Kesejahteraan Guru dalam Naungan Islam
Kesejahteraan guru dijamin dalam naungan khilafah, dengan mendapat gaji yang sangat besar dan mereka juga mendapatkan kemudahan.
OPINI
Oleh Heni
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Dilansir dari Kompas.com, Aliansi Dosen ASN Kementrian Pendidikan Tinggi Sains Dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di seluruh Indonesia (ADASI) melakukan protes karena belum adanya tunjangan kerja (Tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN). Protes itu dilakukan secara simbolik dengan memberikan 60 karangan bunga ke kantor Kemdiktisaintek pada senin (6/1/2024).
Aksi itu, bentuk protes atas apa yang dialami para dosen ASN. Padahal menurut koordinator Aksi, Anggunan Gunawan, sejak menerima SK sebagai ASN pegawai di kementrian ini, langsung mendapatkan Tukin.
Seharusnya negara tidak boleh lalai dalam memberikan tunjangan kepada para dosen. Sebab mereka berhak mendapatkannya, dan negara wajib mengurusnya. Apalagi peran guru sangat mulia. Mereka sangat berjasa dalam mengajarkan ilmu, sehingga ilmunya bermanfaat bagi yang menerimanya. Lalu munculah pertanyaan, mengapa negara abai dalam memberikan tunjangan kepada para dosen?
Ini semua menunjukan bahwa minimnya periayahan negara saat ini, kepada para pendidik. Seharusnya para pendidik itu diberikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena jasanya. Mereka pun layak mendapatkan gaji dan tunjangan yang besar pula. Karena mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang berjuang mencerdaskan generasi bangsa.
Sayangnya peran negara dalam sistem hari ini tidak demikian, negara dalam sistem kapitalis hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi para oligarki. Negara dengan kebijakannya mengizinkan pihak swasta dan asing mengelola sumber daya alam. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat, termasuk tenaga pendidik pun terabaikan.
Padahal negeri ini adalah negeri kaya dengan sumber daya alamnya yang melimpah ruah. Kekayaan yang dimiliki seharusnya bisa menyejahterakan rakyatnya, termasuk para guru. Karena sejatinya sumber daya alam itu milik rakyat, dan harus dikembalikan lagi untuk seluruh kebutuhan rakyat. Namun, ketika sumber daya alam dikuasai swasta dan asing, rakyat hanya mendapat kerusakannya.
Berbeda dengan Islam, Islam sangat memuliakan peran guru. Pendidik memiliki peran yang penting dalam sejarah peradaban Islam. Mereka dihargai dan diakui atas kontribusi mereka dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan ajaran Islam kepada generasi ke generasi.
Dalam pandangan Islam, guru dianggap sebagai membimbing murid-muridnya dalam pemahaman agama dan ilmu-ilmu kehidupan. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan ilmu dunia dan akhirat. Islam memandang bahwa ilmu dunia itu, akan menjadi amal jariyah untuk kehidupan di akhirat kelak jika sesuai syariat.
Seperti halnya ketika negara Islam pertama berdiri di Madinah, Rasulullah saw. sebagai kepala negara menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan. Selain salat lima waktu, masjid juga menjadi tempat diadakan halaqah-halaqah ilmu, disampaikan khutbah setiap Jum'at, dan di dalamnya dibacakan Al-Qur'an.
Nabi juga menyediakan fasilitas di sisi utara Masjid Nabawi, yaitu Shuffah, yang dihuni oleh fakir miskin dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan para pendatang dari orang-orang asing. Di antara kegiatan para penghuni Shuffah adalah belajar membaca dan menulis. Salah satu yang menjadi pengajar mereka adalah Ubadah bin Shamit. Ubadah bin Shamit berkata "Aku mengajarkan kepada sebagian penghuni Shuffah menulis dan al-Quran."
Selain masjid, berdiri pula pusat-pusat pengajaran lainnya di Madinah, seperti Kuttaab. Kuttaab adalah ruangan kecil untuk mengajar anak-anak membaca dan menulis, serta menghafal Al-Qur'an.
Pentingnya pendidikan untuk rakyat juga ditunjukkan oleh Nabi saw. yang memberikan syarat kepada tebusan tawanan Perang Badar untuk mengajar anak-anak penduduk Madinah. Tindakan Nabi saw. tersebut menjadi dalil bahwa kepala negara wajib menyediakan pendidikan secara gratis kepada rakyatnya.
Dalam Islam, negara berkewajiban mengatur segala aspek kehidupan termasuk juga pendidikan. Negara menerapkan aturan terkait kurikulum, akreditasi sekolah, metode pembelajaran, dan bahan-bahan pelajaran.
Negara juga menjadikan kebutuhan pokok warga negara, termasuk guru mudah dijangkau seperti sandang, pangan, dan papan. Demikian juga, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan mudah dijangkau dan gratis.
Kesejahteraan guru dijamin dalam naungan khilafah, dengan mendapat gaji yang sangat besar dan mereka juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pengajarnya.
Jika kita melihat sejarah kekhilafahan Islam kita akan mendapati betapa besarnya perhatian khilafah kepada guru tanpa ada perbedaaan antara guru honorer dan nonhonorer. Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah dari Sadaqah ad-Dimasqi dari al- Wadhizd bin Adha, bahwa Khalifah Umar Khattab memberi gaji 15 dinar. (1 dinar = 4,25 gr emas, 15 dinar = 63,75 gr emas). Bila saat ini, harga per gram emas = Rp1,5 juta, berarti gaji guru pada saat itu, setiap bulannya Rp 95.625.000.
Demikianlah sekelumit gambaran politik pendidikan dalam Islam yang telah menjadi bagian integral dari pembangunan peradaban Islam sejak zaman Nabi Muhammad saw. masa Khulafaur Rasyidin, serta kekhilafahan setelahnya.
Negara wajib menyediakan pendidikan secara gratis kepada rakyatnya, tanpa memandang agama, suku, ras, status ekonomi dan sosial mereka. Tunjangan pun diberikan kepada mereka secara layak.
Khilafah juga mengutus para ulama ke berbagai wilayah Islam dengan dukungan finansial yang sangat memadai. Dengan model pendidikan tersebut, lahirlah para ulama yang menghasilkan karya-karya intelektual yang tinggi.
Tidak hanya terbatas pada tsaqafah Islam, tetapi juga mencakup berbagai ilmu pengetahuan yang bermanfaat di dunia, seperti kedokteran, kimia, dan astronomi. Semua itu buah dari ideologi Islam menjadi dasar politik dan pendidikan negara.
Rasulullah saw. bersabda "Sesunguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang-orang menyusahkan dan merendahkan orang lain. Akan tetapi, Allah mengutusku sebagai seorang pengajar (guru) dan pemberi kemudahan." (HR Muslim)
Semua ini bisa terwujud apabila syariat Islam diterapkan. Penerapan syariat islam dalam kehidupan sungguh akan memuliakan guru hingga mampu mencetak generasi unggul, bertakwa, dan mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Dengan khilafah islamiyah, problematika pendidikan termasuk kesejahteraan guru dapat diselesaikan dan terlaksana dengan paripurna.
Wallahualam bissawab
Komentar
Posting Komentar