Save Raja Ampat With Syariat



 Menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Let's save Raja Ampat with syariat.

OPINI

Oleh Siti Jubaidah 

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan banyak kasus pelanggaran serius terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua.


Wilayah yang menjadi salah satu destinasi wisata andalan karena terkenal dengan keindahan alam dan kekayaan hayatinya, kini jadi sorotan publik karena kerusakan alamnya. Tagar SaveRajaAmpat menjadi trending di sosial media.


Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya mengatakan, "Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil" sebagaimana yang diberitakan di laman Tirto.id 07/06/2025. Kementerian Lingkungan Hidup pun telah melakukan penghentian aktivitas pertambangan beberapa perusahaan terkait dan mengevaluasi persetujuan lingkungannya yang jika terbukti menyalahi ketentuan maka izinnya akan dicabut.


Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan bukan sekali ini saja terjadi. Kerakusan manusia yang didukung dan dibenarkan oleh sistem hidup yang diterapkan saat ini melahirkan berbagai kerusakan lingkungan, sebagaimana yang telah Allah ingatkan dalam firman-Nya: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS. Ar Rum : 41)


Kebebasan kepemilikan, termasuk memiliki tambang sumber daya alam seperti nikel di Raja Ampat ini, menjadi hal yang dibenarkan oleh sistem sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini. Selama memiliki modal, melengkapi administrasi perizinan maka menjadi legal untuk mengeruk sumber daya alam demi kepentingan pribadi meski sejatinya sumber daya alam tersebut milik umat. Dengan kekuatan modal yang dimiliki, urusan regulasi mudah dipenuhi bahkan jika harus melakukan manipulasi dan kolusi.


Celakanya lagi, sebagaimana prinsip ekonomi kapitalis "Dengan modal sekecil-kecilnya mendapatkan untung sebesar-besarnya" maka untuk menekan biaya produksi, aspek kelestarian lingkungan menjadi hal yang biasa diabaikan, jadilah berujung kerusakan lingkungan.


Berbeda dengan pengaturan sistem Islam yang rahmatan lil 'alamin karena bersumber pada Allah Sang Pencipta dan Penguasa alam. Islam mengatur bahwa sumber daya alam seperti barang tambang termasuk dalam kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki oleh individu. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api" (HR. Abu Dawud dan Ahmad), di mana barang tambang termasuk sumber energi yang diqiyaskan dengan api. Maka barang tambang tidak boleh dimiliki oleh individu tertentu yang membuat individu lain terhalang untuk mendapatkan manfaatnya karena sejatinya itu milik bersama.


Terhadap kepemilikan umum ini, negara yang akan mengelolanya sesuai syariat, sebab memang sudah menjadi tugas negara mengurus urusan umat. Adapun hasil pengelolaannya akan dikembalikan lagi pada umat dalam bentuk pembiayaan berbagai kepentingan umat sesuai ketentuan syariat. 


Pengelolaan tambang ini tentu juga akan memperhatikan aspek kelestarian alam dan lingkungan. Islam bukan hanya memberikan aturan yang terbaik bagi hidup manusia melainkan juga bagi alam semesta, bukan dengan landasan ketamakan untuk meraih keuntungan materi semata seperti yang ada pada sistem sekuler kapitalis.


Selain itu, sistem pendidikan Islam akan melahirkan individu-individu berkepribadian Islam yang dengan ketakwaannya dia akan menjalani perannya sesuai tuntunan Islam, ketika dia menjadi penguasa, dia akan amanah. Adapun ketika menjadi bagian dari masyarakat akan melakukan kontrol sosial, amar makruf nahi mungkar, sehingga ketika ada indikasi atau tanda-tanda penyimpangan atau kerusakan lingkungan maka akan segera diatasi, tidak sampai membawa mudarat bagi umat. Islam juga memberikan sanksi yang tegas pada pelaku kejahatan termasuk perusakan alam. 


Apa yang terjadi di Raja Ampat seharusnya jadi pelajaran dan peringatan penting, untuk segera berlepas dari sistem sekuler kapitalis yang telah terbukti rusak dan membawa kerusakan. Terus mempertahankan sistem ini sama dengan mempertahankan kerusakan, bahkan bukan tidak mungkin akan semakin banyak kerusakan yang terjadi.


Langkah selanjutnya yakni kembali pada aturan Allah yang menyelamatkan, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat Ar Rum ayat 21 tersebut, berbagai kerusakan ini hanyalah sebagian dari akibat ulah tangan manusia yang tujuannya untuk menyadarkan manusia agar kembali pada aturan Allah. Jika peringatan Allah untuk kembali pada aturan-Nya ini masih diabaikan, maka kesempitan hidup akan terus terasa sebagaimana yang diingatkan Allah dalam firman-Nya, "Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (TQS. Thaha : 124)


Tentu kita tidak ingin terus menerus berada dalam kesulitan hidup. Maka tidak ada pilihan lain untuk menghentikan berbagai kerusakan dan kesempitan hidup, dan agar hidup kembali dilimpahi berkah dan kebaikan, kecuali dengan kembali pada pengaturan Allah, menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Let's save Raja Ampat with syariat.

Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan