Sistem Kapitalis Mengoyak Surga Dunia di Negeri Kaya Nikel
OPINI
Oleh Isna Anafiah
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffamedia.eu.org, OPINI- Belakangan jagat media sosial ramai dengan#RajaAmpat dan #saveRajaAmpat. Sebab Raja Ampat merupakan surga dunia yang tersembunnyi di ujung timur Indonesia bahkan ditetapkan sebagai Global Geopark dunia, oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), karena keindahan alamnya yang cukup memukau dan membuat orang yang melihatnya jatuh cinta.
Namun sayangnya, surga dunia yang ditetapkan sebagai Global Geopark tersebut kini sedang terluka, karena ada ancaman besar yang menggerogotinya. Acaman tersebut adalah aktivitas tambang nikel yang merambah ke pulau-pulau kecil, dan hutan yang digunduli. Akibatnya aktivitas tersebut merusak ekosistem laut, darat, dan juga merusak mata pencaharian masyarakat.
Oleh sebab itu, Juru Kampanye Hutan Greenpeance meminta menteri (ESDM) tidak hanya membuat kebijakan menghentikan tambang nikel di Raja Ampat, melainkan izin usaha tambangnya di cabut dan pengelolaannya di ambil alih negara. Sebab, izin tambang tersebut telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 dan UU pasal 35 terkait pengelolaan wilayah dan penambangan mineral di pesisir dan pulau-pulau kecil.
Namun di sisi lain, pemerintah justru mendukung program hilirisasi ekonomi nasional. Jika pemerintah ingin meningkatkan dan menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah dan memperkuat struktur industri dengan cara mengelola SDA. Harusnya tidak menyerahkan SDA kepada pengusaha atau asing, seperti Raja Ampat saat ini yang dikelola oleh PT. Gag Nikel melainkan di kelola secara mandiri oleh negara. (bbc.com, 05/06/2025)
Penambangan Nikel di Raja Ampat tidak hanya merusak lingkungan, bahkan mata pencaharian masyarakat setempat pun terancam. Dampak lingkungan yang akan dirasakan oleh masyarakat setempat seperti kesehatan menurun, air bersih sulit di akses dan mata pencahariannya terganggu, sebab masyarakat setempat sebagian besar menggantungkan hidupnya agar bisa survive (bertahan hidup) pada perikanan dan ekowisata.
Aktivitas pertambangan Nikel yang dikelola oleh pengusaha atau asing dapat menjadi ancaman serius bagi Raja Ampat. Ironisnya, ternyata izin pertambangan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2017 tepatnya saat Jokowi melakukan kunjungan pada Tahun 2016 ke surga dunia tersebut. Ini merupakan jawaban kenapa UU minerba tahun 2009 di rubah pada saat pandemi Tahun 2020. UU minerba tersebut di rubah, tujuannya untuk memfasilitasi para korporat yang rakus dan serakah.
Kini kebijakan pemerintah terkait operasional tambang nikel dihentikan sementara, karena mendapat sorotan publik. Aktivitasnya menyangkut isu strategis nasional dan global yang menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi. Penambangan nikel tersebut menorehkan luka di jantung destinasi wisata serta menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati yang dilindungi bahkan oleh dunia Internasional. Sementara di sisi lain, penambangan nikel tersebut juga telah melanggar UU kelestarian dan lingkungan.
Fakta tersebut menegaskan kerusakan negara demokrasi yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Sebab sistem ekonomi kapitalis menganut kebebasan kepemilikan. Namun, dibalik narasi indah tersebut mengandung kenyataan pahit. Kekayaan hanya dikuasai segelintir orang. Segelintir elit pengusaha tersebut mengeksploitasi SDA untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan atas nama kebebasan hak milik. Bahkan, para pengusaha tersebut tidak peduli dengan kelestarian alam dan hak hidup masyarakat setempat. Dalam sistem kapitalis, kekayaan tidak pernah beredar ke bawah. Namun, hanya beredar di atas sehingga yang kaya akan semakin kaya. Pada akhirnya, rakyat harus bersaing dengan para pengusaha.
Realita tersebut menunjukan bahwa pengusaha lebih berkuasa, karena penguasa dalam sistem kapitalis justru mengabdikan diri dan kedudukannya kepada pemilik modal dengan alasan "Pembangunan dan investasi". Tujuan dari kedok pembangunan dan investasi tidak lain dan tidak bukan untuk membuka lebar pintu investasi bagi para investor asing maupun lokal dengan dalih untuk mengembangkan Raja Ampat. Padahal fakta yang terjadi adalah sebaliknya. Penguasa membatasi akses masyarakat setempat dan merusak ekosistem laut dan darat hanya untuk membuat fasilitas hiburan dan penginapan dengan fasilitas lengkap (resort), karena negara hanya menjadi regulator dan fasilitator para korporat (pengusaha). Bahkan negara menjadi pelindung aktivitas para korporasi.
Kebijakan penguasa tidak pernah berpihak pada rakyat melainkan lebih mengutungkan para pengusaha. Negara tidak lagi menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya yaitu sebagai raiin dan pelindung rakyat. Kehidupan yang kian sulit membuat rakyat susah mendapatkan kesejahtraan. Sehingga yang terjadi kemiskinan di negeri ini semakin melonjak tajam, karena kondisi ekonomi yang mencekik. Penguasa hari ini sangat abai dengan rakyatnya. Ekploitasi SDA yang menorehkan luka merupakan kegagalan sistem kapitalis dalam mengelola SDA untuk kesejahtraan rakyat. Kenyataannya tambang nikel merupakan milik umum (rakyat) yang tidak boleh diperjual belikan oleh pengusaha atau asing.
Rasulullah saw. bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: Air, padang rumput dan api (energi)." (HR. Abu Daud)
Bahkan Ibnu Qudamah, Al-Mughni,12/131 menjelaskan bahwa:
"Adapun barang tambang yang melimpah seperti garam, minyak bumi, dan air, apakah boleh menampakan kepemilikannya? Dalam hal ini ada dua riwayat. Namun yang lebih kuat adalah tidak boleh seseorang memiliki barang tambang yang melimpah tersebut."
Di dalam sistem Islam, pertambangan merupakan milik umum (rakyat). Tidak boleh dimiliki atau dikelola oleh individu maupun asing. Apalagi Indonesia merupakan penghasil nikel terbesar di dunia sehingga posisinya sangat penting dalam rantai pemasok energi global. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Seharusnya penguasa negeri ini mengelola nikel tersebut secara mandiri.
Fakta di atas menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi strategis untuk membangun pradaban Islam jika penguasa saat ini mau mencampakkan sistem kapitalis, dan beralih kepada sistem dan kepemimpinan Islam yang mampu memberikan beragam solusi dalam menyelesaikannya hingga tuntas. Maka saat syariat Islam di terapkan dalam level negara, pengelolaan dan hilirisasi nikel akan menjadi proyek strategis negara, serta hasil dari pengelolaan SDA akan digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Rakyat dapat mengaksesnya secara gratis, baik muslim maupun kafir zimmi.
Indonesia merupakan penghasil nikel terbesar dan juga memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Realita tersebut merupakan anugrah bagi rakyat dan negeri ini. Sudah saatnya penguasa negeri ini menjalakan fungsinya sesuai SOP dari sang pencipta dalam mengurus semua permasalahan termasuk masalah SDA. Hanya sistem Islam yang mampu membangun kekuatan Industri yang canggih dan sesuai syariat. Untuk itu umat harus bangkit, agar mampu mewujudkan sistem yang mampu merealisasikan kesejahtraan dan menjaga anugrah yang Allah berikan.
Wallahu alam bissawaab
Komentar
Posting Komentar