Menakar Urgensi Danantara
Setiap kebijakan tentu akan mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat, begitu pun dengan Danantara ini. Pihak yang pro meyakini bahwa Danantara akan meningkatkan investasi terutama di sektor infrastruktur, energi, dan industri. Mampu mengoptimalkan aset negara, meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada utang.
OPINI
Oleh Yuli Ummu Raihan
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org,Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Angata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin 24 Februari 2025 lalu.
BPI Danantara adalah sebuah badan yang dibentuk untuk mengoptimalkan aset dan investasi pemerintah. Badan ini juga berfungsi sebagai Sovereign Wealth Funds (SWF), yaitu penyedia dana negara yang melakukan pengelolaan terhadap kekayaan negara, atau bisa juga diartikan sebagai konsolidasi semua kekuatan ekonomi nasional.
Ternyata kebijakan ini adalah warisan pemikiran dari ayahanda Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo yang digagas pada akhir tahun 1980-an. Danantara diklaim akan menjadi kendaraan strategis untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% dengan mendanai berbagai investasi di berbagai proyek penting.
Modal awal Danantara datang dari ekuitas 7 BUMN yang jumlahnya sekitar Rp1.000 triliun. Pemerintah juga akan menyuntikkan dana Rp340 triliun yang berasal dari efisiensi anggaran. Nantinya Danantara juga akan mengungkit aset-aset BUMN untuk melakukan berbagai jenis pembiayaan. Misalnya penerbitan obligasi, menarik pinjaman, dan berinvestasi di berbagai perusahaan seperti yang dilakukan SWF di berbagai negara. Pemerintah menargetkan aset Danantara pada 2029 bisa mencapai Rp16.006,6 triliun. (Algo Research)
Policy Director FTSE Russell, Wanming Du melihat Danantara berpotensi besar tidak hanya dalam memperkuat ekonomi domestik, tetapi juga menjadi pemain global melalui ekspansi investasi ke luar negeri. Danantara juga diyakini dapat meningkatkan arus masuk Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia serta berkontribusi terhadap kapitalisasi pasar dan pertumbuhan perusahaan-perusahaan nasional.
Pro dan Kontra Danantara
Setiap kebijakan tentu akan mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat, begitu pun dengan Danantara ini. Pihak yang pro meyakini bahwa Danantara akan meningkatkan investasi terutama di sektor infrastruktur, energi, dan industri. Mampu mengoptimalkan aset negara, meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada utang.
Sementara pihak yang kontra mengingatkan akan risiko kegagalan jika tidak dikelola dengan baik. Danantara juga dapat meningkatkan ketergantungan Indonesia pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Adanya dampak lingkungan negatif, serta potensi menjadi lahan basah untuk korupsi.
Danantara Meniru Konsep Negara Lain
Danantara mirip dengan lembaga keuangan Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia atau Sovereign Wealth Funds (SWF) yang ada di dunia. SWF sering disebut dana abadi bagi sebuah negara. Sumbernya dari kelebihan (excess) yang kemudian diputar atau diinvestasikan sehingga menghasilkan laba terus menerus tanpa mengurangi modal awal.
Sebagian besar SWF di dunia memperoleh modal awal dari penjualan SDA nonterbarukan. Misalnya Norwegia, negara ini menyisihkan hasil penjualan minyak dan gas untuk menjadi modal awal The Government Pension Fund Global (GPFG), salah satu SWF terbesar dan paling menguntungkan di dunia. Kemudian hasilnya diinvestasikan dalam beragam proyek menguntungkan terutama di luar negeri sehingga Norwegia tidak hanya bergantung dari minyak yang suatu saat bisa habis.
Negara Bagian Alaska di AS juga memiliki SWF bernama The Alaska Permanent Fund (APFC) yang memiliki konsep sama dengan Norwegia. Begitu pun Mubadala di Uni Emirat Arab dan The Public Investment Fund di Arab Saudi.
Lain halnya dengan Cina yang tidak memiliki sumber daya alam melimpah, negara ini mengandalkan industri manufaktur yang kuat sehingga mampu memproduksi barang-barang yang sangat kompetitif dan murah. Alhasil, Cina memiliki surplus dagang yang besar yang menjadi modal awal untuk Cina Investment Corporations (CIC).
Temasek dan Khazanah memperoleh modal awal dari dana segar yang disuntikkan pemerintah dan aset publik (BUMN) yang diserahkan negara padanya. Inilah yang dicontoh oleh Danantara di Indonesia. Hanya masalahnya APBN Indonesia terus menerus defisit sehingga akhirnya pos anggaran lain dikorbankan. Indonesia juga tidak seleluasa Malaysia dalam menerbitkan surat utang. Saat ini saja utang Indonesia sudah menggunung.
Indonesia juga tidak punya keistimewaan untuk menanamkan modal di luar negeri. Indonesia sendiri masih butuh banyak investasi untuk menumbuhkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
Danantara ini tentu akan memberikan dampak kepada rakyat. Efisiensi anggaran misalnya telah memberikan dampak langsung bagi kinerja pemerintah khususnya layanan publik. Layanan pendidikan dan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat juga diprediksi akan semakin sulit diakses. Desain ekonomi yang disiapkan pemerintah hari ini adalah konsep kapitalis.
Ekonomi kerakyatan adalah ide yang diusung. Namun, negara terjerat oleh oligarki karena politik transaksional. Maka bisa diduga pembentukan Danantara adalah salah satu cara untuk optimalisasi modal dan aset negara. Pihak yang paling diuntungkan tentu saja para oligarki, hal ini bisa dilihat dari jajaran nama petingginya.
Hari ini kehidupan rakyat sudah sangat sulit, ekonomi semakin hancur, daya beli menurun karena harga-harga semakin tinggi, PHK di mana-mana, belum lagi masalah sosial yang tidak kalah peliknya.
Kebijakan pemerintah yang mementingkan investasi saat ini dinilai sebagai kebijakan yang tidak mendukung kepentingan rakyat sehingga wajar muncul aksi demo Indonesia gelap sebagai aksi protes dan pengingat bagi pemerintah saat merumuskan kebijakan ini.
Danantara ini ibarat sebuah pertaruhan besar yang mana risikonya juga sangat besar. Jika kebijakan ini gagal, uang rakyat hilang dan tidak mungkin kembali, pemenuhan kebutuhan rakyat terancam tidak terpenuhi, dan akhirnya kedaulatan negeri ini jadi taruhannya. Sebelum adanya Danantara saja kebijakan negara sudah berulang kali menyusahkan rakyat. Semua ini karena penerapan sistem kapitalis khususnya di bidang ekonomi.
Islam Mengatur Pengelolaan Keuangan Negara
Berbeda halnya jika Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan termasuk ekonomi. Islam memiliki sistem ekonomi yang telah mengatur dengan rinci pengelolaan keuangan negara. Dalam Islam, pengaturan keuangan negara didasarkan pada beberapa prinsip yaitu keadilan dan kesetaraan dalam hal akses ke sumber daya dan layanan publik.
Jika sistem ekonomi kapitalis hanya mengenal dua kepemilikan yaitu individu dan negara, maka Islam membagi kepemilikan menjadi tiga yaitu, individu, umum, dan negara.
Kepemilikan umum ini ditetapkan berdasarkan sabda Rasulullah saw., "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, api, dan padang rumput."
Harta kepemilikan umum meliputi semua sumber daya alam yang jumlahnya melimpah. Pengelolaannya dilakukan oleh negara, bukan menjadi milik negara, tidak dikumpulkan apalagi diinvestasikan.
Hasil pengelolaan kepemilikan umum digunakan untuk kepentingan umum seperti membiayai kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan rakyat. Jika Danantara dananya dikelola dan dikembangkan, maka hasil dari pengelolaan kepemilikan umum tidak diperbanyak lagi meski dengan alasan negara membutuhkan dana yang lebih banyak. Kepemilikan umum juga tidak boleh diprivatisasi.
Jika alasan pembentukan Danantara adalah untuk memudahkan proses akuntabilitas dan transparansi, maka dalam sistem ekonomi Islam ada lembaga bernama Baitulmal. Baitulmal adalah badan khusus untuk mengatur keuangan negara. Baitulmal memiliki badan tersendiri yang bisa melakukan pengawasan, audit, serta kontrol sehingga tidak perlu ada pembentukan lembaga baru lagi seperti Danantara.
Baitulmal akan mengelola berbagai pendapatan dan pengeluaran sesuai aturan Islam sehingga kecil kemungkinan terjadi penyalahgunaan harta publik. Sementara untuk pembiayaan kebutuhan negara dan pelayanan publik negara Islam memiliki banyak pos pemasukan tetap dan tidak tetap. Di antaranya zakat, fa'i, kharaj, jizyah, dan lainnya.
Sementara untuk kepemilikan individu, Islam juga telah mengatur cara mendapatkan harta, sumber kepemilikan, pengembangan harta, serta larangan pengembangan harta. Dalam Islam, seseorang tidak dilarang memiliki kekayaan selama dibenarkan syarak. Namun, ia dilarang memiliki harta yang menjadi milik umum seperti laut, jalan, dan tambang.
Paradigma Islam dalam mengelola harta rakyat adalah untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikembangkan untuk investasi. Dalam Struktur Negara Khilafah, ada departemen khusus bernama kemaslahatan rakyat yang bertugas memastikan seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi dan terlayani tanpa terkecuali. Sumber dananya berasal dari Baitulmal.
Bahkan tidak ada satu departemen dalam Daulah Islam yang diberi tugas untuk melakukan investasi dan mengembangkannya agar maksimal melakukan pemenuhan masyarakat, melainkan semua dana yang masuk dikelola sesuai ketentuan syarak. Baitulmal justru memberikan bantuan kepada masyarakat berupa pinjaman modal tanpa bunga bahkan secara gratis sehingga masyarakat mampu bekerja atau membuka usaha dan mencukupi kebutuhannya.
Bukan berarti Islam tidak membolehkan investasi untuk mengembangkan harta. Islam membuka kesempatan untuk masyarakat agar dapat melakukan transaksi di berbagai bidang ekonomi seperti perdagangan, ketenagakerjaan, pertanahan, industri, pertanian dan jasa-jasa. Masyarakat bisa menjadi investor (shahibul mal) dalam berbagai bidang sumber daya ekonomi, tetapi terlarang masuk ke sumber daya ekonomi milik umum.
Islam juga mengatur pengelolaan keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya.
Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. yang pernah menetapkan lebar jalan sebesar tujuh hasta ketika terjadi perselisihan serta mengatur mengenai perairan. Dalam bidang pendidikan, Rasulullah saw. menetapkan tebusan bagi orang-orang kafir yang menjadi tawanan perang Badar dengan mengajari sepuluh orang kaum muslimin.
Dalam bidang kesehatan, Rasulullah saw. menjadikan dokter praktik pribadi beliau sebagai dokter umum. Artinya, kesehatan sangat diperhatikan bahkan pelayanannya dilakukan dengan maksimal bukan justru dipotong atas nama efisiensi anggaran.
Dalam Islam, seorang pemimpin adalah raa'in dan ia kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya. Jika seorang pemimpin mengatur urusan umat dengan syariat Islam, insya Allah semua persoalan umat akan bisa diselesaikan dengan tuntas dan kesejahteraan akan terwujud.
Allah Swt. telah berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 48 yang artinya:
"Kami telah menurunkan kitab suci (Al-Qur'an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan membawa kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab sebelumnya dan sebagai penjaganya. Maka putuskanlah perkara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang datang kepadamu."
Dalam QS. Al-A'raf ayat 96 Allah mengingatkan bahwa, "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya."
Tidaklah kita berpikir semua permasalahan yang ada di negeri ini hari ini adalah akibat kita tidak mendustakan ayat-ayat Allah, padahal sudah jelas Islam adalah agama yang sempurna yang akan menjadi rahmat bagi sekalian alam. Wallahua'lam bishawab.
Komentar
Posting Komentar