Lindungi Kami, Para Generasi dari LGBT



Ketidaktegasan negara dalam memberantas para pelaku LGBT membuat kasus ini menggunung dan tidak ada solusi pemecahan. 

OPINI 

Oleh Venni Hartiyah

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Allah menciptakan makhluknya dengan berpasang-pasangan. Ada laki-laki ada perempuan. Ada bulan ada matahari. Ada langit ada bumi. Ada siang ada malam. Semua hidup dengan keteraturan yang telah Allah tentukan. Dengan keseimbangan keteraturan masing-masing. Semua ciptaan Allah telah sempurna tersusun. Mengenai bentuk, fungsi, serta peran masing-masing. Begitu juga dengan sunatullah yang telah Allah tentukan. Misalnya seorang wanita menikah dengan seorang laki-laki, jika sesama laki-laki atau sesama perempuan yang menikah maka akan keluar dari fitrahnya.


Dilansir dari Republika.co.id (4/01/25) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyusun rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk mengatasi penyakit masyarakat yaitu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang. Menurut dia, perilaku menyimpang seperti LGBT berkaitan erat dengan HIV/AIDS. Selain pembentukan peraturan, DPRD setempat mendesak pemerintah untuk lebih menggiatkan sosialisasi pencegahan penyakit menular lewat berbagai publikasi seperti baliho dan videotron pemerintah. 


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengungkapkan bahwa dari 308 total kasus HIV di Padang, sebanyak 166 kasus (53,8 persen) berasal dari luar kota Padang. Sementara 142 kasus (46,2 persen) lainnya merupakan warga Kota Padang.


Dari jumlah pengidap HIV tersebut Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat kasus tertinggi ada di Kecamatan Koto Tangah yaitu 40 kasus dan 22 kasus di Kecamatan Lubuk Begalung. Sementara kasus paling kecil berada di Kecamatan Lubuk Kilangan yakni 4 kasus.


Dalam temuan Dinas Kesehatan Kota Padang, lebih dari separuh kasus menyerang individu usia produktif yaitu antara usia 24 hingga 45 tahun. Penyimpangan perilaku lelaki seks lelaki (LSL) menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka HIV di Kota Padang.


Astaghfirullahal 'adzim, sungguh miris membaca berita di atas. Perilaku penyimpangan seksual menyebabkan berbagai kerusakan di masyarakat, salah satunya adalah terserang penyakit menular seksual HIV/AIDS yang mematikan. 


Aqidah Islam yang lemah membuat mereka berperilaku menyimpang. Melanggar aturan syariat yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan as-sunnah. Sehingga Allah menurunkan hukuman bagi mereka. 


Kepedulian masyarakat sekitar atas kerusakan ini juga lemah. Tidak ada amar ma'ruf nahi mungkar terhadap sesama. Hak asasi menjadi asas atas apa yang mereka lakukan. Tidak memperdulikan dosa dan akibat yang akan mereka terima. Seolah-olah nafsu mereka adalah raja yang wajib di taati. Padahal itu adalah penyimpangan yang sangat fatal. 


Ketidaktegasan negara dalam memberantas para pelaku LGBT membuat kasus ini menggunung dan tidak ada solusi pemecahan. Bahkan banyak pihak yang mendukung perilaku ini atas asas Hak Asasi Manusia yang harus diperjuangkan. Sungguh pikiran sesat dan menyesatkan. Semua perilaku tidak didasarkan atas halal dan haram. Akan tetapi didasarkan pada asas manfaat dan kepuasan jasadiyah semata. 


Semua ini tidak lepas dari sistem yang membelenggu mereka saat ini. Yaitu sistem kapitalis yang berasaskan sekularisme. Pemisahan agama dari kehidupan. Mereka mengutamakan kepuasan jasadiyah. Menurut mereka adalah kebebasan berekpresi atas tubuh mereka. Padahal itu adalah perilaku maksiat di hadapan Allah. Dan salah satu dosa besar. 


Dalam Islam, pelaku LGBT akan mendapatkan hukuman mati sebagaimana dalam hadist Rasulullah ﷺ. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amr As Sawwaq, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Amru bin Abu Amr dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata ; Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya."

Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah. (HR. Tirmidzi).


Hukuman dalam Islam akan selalu menjerakan dan sebagai penebus dosa kelak di akhirat. Dalam hadis di atas hukuman pelaku LGBT adalah hukuman mati/ rajam. Karena dalam kategori berzina. 


Sebagai pencegahan dari perilaku menyimpang, maka Islam akan benar-benar memperhatikan sistem pendidikan untuk rakyatnya. Pendidikan Islam berbasis aqidah Islam yang akan menjadikan Islam sebagai asas kehidupan. Memahamkan tentang perilaku yang sesuai dengan syariat dan yang dilarang syariat. Sebagai contoh seseorang akan dipahamkan mengenai pernikahan hanya boleh dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Bukan sesama jenis. Karena Allah memang telah mengaturnya. Juga memahamkan bahwa mengubah ciptaan Allah seperti mengubah kelamin laki-laki menjadi perempuan dan perempuan menjadi laki-laki itu dilarang oleh Allah. Larangan menyerupai laki-laki dan larangan menyerupai perempuan. 


Demikian juga mengenai sistem pergaulan dalam Islam. Islam akan benar-benar menjaga pergaulan kita. Bagaimana menutup aurat di hadapan lawan jenis. Dan bagaimana batasan menutup aurat di hadapan sesama jenis. Serta interaksi apa saja yang boleh dilakukan baik itu terhadap lawan jenis ataupun sesama jenis. Sehingga akan terjaga pergaulannya. Bersih dari nafsu-nafsu yang melenceng. 


Dalam sistem Islam, negara juga akan menjaga masyarakatnya dari tontonan yang membangkitkan syahwat serta merusak akal sehat. Negara akan membuang tontonan yang berbau pornografi dan pornoaksi. Selain itu negara dalam sistem Islam juga akan menerapkan hukuman yang bersifat menjerakan serta menebus dosa, agar para pelaku LGBT taubat dan tidak mengulanginya lagi. Sehingga pelaku LGBT tidak akan menjamur seperti sekarang ini. 


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan