Sistem Islam Menjauhkan Kekerasan pada Anak


OPINI

Dengan sistem pendidikan Islam, maka karakter anak akan terbentuk. Anak akan memahami tentang cinta, tanggung jawab, disiplin, dan adab dalam berinteraksi.

Oleh Luluk Kiftiyah 

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Sungguh miris, kasus kekerasan terhadap anak dari hari ke hari makin meningkat. Kasus kekerasan pada anak terjadi baik fisik maupun seksual. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sejak Januari hingga 12 Juni 2025, ada 11.850 kasus kekerasan terhadap anak. Korban kasus kekerasan terbanyak adalah perempuan. Tercatat lebih dari 10 ribu sekian, terjadi kekerasan pada anak perempuan dan kurang lebih 2 ribuan terjadi pada anak laki-laki. Bahkan, kebanyakan kekerasan terjadi dari orang terdekat atau keluarga korban. (detikNews.com, 17-06-2025)


Sebagaimana kasus yang diberitakan oleh laman ajnn.net (3-06-2025). Kasus ini terjadi di Aceh Selatan, tepatnya di kilang kayu Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur. Seorang ayah berinisial SK (54) tega memerkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil. 


Sungguh ironi, kejadian serupa juga banyak terjadi di kota-kota lainnya, kasus ini hanyalah sebagian kecil dari kasus yang terangkat karena korban melapor, tetapi di luar sana tentu jauh lebih banyak lagi. Kasus kekerasan terhadap anak ini ibarat gunung es yang makin hari kian menggila. Penyebabnya adalah kebanyakan kasus terjadi di lingkungan keluarga. Tak sedikit orang tua yang seharusnya menjadi pelindung, tetapi kini menjadi ancaman bagi anak.


Hal ini terjadi karena sistem pendidikan sekuler kapitalis yang membuat orang tua tidak tahu cara mendidik dan mengasuh anak. Sistem ini juga mematikan fitrah orang tua yang punya kewajiban melindungi anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk mereka. Impitan ekonomi sering dijadikan alasan oleh orang tua untuk menelantarkan dan menyiksa anak, bahkan melakukan kekerasan seksual.


Keadaan ini diperparah dengan lingkungan dan tayangan media yang dapat memicu terjadinya kekerasan pada anak. Mengingat sistem sekuler kapitalis telah menjadikan hubungan sosial antarmasyarakat kering dan individualis, tidak peduli dengan sesama, serta apatis. Kekerasan terhadap anak mudah terjadi di tengah ketidakpedulian masyarakat.


Sebenarnya, di Indonesia sudah ada undang-undang tentang perlindungan anak, perlindungan kekerasan seksual pada anak, dan pembangunan keluarga. Namun nyatanya, undang-undang ini tidak menuntaskan persoalan. Hal ini terjadi karena undang-undang_ ini dibangun atas dasar ruh sekuler kapitalis, sama sekali tidak menyentuh akar permasalahannya. Undang-undang yang dibuat hanya menghasilkan peraturan tumpang tindih yang berdasarkan keuntungan, bukan memberikan efek jera dan hukuman.


Sementara itu, Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang anak. Islam memandang bahwa anak adalah amanah. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (HR. Bukhari dan Muslim)


Artinya, bagaimana bentukan anak tergantung cara orang tua mendidik. Pendidikan dalam Islam itu khas. Tidak sekadar mencerdaskan otak, tetapi membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Tujuannya menjadikan hamba Allah yang taat. Dengan sistem pendidikan Islam, maka karakter anak akan terbentuk. Anak akan memahami tentang cinta, tanggung jawab, disiplin, dan adab dalam berinteraksi.


Orang tua juga akan memahami tanggung jawabnya sebagai madrasah pertama dan utama. Terutama ayah sebagai qawwam (pemimpin rumah tangga) yang bertanggung jawab atas pembinaan iman dan akhlak anak-anaknya. Sedangkan ibu sebagai madrasatul ula (sekolah pertama) yang memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini.


Pembinaan anak juga didukung oleh peran masyarakat yang melakukan amar makuf nahi mungkar. Masyarakat berkewajiban menasihati, bukan sekadar mencela. Apabila ada orang tua yang melakukan kekerasan, masyarakat hadir sebagai pelindung, bukan menjadi hakim. 


Sedangkan fungsi negara ialah melarang segala macam tontonan yang merusak. Negara berkewajiban menyaring informasi dan memastikan media sebagai sarana pendidikan, bukan alat penghancur moral generasi. Negara juga berkewajiban menyediakan guru yang kompeten dengan fasilitas layak dan lingkungan yang sehat. 


Tak hanya itu, negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan pada laki-laki, sehingga peran ayah sebagai kepala keluarga berjalan sesuai fitrahnya. Ketika seorang ayah sudah mencukupi kebutuhan keluarganya dan seorang ibu menjalankan perannya sebagai pendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang berbasis islami, akan mewujudkan ketenangan, kenyamanan, dan keharmonisan dalam keluarga. Kedekatan antara anak dan orang tua pun terbangun. 

Keadaan ini tentu akan sangat berguna di dunia dan tidak memungkinkan terjadinya kekerasan pada anak.


Inilah pentingnya mengapa negara harus menerapkan syariat Islam secara kaffah, agar sistem pendidikan berjalan dengan benar, yang mana melibatkan semua elemen. Dengan demikian , atmosfer ketaatan pada Allah akan Swt. terbentuk dan dengan diterapkannya Islam akan menjauhkan kekerasan pada anak. 


Dengan begitu kekerasan terhadap anak akan berkurang karena semua peran berjalan sesuai porsinya. Tidak akan lagi ditemukan kasus kekerasan pada anak. Hal itu karena Islam membangun generasi dengan pondasi keimanan, membimbing keluarga dengan syariat, dan menata masyarakat dengan amar makruf nahi mungkar, serta menyelenggarakan pendidikan yang menyeluruh dalam naungan negara yang menerapkan Islam secara kaffah. 


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan