Fenomena Paylater dan Konsumerisme, Potret Suram Sistem Kapitalis
Itulah buah suram sistem kapitalis sekuler yang menyuburkan budaya konsumerisme dan fenomena paylater
OPINI
Oleh Ummu Rofi'
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Kebutuhan hidup manusia harus terpenuhi, demi keberlanjutan kehidupan manusia. Namun di sistem saat ini, manusia tidak hanya memenuhi pokok hidupnya tetapi juga memenuhi keinginannya tanpa melihat halal dan haram. Berbeda dengan Islam, manusia memenuhi kebutuhannya dengan tujuan mengharap atas rida Allah Swt. dengan jalan yang halal.
Gaya hidup masyarakat saat ini tercermin dalam fakta yang disadur dari laman Kompas.com, Sabtu (12-04-2025). Pada bulan pertama 2025, pembiayaan paylater perbankan melonjak hingga 46,45 persen secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan jumlah rekening penerima pembiayaan paylater tercatat 23,6 juta, dari Januari angka itu turun mencapai 24,44 juta rekening. Telah dicatat baki debet kredit produk buy now pay later (BNPL) perbankan mencapai Rp 21,98 triliun per Februari 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka itu tumbuh 36,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Artinya mayoritas masyarakat saat ini membeli barang dengan pembayaran BNPL (Buy Now Pay Later) karena menurutnya memudahkan dalam bertransaksi. Menurut data jumlah tunggakannya mencapai sekitar Rp1,12 triliun, sekitar 4,31% pengguna BNPL tercatat mengalami gagal bayar. Sebanyak 39,2% usia 20-30 tahun dan 35,84% usia 30-40 tahun. (CNBC Indonesia, 16-01-2024)
Fakta di atas menjelaskan bahwa masyarakat saat ini lebih suka belanja barang buy now paylater (BNPL). Menurutnya BNPL membantunya untuk memenuhi kebutuhannya atau keinginannya, dikarenakan mekanisme pembayarannya dapat ditangguhkan alias hutang yang sudah tersedia di aplikasi.
Kondisi hidup masyarakat saat ini semakin memprihatinkan, sebab di dalam BNPL itu ada akad yang diharamkan oleh Allah Swt. Yakni ada bunga yang mengandung riba, ketika cicilannya mengalami keterlambatan. Namun dikarenakan minimnya pemahaman agama Islam masyarakat tidak mengetahui bahwa akad seperti itu tidak diperbolehkan dalam Islam.
Mengapa semua ini bisa terjadi? bukankah negeri kita mayoritas muslim? Semua ini adalah dampak dari sistem kufur yang diterapkan yakni kapitalis sekuler demokrasi, di mana asasnya memisahkan agama dari kehidupan. Masyarakat tidak peduli halal haram, standar kehidupan diukur dengan materi bukan rida Allah Swt. Maka fenomena Paylater dan budaya konsumerisme adalah sesuatu hal yang wajar terjadi di tengah kehidupan masyarakat.
Maka dalam beraktivitas pun yang dicari asas manfaat, ketika ada untung dilakukan, jika tidak ada keuntungan tidak dilakukan. Di tengah kehidupan masyarakat yang sulit, negara bukan mencari akar masalah dan solusi yang tepat, malah melegalkan BNPL. Akhirnya masyarakat marak melakukan transaksi pembelian barang BNPL melalui berbagai aplikasi. Kerusakan hidup masyarakat saat ini, tidak hanya kesalahan faktor individu saja namun negara juga ikut bertanggung jawab di dalamnya, sebab negara turut hadir dalam memfasilitasi aplikasi tersebut.
Negara seharusnya sebagai penanggung jawab urusan masyarakat, yang tugasnya mengurusi urusan masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan. Namun saat ini negara abai terhadap urusan rakyatnya, faktanya dari segi ekonomi, kesehatan, pendidikan serba mahal, lapangan pekerjaan tidak merata, dan lain-lain. Menjadikan kehidupan rakyat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup. Negara juga tidak bertanggung jawab untuk menjaga agama, akal, harta, jiwa, sumber daya alam dan lain-lain. Akibatnya banyak terjadi kemaksiatan, kriminalitas bahkan harta kepemilikan umum tidak dijaga dan dikelola maksimal, akhirnya rakyat tidak diurus dengan baik, sebaliknya rakyat mengurus dirinya sendiri.
Itulah buah suram sistem kapitalis sekuler yang menyuburkan budaya konsumerisme dan fenomena paylater. Berbeda dengan sistem Islam, asasnya akidah Islamiyah yang aturannya bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Bahagia dalam Islam bukan dari materi melainkan rida Allah Swt. kepada hamba-Nya. Dengan kondisi hidup yang semakin sulit dan rusak, maka sebenarnya Islam memiliki sebuah aturan yang sempurna dan paripurna dalam mengatur urusan masyarakat.
Di dalam sistem Islam ada seorang Khalifah yang bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan urusan rakyat. Negara akan memenuhi kebutuhan rakyatnya tanpa memilah dan memilih. Kesejahteraan rakyat diutamakan, bukan hanya memikirkan kekuasaan semata. Alhasil suatu keniscayaan kesejahteraan akan dirasakan di dalam sistem Islam.
Sistem Islam akan menjadikan individu, masyarakat dan negara bertakwa kepada Allah Swt. Sehingga dalam beraktivitas sudah memiliki kesadaran menjalankan apa yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang, begitu pun dengan fenomena paylater dan konsumerisme di dalam sistem Islam tidak ada. Karena individu, masyarakat dan negaranya memahami riba dan boros/berlebihan itu tidak diperbolehkan oleh Allah Swt.
Negara juga akan menerapkan sanksi hukum yang tegas ketika ada jual beli dengan riba sesuai Al-Qur'an dan As-Sunah. Bukan dari hukum buatan tangan manusia, karena manusia makhluk lemah dan terbatas, yang akan menimbulkan kerusakan dalam tatanan kehidupan.
Islam juga mengajarkan masyarakat untuk berhemat dan tidak boros. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw. "Makan dan minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa bersikap berlebihan dan sombong." (HR. Al-Nasa'i dan Bukhari)
Hadis ini menjelaskan bahwa manusia seharusnya melakukan aktivitas membeli barang-barang dengan jalan yang halal sesuai kebutuhan, bukan hanya sekadar hawa nafsu dan materi semata. Harta dalam Islam pun harus dibelanjakan dengan jalan yang halal dan disedekahkan di jalan Allah Swt..
Maka dari itu, kaum muslimin sudah seharusnya kembali kepada sistem Islam secara kaffah, di mana sistem Islam menjadikan pemimpin negara yang bertanggung jawab dan bertakwa, serta menjadikan masyarakat dan individunya taat kepada Allah Swt.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar