Judi Online Menjerat Rakyat


OPINI


Oleh Nurul Bariyah 

Pegiat Literasi 


Judi (judi)

Menjanjikan kemenangan

Judi (judi)

Menjanjikan kekayaan

Bohong (bohong)

Kalaupun kau menang

Itu awal dari kekalahan

Bohong (bohong)

Kalaupun kau kaya

Itu awal dari kemiskinan

Judi (judi)

Meracuni kehidupan

Judi (judi)

Meracuni keimanan... 


Masih ingat dengan lagu di atas? 

Muslimahkaffahmedia.eu.org-Pesan yang disampaikan penyanyi dangdut legendaris H. Rhoma Irama dalam lagunya di atas adalah bahwa judi memang menjanjikan kemenangan, menjanjikan kekayaan, tapi itu semua bohong karena nyatanya judi membuat orang menderita, membuat orang menjadi miskin, merusak kehidupan dan keimanan. Tidak ada orang menjadi kaya karena judi. Namun sebaliknya begitu banyak kerugian yang didapati akibat berjudi. Lalu mengapa sekarang ini judi semakin marak? Judi menjerat semua kalangan mulai dari anak-anak, remaja juga orang dewasa. Tidak hanya rakyat biasa judi pun menarik para pejabat, kalangan elit dan juga intelektual.


Menteri koordinator bidang politik dan keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa di tahun 2024 telah mencapai angka sebesar 900 triliun dalam perputaran judi online (sumber CNNIndonesia.com, Kamis, 21/11/2024). Bahkan naik menjadi 1200 triliun di tahun 2025. Melihat begitu besarnya angka tersebut, menandakan bahwa perputaran judi online sudah semakin besar. Judi dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan, baik judi offline (langsung) maupun judi online (dunia maya) mengingat efek dari judi sangat merugikan.


Judi online adalah permainan yang bermodus judi di dalam telepon pintar. Biasanya pemain dibuat menang di awal, akan tetapi semakin lama semakin sulit untuk menang. Sehingga menimbulkan rasa penasaran atau adrenalin yang tinggi untuk menang. Pemain akan semakin tertantang untuk menang itu berarti mereka telah makin terjerat, hingga akhirnya mereka tersadar bahwa utang judinya besar. Kalau sudah demikian, mereka pun tidak bisa berbuat apa-apa. 


Menko Polkam mengatakan pemerintah terus berusaha memberantas judi ini, salah satunya bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis. Hukum dan pemeriksaan aliran keuangan judi online dengan mengkoordinasi hukum lintas negara agar terlacak aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan (sumber CNNIndonesia.com, 21/11/2024).


Sistem kapitalis-sekuler membuat kehidupan berantakan, rakyat semakin sulit, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di mana-mana, harga kebutuhan pokok naik, hingga semua orang memikirkan bagaimana mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhannya. Ketimpangan ekonomi sangat nyata, sehingga mereka yang miskin ingin menjadi cepat kaya, bagaimanapun caranya akan dilakukan. Termasuk berjudi, walaupun mereka tahu judi itu dilarang oleh agama.


Bahkan, hari ini banyak berkeliaran di telepon pintar judi dalam bentuk permainan anak-anak. Alhasil, anak-anak yang belum mengerti tentang judi menjadi tertarik. Bagaimana tidak, mereka bisa mendapatkan uang dengan cuma-cuma. Hal inilah yang membuat mereka kecanduan. Awal yang menyenangkan, namun sesungguhnya semua itu hanya palsu belaka. Ujung-ujungnya mereka kalah, dan harus membayar kekalahannya dengan uang yang besar. Akibatnya orangtua menjadi kebingungan, karena tidak memiliki uang untuk membayar. 


Dari itu dapat disimpulkan bahwa bermain judi online sangat berbahaya. Diantara efek buruknya yaitu merusak kesehatan mental, merusak finansial keluarga, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan dengan orang lain, bahkan meningkatkan resiko bunuh diri. Banyak orang yang tidak mampu membayar hutang, tidak tahu harus bagaimana pada akhirnya memilih mengakhiri hidupnya.


Penanganan pemerintah dengan maraknya judi online dirasakan belum berhasil. Judi online masih mudah ditemukan. Usaha memblokir para pemilik judi online, harus dilakukan dengan serius. Karena penindakan yang tidak tegas, dan tidak menimbulkan efek jera membuat judi terus tumbuh subur. Tentu saja karena hal ini sangat menguntungkan bagi mereka. Apakah semua ini harus terus berlanjut? Membiarkan bangsa ini rusak moralnya akibat melakukan perbuatan haram.


Dalam Islam judi adalah haram bagaimanapun bentuknya. Dalam Al-Qur'an pun sudah dikatakan dengan tegas bahwa judi termasuk dalam kategori perbuatan keji dan termasuk dari perbuatan setan (QS. Al-Maidah: 90). Larangan ini sangat mendasar karena kerugian yang dihasilkan oleh judi sangatlah banyak.


Pada masa khilafah Islamiyyah, pelaku judi dihukum ta'zir, yang artinya hukuman yang bersifat discretionary dan tidak diatur dalam hukum had. Jenis hukuman ta'zir ini bisa berupa cambuk, penjara, atau hukuman lainnya, tergantung pada beratnya pelanggaran dan keputusan qadhi atau hakim.


Dalam hal pemberantasan judi, Khilafah Islamiah juga melakukan usaha menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian dengan berbagai cara, seperti: 

1. Pemberantasan judi sampai pada akarnya. 

2. Pendidikan dan sosialisasi, masyarakat akan diberikan pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya judi. 

3. Pemberdayaan ekonomi, rakyat akan dibantu untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang halal, sehingga tidak terjerumus ke dalam judi. 


Adanya aturan halal dan haram sangat penting bagi umat Islam. Peraturan tersebut menjadi pedoman hidup bagi kita yang mengarahkan umat agar menjauhi perbuatan yang haram dan melakukan hal-hal yang dihalalkan saja. Itu semua semata-mata karena mereka memiliki keimanan dan aqidah yang kuat kepada Allah Swt. Seharusnya kita hanya mengharapkan rahmat dan rida-Nya dalam kehidupan sekarang dan nanti.


Kekayaan yang dihasilkan dengan berjudi tidak berkah dan hukumnya haram dalam Islam. Sehingga apabila uang hasil perjudian dimakan oleh keluarga, maka akan berdampak tidak baik, sebab bisa memengaruhi ibadah mereka. Orang yang dalam tubuhnya diisi dengan sesuatu yang haram, maka akan sulit untuk beribadah dan sulit taat pada perintah Allah Swt. Untuk itu kita wajib menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Allah Swt. Agar kita senantiasa taat kepada Allah, dalam menjalankan ibadah. Sehingga bisa melaksanakan semua perintah Allah dan juga menjauhi larangan-Nya, agar selamat dunia dan akhirat.


Wallahualam bissawwab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan