Jangan Biarkan Oplosan dan Kecurangan Mentradisi
OPINI
Allah menyatakan bahwa orang yang curang dalam takaran dan timbangan, mendapat kecelakaan yang besar
Oleh Ita Husnawati
Pemerhati Kebijakan Publik
Muslimahkaffahmedia.eu.org-“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar.”(QS. Al-Muthaffifȋn [83]: 1—5).
Beredar berita adanya kecurangan yang dilakukan dalam jual beli dan pelayanan umat, uniknya hal ini terjadi pada dua jenis minyak yang secara fungsi utamanya berbeda, meski sewaktu-waktu bisa sama, yaitu Bahan Bakar Minyak bahan bakar minyak (BBM) dan minyak goreng karena minyak goreng bisa juga difungsikan sebagai bahan bakar.
Pewarnaan BBM
Pertamina memberikan warna untuk bahan bakar minyak (BBM) dimaksudkan untuk membedakan secara visual, memudahkan identifikasi di lab, juga agar tidak disalahgunakan. Bahan bakar solar dan minyak tanah diberi warna merah atau oranye menggunakan Solvent Red 164. Pertalite diberi warna hijau terang menggunakan Solvent Green 33, memiliki research octane number (RON) 90, sedangkan Pertamax diberi warna biru menggunakan Solvent Blue 35, memiliki RON 92. Bensin Premium hanya memiliki RON 88. Blending dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi, menambahkan zat aditif dan pewarna dalam jumlah tertentu agar hanya warnanya saja yang berubah, sedangkan sifat dasar BBM tidak berubah. (www.tempo.co, 04-03-2025)
Kasus Oplosan dan Kecurangan Aneka Minyak
Hal yang membuat masyarakat merasa tertipu adalah adanya kasus BBM oplosan. Seperti yang dinyatakan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, bahwa penyidik menemukan adanya transaksi RON 88 (Premium) diblending dengan RON 92 (Pertamax), dipasarkan dengan harga RON 92 (Pertamax). (www.tempo.co, 14-03-2025) juga yang menduga bahwa pelaku mencampurkan Pertalite (RON 90) dengan zat lain agar angka oktannya meningkat, sehingga bisa setara dengan Pertamax (RON 92). (www.tempo.co, 04-03-2025)
Belum juga reda kasus BBM, muncullah kasus oplosan minyak goreng paling merakyat (bersubsidi) dengan merek ‘Minyakita’ yang dijadikan solusi tingginya harga minyak goreng kala itu. Namun, hal ini ternyata tak luput dari sentuhan tangan-tangan jahil. Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditemukan tempat produksi minyak goreng yang dikemas dengan kemasan plastik serupa dengan ‘Minyakita', tetapi bahannya dari minyak curah dan volumenya kurang dari satu liter, harganya pun lebih tinggi. (www.kompas.com, 12-03-2025)
Pandangan Islam Tentang BBM
Pengelolan BBM saat ini sangat tidak sesuai dengan aturan Islam. Dari hulu ke hilir sudah banyak yang dikuasai swasta asing atas nama investasi, kekayaan SDA negara dikuras, sebagian kecil yang masih dikelola oleh negara pun, selain rakyat memperolehnya dengan harga tinggi karena subsidinya dicabut secara perlahan-lahan, dikorupsi/dicurangi pula. Seperti itulah yang terjadi dalam sistem demokrasi kapitalisme yang katanya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, tetapi rakyat sering jadi korban.
Dalam Islam, BBM adalah salah satu jenis barang kepemilikan umum, sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang berbunyi: “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah) BBM termasuk dalam kategori api. Maka sudah seharusnya BBM dikelola oleh negara secara penuh dari hulu sampai hilir, tidak diperkenankan dikelola oleh swasta apalagi asing. Jika negara tidak memilki tenaga ahli, boleh mempekerjakan tenaga ahli asing, tetapi hanya tenaga kerja, bukan investor. Hasilnya didistribusikan kepada rakyat sesuai kebutuhan. Jika negara mampu menggratiskan maka digratiskan, jika tidak, rakyat bisa memperoleh dengan harga yang sangat terjangkau, karena dana itu hanya untuk menutupi biaya produksi, tenaga kerja, dan biaya sarana distribusi.
Peringatan untuk Pelaku Kecurangan dan Kabar Gembira untuk Pedagang yang Jujur
Kecurangan di masa jahiliah sudah biasa terjadi. Islam datang untuk menghapus muamalah yang batil. Allah dan Rasul-Nya sangat tidak rida dengan orang-orang yang curang. Pada surah Al-Muthaffifȋn ayat 1—5, dilihat dari terjemahnya saja sangat jelas Allah menyatakan bahwa orang yang curang dalam takaran dan timbangan, mendapat kecelakaan yang besar. Ini adalah bentuk kemurkaan Allah. Indikatornya juga jelas, jika menjadi penjual, ia mengurangi takaran/timbangan, jika jadi pembeli ia minta dilebihkan takaran/timbangannya. Mereka diingatkan dengan pertanggungjawaban di hari kebangkitan (akhirat) . Orang yang curang juga tidak dianggap sebagai umat Rasulullah saw. Jadi, pentingnya keimanan yang direalisasikan dalam seluruh arena kehidupan.
Allah telah membimbing kita pada surah Al-Jumu’ah ayat 10, bahwa kita disilakan untuk bertebaran di muka bumi mencari karunia Allah melakukan aktivitas muamalah, tetapi Allah menambahkan ‘wadzakarallảha katsȋrả la’allakum tuflihủn’ yang artinya ‘perbanyaklah mengingat Allah agar kamu beruntung’. Maksudnya adalah selalu ingat aturan Allah, termasuk dalam jual beli, selalu merasa diawasi oleh Allah, sehingga terhindar dari perbuatan yang dilarang dalam aktivias muamalah, dan itu menyebabkan pelakunya beruntung, menjadi manusia yang dicintai Allah dan Rasul-Nya karena Rasulullah saw. mengabarkan bahwa pedagang yang jujur (di akhirat) akan bersama para nabi, shidiqin, dan syuhada.
Pada masa Kekhilafahan Umar bin Khattab r.a. pernah terjadi saat Khalifah Umar bin Khattab r.a. berpatroli di malam hari, ada ibu dan anak yang sedang mengemas susu untuk dijual, ibunya memerintahkan untuk mencampur (oplos) susu dengan air karena Amirulmukminin (Khalifah Umar r.a.) tidak akan tahu, tetapi putrinya mengatakan bahwa 'Allah melihat kita'. Keimanan putri penjual susu itu mencegah terjadinya kecurangan. Khalifah Umar r.a. akhirnya menikahkan putranya (Ashim) dengan putri yang salihah tersebut. Hal itu terjadi dalam sistem Khilafah. Saat ini ketika sistem Khilafah tidak ditegakkan, kecurangan banyak terjadi di berbagai tempat, maka penegakan Khilafah adalah kebutuhan urgen sebagai langkah solutif untuk menerapkan hukum Allah di bumi-Nya. Wallahualam
Komentar
Posting Komentar