Kisruh Haji, Di mana Tanggung Jawab Negara?


 Negara adalah adalah raa'in yang bertanggung jawab dalam mengurusi masalah rakyatnya dalam berbagai bidang dengan baik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.

 OPINI

Oleh Dewi Masruroh

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Ibadah haji adalah ibadah ritual tahunan yang dilaksanakan oleh kaum muslimin seluruh dunia. Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim tentu memiliki banyak calon jamaah haji setiap tahunnya yang berangkat ke tanah suci Makkah. Bahkan untuk bisa menunaikan rukun Islam ke lima ini, penduduk muslim Indonesia rela antri untuk mendapatkan kuota kursi haji hingga puluhan tahun, dengan biaya yang tidak murah dan persyaratan dokumen yang tentunya harus lengkap. 


Dilansir dari situs republika.co.id (16-06-2025),  Komnas Haji mengatakan bahwa ada seorang calon jamaah haji jalur reguler yang berasal dari Bandung namanya Heri Risdyanto bin Warimin telah berangkat ke kota Makkah bersama anggota keluarganya, yaitu istri dan kedua orang tuanya. 


Kebahagiaan mereka tiba-tiba berubah menjadi duka mendalam. Yaitu ketika pesawat Saudia Airlines yang Heri Risdyanto  tumpangi mendarat di Bandara kota Jeddah, dia dinyatakan tidak aktif visanya, dan tidak lolos pemeriksaan. 


Padahal, semua dokumen Heri sangat lengkap. Hal ini membuat Heri terpaksa harus kembali ke Indonesia sendiri hanya dengan menggunakan kain ihram saja, karena tidak diberi kesempatan untuk mengambil koper dan barang bawaan lain miliknya.


Permasalahan yang terjadi pada ibadah haji tahun 2025 ini adalah tanggung jawab negara sepenuhnya. Ada banyak sekali yang tidak diurus dengan baik sehingga muncul banyak kekacauan terutama saat Armuzna.


Adanya tuduhan bahwa kebijakan baru pemerintah Saudi merupakan penyebab timbulnya masalah ini.  Akan tetapi, seharusnya pemerintah bisa sigap dalam mempersiapkan dan menangani masalah haji di Indonesia.  


Kesalahan haji ini bukan hanya masalah teknis saja, akan tetapi sudah  kesalahan paradigmatis. Sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini membuat banyak sekali masalah. Sehingga umat Islam tidak terurus dengan baik. Seperti adanya dana talangan haji bagi jamaah haji yang sebenarnya tidak mampu membiayai keberangkatan hajinya, membuat antrian panjang keberangkatan haji hingga puluhan tahun. Dana talangan sendiri merupakan transaksi yang mengandung ribawi, yang sangat jelas dilarang oleh Allah Swt. dalam surat Al-Baqarah ayat 275. 


Ketika negara melegalkan hukum yang dilarang oleh Allah, maka jangan heran kekacauan pun akan banyak ditimbulkan. Ditambah lagi banyaknya pejabat tidak amanah dengan praktik korupsi dan nepotisme di dalam Kementrian Agama khususnya dalam mengelola dana haji, di mana korupsi sangat tersistem dan seperti sudah menjadi hal yang wajar. 


Padahal Allah Swt. sudah melarang praktik penyelewengan, penipuan dan berkhianat terhadap umat, seperti yang ada dalam surat Al-Baqarah ayat 188, dimana Allah melarang perbuatan batil dan kecurangan.


Negara seharusnya bisa amanah dan lebih siap dalam penyelenggaraan ibadah haji. Negara juga harus memberikan fasilitas yang terbaik untuk para jamaah haji dalam beribadah, seperti penyediaan penginapan yang layak, tenda yang nyaman dan berbagai macam kebutuhan yang diperlukan di  Armuzna, layanan transportasi yang mudah, kebutuhan konsumsi yang layak dan memenuhi standar. Semua hal ini merupakan tanggungjawab penuh negara. Negara adalah adalah raa'in yang bertanggung jawab dalam mengurusi masalah rakyatnya dalam berbagai bidang dengan baik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.


Sebagai penguasa, seharusnya amanah dalam menjalankan tugas. Sebagaimana perintah agama yang tertuang dalam hadis Nabi yang mewajibkan seorang pemimpin untuk adil dan tanggung jawab dalam mengurus rakyatnya.


Peran penting penguasa untuk mempersiapkan segala sesuatu yang terbaik bagi para tamu Allah dengan mekanisme terbaik, pelayanan berkelas, dan birokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Walaupun ketika di Makkah kepengurusan dan aturan ibadah haji diurus oleh pihak tuan rumah, harus tetap ada peran negara dalam melindungi dan menjamin kenyamanan rakyatnya.


Akan sangat lebih terjamin lagi ketika semua umat Islam seluruh dunia di komando oleh satu pemimpin (Khalifah). Dimana semua umat Islam di seluruh dunia, tidak hanya dari Indonesia saja bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah haji. Dalam sistem Islam, keuangan negara berpusat di Baitul Mal yang berasal dari kekayaan SDA negeri muslim sepenuhnya. Dalam pengurusannya, tidak ada manipulasi, korupsi, nepotisme dan penyelewengan dana seperti saat ini. Pemimpin dalam sistem Islam memiliki landasan ketaatan kepada Allah Swt. sehingga minim kemaksiatan dan penyalahgunaan. Kemakmuran, ketentraman dan kenyamanan dalam beribadah haji bisa terlaksana jika kaum muslimin memiliki pemimpin yang adil dan tanggung jawab dalam penerapan pemerintahan Islam.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan