Negara Tidak Serius Cegah Stunting Melalui Program MBG
Hal ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mengurusi rakyat.
OPINI
Oleh Nia Rahmat
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Pada pelaksanaannya, program MBG ini masih menuai banyak masalah. Salah satunya adalah masalah kurangnya anggaran.
Presiden Prabowo Subianto dinyatakan 'gelisah' karena masih banyak anak yang belum mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menyatakan bahwa kebutuhan anggaran program ini mencapai Rp100 triliun untuk memberi makan sebanyak 82,9 juta penerima manfaat. (www.cnbc Indonesia.com, 17/1/2025)
Menanggapi besarnya anggaran program MBG, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan agar setiap pemerintah daerah ikut berkontribusi dalam pendanaan MBG, sehingga ada anggaran tambahan dari provinsi. Diperkirakan besarnya kontribusi dari daerah tersebut mencapai Rp 5 triliun.
Sementara itu, kepala DPD RI Sultan Bactiar Najamudin melontarkan usulan menggunakan dana zakat untuk membiayai program MBG. Sultan mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program MBG kepada masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Di tengah polemik tentang penggunaan dana zakat, Sultan melontarkan usulan baru yakni memanfaatkan uang koruptor sebagai sumber pendanaan program MBG.
Belum usai pemerintah memecahkan permasalahan dana MBG ini, muncul permasalahan lain yakni makanan yang tidak berkualitas. Sebanyak 40 orang siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo keracunan setelah menyantap makanan menu MBG. Sejumlah anak mengalami pusing, mual, bahkan muntah. (Tirto.id, 27/1/2025)
Banyaknya masalah dalam program MBG mulai dari pendanaan, makanan yang tidak berkualitas, sasaran, dll. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mengurusi rakyat.
Kebijakan ini, juga tidak menyentuh akar masalah yaitu banyaknya generasi yang belum terpenuhi gizinya dan tingginya kasus stunting.
Bahkan MBG, sejatinya bukan didedikasikan untuk kepentingan rakyat. Tapi proyek pencitraan yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat.
Saat program berjalan, nampak kebijakan ini belum direncanakan secara matang. Bahkan seolah dijadikan alat kampanye untuk menarik suara rakyat, dan terbukti hanya berpihak pada korporasi.
Kepemimpinan yang berasaskan sekularisme yakni memisahkan agama dari kehidupan adalah penyebab utamanya. Kepemimpinan yang membebaskan manusia membuat aturan sesuai akal dan hawa nafsunya.
Sistem sekuler menempatkan pemimpin pada posisi sebagai regulator kebijakan, bukan untuk mengurusi dan memenuhi kebutuhan rakyat. Bahkan hanya memenuhi kepentingan oligarki yang memiliki peran besar dalam tampuk kekuasaan.
Sistem sekuler membiarkan sumber daya alam milik rakyat dikuasai oleh segelintir orang. Sementara rakyat dibebani dengan berbagai pungutan pajak. Pemerintah tidak melirik sedikit pun pada SDA yang melimpah sebagai sumber pendapatan negara. Justru menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara.
Jelas sudah, pemimpin jauh dari peran utamanya sebagai pengurus dan pelayan rakyat, termasuk dalam memenuhi kebutuhan gizi dan masalah stunting anak.
Berbeda halnya dalam sistem Islam. Islam menetapkan bahwa imam atau pemimpin adalah pelayan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Rasulullah saw. bersabda : "Imam adalah raain atau penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari)
Pemimpin Islam akan melaksanakan pemerintahan sesuai dengan syariat Islam, termasuk dalam urusan pemenuhan gizi masyarakat. Negara Islam (Khilafah) menjamin kebutuhan gizi generasi dengan mekanisme sesuai syariat Islam, sehingga tidak akan terjadi masalah stunting dan semua masyarakat terpenuhi kebutuhan gizinya.
Mekanisme tersebut adalah:
Pertama, negara memerintahkan setiap laki-laki atau kepala rumah tangga agar bekerja untuk menafkahi dirinya dan keluarganya. Dalam hal ini, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan yang luas kepada rakyatnya.
Dalam Islam, kekayaan alam milik umum seperti air, api, dan hutan tidak boleh dikuasai oleh individu maupun kelompok. Namun harus dikelola oleh negara untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat.
Hal ini akan membuka peluang industri yang besar dan menyerap tenaga kerja yang banyak.
Kedua, Islam menetapkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan mutlak dijamin negara. Pelayanan itu diberikan kepada masyarakat tanpa kecuali, sehingga pendapatan keluarga bisa dialokasikan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, termasuk dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
Ketiga, negara membangun kedaulatan pangan di bawah Departemen Kemaslahatan Umum. Departemen ini akan menjaga kualitas makanan yang beredar di tengah masyarakat. Negara akan mengoptimalkan produksi dalam negeri dengan meningkatkan pertanian, perkebunan, perikanan, dan lain lain.
Keempat, negara akan melibatkan para pakar dalam membuat kebijakan terkait, baik pemenuhan gizi, pencegahan stunting, maupun dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Kelima, negara khilafah memiliki dana besar dari sumber yang beragam untuk mewujudkan semua kebijakannya dalam mengurus rakyat dengan pengurusan yang berkualitas terbaik.
Dengan penerapan Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah, Islam mampu memenuhi kebutuhan gizi generasi dan mampu mencegah stunting. Sehingga tercipta generasi yang kuat dan sehat.
Wallahualam bissawab
Komentar
Posting Komentar