Budaya Konsumtif dan Paylater Produk Kapitalisme
OPINI
Jaminan adanya kebebasan dalam kapitalisme menyebabkan mudahnya para pemilik modal menguasai sumber daya alam, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Oleh Siti Mukaromah
Aktivis Dakwah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kondisi perekonomian Indonesia makin memprihatinkan. Pasalnya, setelah hari raya Idul Fitri 1446 H daya beli masyarakat Indonesia banyak mengalami penurunan drastis. Banyak pedagang kaki lima mengaku omzet perdagangan di tahun ini mengalami penurunan drastis. Anehnya ditengah penurunan daya beli masyarakat justru makin ramai menggunakan layanan paylater.
Dikutip dari (cnbc.com, 22-4-2025) daya beli warga RI melemah, paylater tumbuh subur. Tercatat di Penyaluran Buy Now Paylater Later per Februari 2025 sebesar Rp36,24 triliun naik 20,65% secara tahunan. Tan Glant Saputrahadi mengungkapkan bahwa sebesar 48,35 juta akun paylater per Februari tumbuh 37,34% secara tahunan YoY (Year One Year).
Dibandingkan bulan sebelumnya secara umum pelemahan daya beli tidak berdampak. BNPL pertumbuhannya sebesar 2,53%, dan pertumbuhan tahunan masih di dua digit. Pengguna paylater berdasarkan usia didominasi oleh generasi Z dan milenial dari usia 20-30 tahun sebesar 46,6%, usia 30-40 tahun sebesar 29,19%, dan sekitar 13,32% usia 40-50 tahun.
Terjadinya pertumbuhan paylater ini di tengah anomali rumah tangga menjelang lebaran. Deflasi pada Februari 2025 dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) baik secara tahunan (-0,09%), bulanan (-0,48% maupun year to date(-1,24%). Inti inflasi masih cukup baik 9,25%, dan tahunan 2,48%. Pada Februari 2025 janggalnya deflasi tidak hanya pada kelompok pengeluaran melainkan pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar -0,12% secara bulanan. Waktu sebelum menjelang Ramadhan padahal kelompok makanan, minuman, dan tembakau ini menyumbang inflasi. Dari bulan Februari kenaikan harga biasanya sudah dimulai di beberapa daerah di Indonesia.
Kapitalisme Pemicu Budaya Konsumerisme
Fenomena maraknya penggunaan paylater dan turunnya daya beli masyarakat bukan tanpa sebab. Maraknya PHK, naiknya harga-harga kebutuhan pokok, dan impitan hutang menjadi penyebab penggunaan paylater. Per Februari utang paylater masyarakat tercatat di OJK (Data Otoritas Jasa Keuangan) Indonesia, tembus Rp21,98 triliun. Ini bukan lagi angka kecil tetapi sudah menjadi alarm bahaya.
Perilaku konsumtif dengan kemudahan belanja online dan mental "Bayar nanti," menganggap paylater solusi cepat atas kebutuhan yang mendesak. Banyak masyarakat berutang memanfaatkan paylater tanpa sadar masyarakat terperangkap lingkaran konsumsi. Budaya konsumerisme dan paylater karena diterapkannya sistem ekonomi kapitalis saat ini. Inilah yang menjadi semua permasalahan yang terjadi.
Kapitalisme mendorong besarnya arus budaya konsumerisme di tengah-tengah masyarakat untuk terus mengeluarkan hartanya demi memuaskan keinginannya. Sebab, ukuran standar bahagia pada kapitalisme adalah materi. Kemudahan paylater sistem pembayaran secara tidak langsung dibayarkan dalam waktu periode tertentu baik lunas ataupun cicilan. Namun, faktanya justru paylater juga tidak mampu memberikan solusi ekonomi masyarakat. Bahkan, menambah jauhnya keberkahan dalam hidup. Paylater yang marak hari ini berbasis ribawi dan hukumnya dalam Islam haram. Dalam ekonomi kapitalis tidak memandang halal ataupun haram melainkan asas manfaat dan keuntungan untuk dapat menghasilkan materi.
Kapitalisme bergantung pada Investasi sehingga wajar pemerintah yang menerapkan sistem ini lebih mengutamakan menarik banyak investor. Dibandingkan memperjuangkan upah layak buat rakyatnya, bahkan negara tega mengubah besaran upah buruh. Ini sesuai keinginan para pemilik modal melalui UU Cipta Kerja sebagai persyaratan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Akibatnya, pemerintah menyerahkan solusinya pada perusahaan masing-masing saat kondisi ekonomi tidak stabil. Maka, terjadilah PHK besar-besaran di berbagai daerah yang berujung melemahnya daya beli masyarakat.
Jaminan adanya kebebasan dalam kapitalisme menyebabkan mudahnya para pemilik modal menguasai sumber daya alam, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Akhirnya rakyat sulit memenuhi kebutuhan pokok, pendapatan negara pun juga menjadi minim. Negara mengandalkan pajak dan utang, kemudian pembayarannya dibebankan kepada rakyat sehingga menyebabkan kemiskinan dan melemahkan daya beli masyarakat.
Negara kapitalisme hanya sebagai regulator sang pemilik modal, bukan pengurus rakyat. Negara hanya sebatas pembuat kebijakan, sedangkan yang menyediakan berbagai pelayanan kebutuhan masyarakat adalah pemilik modal (oligarki).
Sementara posisi rakyat sebagai konsumen harus mengeluarkan uang untuk mengakses berbagai pelayanan kebutuhan tersebut. Sistem kapitalisme meniscayakan rakyat kaya yang mampu hidup layak, sedangkan rakyat miskin akan terus hidup dalam kesulitan.
Ini semua dampak dipisahkannya aturan agama dari kehidupan (sekuler). Aturan buatan manusia atau para kapital yang berperan penting dalam mengatur kehidupan. Individu masyarakat menjadi serba bebas dalam bertingkah laku tanpa memandang dosa dan merugikan orang lain.
Negara dalam Sistem Khilafah
Sistem ekonomi kapitalisme berbeda dengan dengan sistem ekonomi Islam yang menjadikan halal dan haram sebagai standar ukuran manusia dalam melakukan suatu perbuatan. Atas dasar negara dalam sistem Islam (khilafah) akan melarang segala bentuk transaksi ekonomi ribawi dalam bentuk utang ataupun aplikasi, karena ribawi haram hukumnya.
Dalam sebuah hadis riwayat Al-Hakim Rasulullah saw. bersabda, "Riba memiliki 73 pintu, dan yang paling ringan adalah seperti seseorang yang yang berzina dengan ibunya sendiri." Bisa dipahami dari hadis tersebut, maka bila membiarkan masyarakat terjerumus dalam perbuatan haram, bukan hanya kelalaian tetapi kezaliman sistemik.
Posisi negara dalam khilafah sebagai pusat yang bertanggung jawab melayani dan mengurusi urusan umat. Dikarenakan kesadaran sebagai pemimpin yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah Swt.. Hal utama dalam khilafah yakni menjamin ketakwaan individu masyarakatnya, dengan menerapkan syariah Islam secara kafah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan.
Khilafah juga akan memenuhi kesejahteraan rakyat seperti kebutuhan pokok setiap individu keluarga yang tidak mampu, cacat, ataupun sakit. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan setiap laki-laki dewasa sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditanggungnya.
Negara mengatur kategori tiga kepemilikan seperti kepemilikan negara, kepemilikan individu, dan kepemilikan umum. Negara melarang kepemilikan umum dimiliki individu, swasta, apalagi asing karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Khilafah mewajibkan negara mengelola sumber daya alam secara mandiri dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jaminan kesejahteraan, keadilan, dan keberkahan hidup bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat apabila negara kembali menerapkan syariah Islam kafah dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Maka, sebagai umat Islam sudah saatnya meninggalkan sistem kapitalis yang rusak dan kembali melanjutkan kehidupan Islam. Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad saw. dalam bingkai Daulah Khilafah.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar