Islam Mengakhiri Kekerasan pada Anak
Hanya sistem sanksi berasaskan Islam lah yang akan mampu memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan dan membawa ketenangan untuk umat.
OPINI
Oleh Rossy Emaniarti, S.Sos
Founder Ibunda Peradaban
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, baik secara fisik maupun seksual, termasuk juga kasus inses oleh anggota keluarga jumlahnya masih sangat tinggi di Indonesia. Fakta ini berulang kali terjadi dan yang menjadi pelaku dan korban mempunyai hubungan keluarga.
Sebagaimana diberitakan dalam laman Kompas.com, 14/6/2025, AYS (28) dan istrinya YG (24) menyiksa seorang bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dikarenakan korban rewel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Shilton saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam, mengungkapkan, tersangka mengaku sakit hati karena korban sering menangis dan rewel. Sungguh sangat disayangkan seorang anak yang seharusnya dijaga dan dilindungi justru mendapatkan kekerasan. Hal ini membuktikan bahwa anak tidak mendapatkan jaminan keamanan.
Perlindungan terhadap anak sejatinya bukan hanya tanggung jawab orang tua, akan tetapi masyarakat dan negara. Keluarga bagi anak adalah tempat untuk berlindung dan berkasih sayang, akan tetapi fakta saat ini menjadikan anak sebagai pelampiasan amarah orang tua.
Adapun hal-hal yang menyebabkan kekerasan anak di lingkungan keluarga di antaranya adalah faktor ekonomi. Bisa jadi orang tua saat itu dalam kesulitan mencari pekerjaan, sementara berbagai kebutuhan pokok yang harganya kian melambung harus segera dipenuhi. Ditambah dengan anak yang suka minta uang untuk jajan, tentu hal ini semakin membuat orang tua merasa berat dan emosi semakin tidak terkendali. Tak pelak muncul rasa kesal dan berlanjut dengan tindak kekerasan. Terlebih lagi lemahnya iman dan pemahaman mengenai fungsi serta peran sebagai orang tua semakin memicu emosi yang kerap tak terkendali.
Adanya kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan kerusakan tatanan kehidupan. Kondisi ini tentu tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem kehidupan saat ini, yaitu sekularisme kapitalisme. Sistem ini menjadikan orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik serta mengasuh anaknya. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sistem seperti ini telah menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban untuk melindungi anak-anak serta menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak. Kesulitan ekonomi sering kali menjadi alasan para orang tua untuk menyiksa dan menelantarkan anaknya ataupun melakukan kekerasan seksual. Lingkungan dan tayangan media juga bisa menjadi pemicu munculnya kekerasan pada anak. Sistem ini membuat hubungan sosial antar masyarakat menjadi kering dan individualis, tidak peduli terhadap sesama, sehingga memunculkan terjadinya kekerasan terhadap anak.
Di Indonesia, sebenarnya sudah ada Regulasi atau Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, juga Perlindungan atas Kekerasan Seksual pada Anak, juga tentang Pembangunan Keluarga. Namun faktanya semua aturan itu tidak mampu menyelesaikan persoalan kekerasan pada anak. Sebab, Undang-Undang tersebut dibentuk dengan ruh sekularisme sehingga tidak menyentuh akar permasalahan terjadinya berbagai macam kekerasan pada anak.
Manusia adalah makhluk yang lemah sehingga membutuhkan aturan dari Sang Pencipta yaitu Allah Swt. sebab Dia adalah Dzat yang paling tahu yang terbaik untuk hambanya.
Islam tidak hanya sebatas agama semata tetapi memiliki solusi untuk semua problematika kehidupan, termasuk keluarga. Hanya penerapan Islam secara kafah dalam kehidupanlah yang akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Karena Islam adalah ideologi atau aturan hidup yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.
Sebagaimana firman Allah dalam QS.At-Tin Ayat 8 yang artinya :
“Bukankah Allah adalah sebaik-baik pemberi ketetapan hukum?”
Islam juga memandang bahwa salah satu fungsi keluarga adalah sebagai pelindung. Selain itu keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya. Negara, dalam penerapan sistem pendidikan juga melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam, dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan selalu berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga. Negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan Khilafah.
Negara juga akan membuat sanksi Islam yang tegas dan adil, karena hukum yang ada di dalam Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah). Hanya sistem sanksi berasaskan Islam lah yang akan mampu memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan dan membawa ketenangan untuk umat. Dengan itulah kekerasan terhadap anak bisa teratasi. Islam juga mendorong agar setiap muslim bertakwa sehingga memiliki keimanan yang kuat dan kokoh, serta menyadari bahwa sebagai seorang hamba harus terikat dengan syariat, karena setiap manusia akan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak. Keimanan inilah yang kelak akan mengontrol tingkah seseorang agar tidak berbuat kekerasan pada anak.
Demikianlah, kita harus kembali berjuang untuk menegakkan sistem Islam agar pelaksanaan hukum Islam secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan bisa terwujud dan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, serta mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Anak pun akan hidup nyaman dan aman jika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar