
OPINI
Oleh Isna Anafiah
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Badai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda berbagai sektor, telah menjadi momok baru bagi dunia kerja. Bahkan PHK merupakan pukulan berat bagi dunia kerja, karena beberapa bulan terakhir sebelum memasuki tahun 2025 , ribuan pekerja harus kehilangan mata pencaharian, sementara perusahaan hanya berdalih untuk efisiensi, PHK massal merupakan masalah serius yang akan berdampak pada masalah ekonomi, sosial dan psikologis masyarakat.
Bahkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memprediksi pemutusan hubungan kerja (PHK) di negeri ini akan terus meningkat, terutama di sektor industri tekstil. Wakil Ketenagakerjaan mengungkap data dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, bahwa pabrik tekstil yang kolaps di negeri ini jumlahnya mencapai 60 pabrik dengan jumlah PHK mencapai 250 orang. Penyebab 60 pabrik tekstil kolaps karena adanya impor ilegal, sehingga memperparah kondisi pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT), dan ini sudah terjadi selama kurun waktu dua tahun.
APSyFI mengadukan kepada wakil Ketenagakerjaan, bahwa Impor ilegal tidak hanya melemahkan TPT, melainkan juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil , yaitu Purified Terephtalic Acid (PTA), kondisi tersebut akan memasuki de- industrialisasi. Selain itu Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan dampak dari PHK tidak sesederhana yang tampak pada permukaan karena ada dampak langsung yang menimpa keluarga dari karyawan dan juga usaha mikro atau UMKM yang menyediakan jasa terkena dampaknya. (www.cnbcindonesia.com 03/01/2025)
Tidak hanya perusahaan tekstil yang melakukan PHK, sejumlah perusahaan besar teknologi juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti perusahaan Intel, Google, Apple, Tiktok, selain itu perusahaan kecil pun melakukan PHK. Gelombang PHK di perusahaan teknologi tidak hanya terjadi di Indonesia, perusahaan teknologi di dunia juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang di PHK jumlahnya mencapai 151.484 dari 542 perusahaan di dunia.
Penyebab perusahaan teknologi melakukan PHK ada beberapa faktor seperti perlambatan ekonomi, restrukturisasi perusahaan, kemajuan artificial intelligence (AI). Pada tahun 2023 perusahaan teknologi telah melakukan PHK kepada 264.220 karyawan. (Beritasatu.com 03/01/2025)
Badai PHK akan menyebabkan dampak buruk bagi pekerja. Pesangon yang didapatkan pekerja tentu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menganggur, dengan naiknya PPN 12% sejak 1 Januari 2025, tentu akan berimbas pada harga barang dan jasa yang dibutuhkan akan mengalami kenaikkan. Dalam kondisi ekonomi yang kian sulit akan mengakibatkan besar pasak dari pada tiang. Kondisi ini akan memicu mereka menghalalkan segala cara agar bisa survive (bertahan hidup).
Uang pesangon yang didapatkan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga mendapat pekerjaan yang baru. Akhirnya mereka pun melakukan segala cara hanya untuk bisa bertahan hidup (survive). Jika fenomena PHK massal ini terus terjadi, dan para pekerja yang sudah di PHK belum mendapatkan pekerjaan baru, tentu jumlah pengangguran di negeri ini akan semakin banyak jumlahnya dan pemasukan negara dari pajak pendapatan pun akan menurun.
Badai PHK massal yang terjadi di negeri ini karena pemerintah menerapkan sistem ekonomi kapitalis, karena sistem kapitalis memiliki kecenderungan pada pasar bebas dan liberalisasi. Liberalisasi ekonomi telah menjadikan pemerintah sebagai regulator. Negara tidak menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan secara langsung bagi masyarakat. Namun, negara memberikan peluang pada industri berkembang sesuai mekanisme pasar. Sehingga menghasilkan persaingan pasar yang tidak sehat. Dimana perusahaan raksasa, baik di dalam negeri maupun di luar negeri dibiarkan bersaing dengan perusahaan kecil yang memiliki modal kecil. Para pengusaha dalam sistem ekonomi kapitalis memiliki prinsip mengeluarkan modal sekecil-kecilnya dan untung sebesar-besarnya dalam menjalankan bisnisnya. Mereka pun melakukan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan tersebut. Bahkan bisnis non riil pun perkembangannya luar biasa seperti saham, obligasi, investasi dan digital, karena dalam sistem kapitalis pasar saham dan riba berjalan dengan bebas tidak ada larangan dari penguasa. Sehingga inilah yang menyebabkan perusahaan mengalami kebangkrutan dan para pengusaha pun menjadikan PHK sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang terjadi pada perusahaannya.
Negara juga lalai dalam menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat (raa'in). Negara telah membiarkan rakyatnya mencari kerja sendiri, karena negara hanya menjadi fasilitator, semua diserahkan pada swasta atau pemilik perusahaan. Undang-undang yang diterapkan pun sesuai dengan kepentingan pengusaha, sehingga pengusaha mudah melakukan impor barang mentah atau pun barang jadi keluar negeri. Regulasi yang terjadi di sektor perdagangan telah merugikan produsen dalam negeri dan menyebabkan PHK massal. Penguasa di negeri ini hanya memberikan dukungan berupa retorika semata, negara telah menzalimi rakyatnya sendiri dengan tidak mengoptimalisasikan pengadaan produk dalam negeri. Penguasa telah membiarkan negeri ini bergantung pada produk luar negeri. Justru kebijakan tersebut telah menguntungkan para oligarki.
Untuk merubah kondisi ekonomi negeri ini yang makin hari makin carut-marut. Pemerintah harus melakukan perubahan sistem, karena masalah PHK merupakan masalah sistemis, sehingga harus diselesaikan dengan cara sistemis. Sebab PHK massal menyebabkan angka pengangguran dan kemiskinan meningkatkan, daya beli masyarakat menurun, kondisi sosial tidak stabil, rantai distribusi mengalami kerusakan, para pedagang tradisional dan UMKM juga akan terkena dampaknya. Untuk mengatasi masalah ekonomi yang terjadi di negeri ini agar bisa stabil, bertumbuh, terbebas dari krisis, serta tercipta keadilan, pemerintah harus mengambil sistem ekonomi Islam sebagai satu-satunya solusi.
Perdagangan dan ketenagakerjaan merupakan masalah serius yang berhubungan dengan masalah ekonomi, sehingga membutuhkan peran negara untuk menyelesaikannya. Islam memiliki beberapa mekanisme untuk menyelesaikan masalah perdagangan dan ketenagakerjaan di antaranya sebagai berikan:
1. Dalam Islam negara (Khilafah) memiliki wewenang untuk melakukan impor keluar negeri. Selain itu negara juga memiliki hak untuk melakukan impor berbagai produk dan bahan baku utama yang tidak tersedia didalam negeri. Tentu kebijakan impor yang diterapkan negara Islam tidak akan mematikan industri lokal seperti yang terjadi saat ini, ada 60 pabrik tekstil kolaps di negeri ini.
Negara didalam Islam hanya akan melakukan impor sesuai kebutuhan. Jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi negara akan menghentikan aktivitas impor. Negara melarang impor komuditas produk yang mengandung zat haram dan membawa mudharat bagi masyarakat. Perbatasan negara akan di awasi secara ketat. Mekanisme ini hanya akan terealisasi oleh pemimpin yang amanah, berkeperibadian Islam dan bertaqwa.
2. Sistem ekonomi Islam hanya akan menggunakan standar mata uang emas dan perak (dinar dan dirham), kedua mata uang tersebut menjadi alat tukar dalam Islam sejak masa Rasulullah saw. Islam memprioritaskan sektor rill untuk aktivitas ekonomi dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Pemerintah akan mengembangkan industri pertanian, kelautan, kehutanan, barang tambang, dan pengembangan non pertanian serta bisnis (kerjasama) seperti sirkah dan mudharabah, bisnis tersebut untuk memfasilitasi pemilik modal yang tidak memiliki skill (kemampuan bisnis), dengan para pengusaha yang sedang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis, perdagangan berupa barang dan jasa, baik perdagangan dalam negeri ampun luar negeri.
Negara lebih fokus mengembangkan sektor riil, untuk mendukung pengadaan kebutuhan dalam negeri seperti kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Sehingga negara tidak bergantung pada negara lain dan mengadakan kebutuhan-kebutuhan tersebut.
3. Negara mengelola kepemilikan umum (SDA) secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja bagi rakyatnya secara keseluruhan. Imam Ahmad bin Hambal telah menuturkan riwayat dari salah seorang Muhajirin yang mengatakan, bahwa Nabi saw pernah bersabda,
( المسلمون شركاء في ثلاث الماء والكللاء والنار)
"Kaum muslim bersekutu memiliki hak yang sama dalam tiga hal, air, padang gembalaan, dan api." (HR. Ahmad)
Penguasa dalam Islam merupakan raa'in, sehingga wajib bagi penguasa menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Salah satunya dengan mengelola SDA secara mandiri atas nama negara, karena negara harus mengontrol ketersediaan lapangan kerja bagi rakyatnya bukan industri swasta.
SDA seperti emas, perak, batu bara dan lain-lain yang dikelola secara mandiri oleh negara dengan menggunakan teknologi modern tanpa campur tangan asing, membutuhkan dana yang cukup besar. Oleh karena itu SDA tidak bisa dikelola secara individu atau swasta, karena dalam Islam hasil SDA yang dikelola oleh negara akan diserahkan pada baitulmal. Negara akan menggunakan hasil SDA untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat melalui fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum. Itulah mekanisme Islam dalam menyelesaikan masalah ekonomi, dapat memberikan kebaikan, oleh karena itu agar tidak muncul masalah-masalah baru di tengah-tengah masyarakat, pemerintahan harus mengganti sistem ekonomi saat ini dengan sistem ekonomi Islam.
Wallahualam bissawab
Komentar
Posting Komentar