Modus Jasa Parkir, Mencuri Demi Narkoba
OPINI
Penerapan aturan Islam sejatinya merupakan solusi bagi permasalahan saat ini. Selain itu, adanya ketakwaan individu, serta kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan narkoba dan dampak negatif bagi kehidupan generasi bangsa perlu ditingkatkan.
Oleh Sepfani Haisa Putri
Aktivis Dakwah
Muslimahkaffahmedia.eu.org_Telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh seorang juru parkir, yang berujung pada pelaku ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Area karena melakukan perlawanan. Dia terbukti mencuri di Thamrin Plaza, Medan. Tersangka bernama Putra Ilham Syahputra alias Putra (37), warga Jalan Sei Batang Serangan, Kecamatan Medan Baru.
Pelaku ditangkap atas laporan korban yaitu pihak swalayan yang berada di Thamrin Plaza. Dalam aksinya pelaku mencuri sejumlah barang dengan total Rp2,7 juta, sebagaimana disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong. (Medanbisniddaily.com, 16/6/2025)
Adapun modus kejahatan yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura hendak membeli barang, lalu mengambil dan memasukkan ke dalam tas yang dibawa. Setelah mengambil sejumlah barang, ternyata tersangka tidak membayar ke kasir dan langsung pergi meninggalkan toko. "Saat diinterogasi tersangka mengaku beberapa barang hasil curiannya telah dijual kepada seseorang di Jalan Gajah Mada dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Iptu Dian Simangunsong.
Pencurian sudah menjadi hal yang lumrah terjadi dalam kehidupan saat ini. Terkadang himpitan ekonomi dan tututan untuk memenuhi rasa lapar menjadi alasan utama para pelaku melakukan tindakan pencurian. Namun ada juga seseorang melakukan tindakan pencurian dalam rangka untuk bisa membeli barang “haram” bernama narkoba.
Sungguh miris, melihat kondisi yang terjadi di negeri kita tercinta ini, karena sulit untuk membedakan seseorang itu mencuri karena lapar atau untuk bisa membeli narkoba. Pasalnya, sistem yang dianut saat ini adalah memisahkan agama dari kehidupan, sehingga setiap perbuatan yang dilakukan tidak berlandaskan aturan Islam.
Di sisi lain, masalah narkoba seolah tidak pernah usai. Selesai satu kasus, muncul lagi kasus berikutnya. Padahal pemerintah Indonesia sedang melanjutkan Program Pemberantasan Narkoba sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. Seluruh jajaran pejabat pemerintahan diperintahkan untuk menjalankan instruksi program pemberantasan tersebut.
Masalahnya, berbagai usaha memberantas narkoba saat ini seakan tak menemui jalan terang. Pertanyaannya mengapa pemerintah terus saja menemui jalan buntu dan tak menemukan akar masalahnya?
Solusi dalam Islam
Maraknya pencurian dengan dalih untuk membeli narkoba, selain disebabkan oleh ketergantungan obat-obatan terlarang, juga karena sistem yang diterapkan saat ini. Sistem yang menjauhkan kehidupan dari aturan Islam inilah yang menyebabkan dan menjerumuskan generasi ke dalam pergaulan hidup yang serba bebas.
Generasi muda saat ini mudah terpengaruh oleh hal-hal yang buruk, seperti pergaulan bebas, narkoba, hingga seks bebas. Sedangkan pemahaman agama dijauhkan dari benak mereka. Ditambah lagi paparan budaya Barat yang dapat mereka akses dari media sosial yang membawa dampak negatif pada generasi muda. Rehabilitasi tidak memberikan efek jera. Bahkan mereka semakin menjadi-jadi.
Kita butuh aturan yang sahih untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di negeri kita tercinta ini. Suatu aturan yang mampu memberantas kasus pencurian, narkoba dan kasus-kasus kriminal lainnya, yaitu aturan Islam.
Terdapat 3 unsur pokok untuk memberantas narkoba, yaitu:
1. Individu yang bertaqwa.
2. Keterlibatan masyarakat dalam mengontrol sesama anggota masyarakat.
3. Peran Negara yang menjalankan aturan yang tegas dan sanksi yang memberikan efek jera sehingga pelakunya tidak ada yang berani mengulang perbuatannya.
Islam memiliki gambaran yang jelas terhadap 3 unsur ini, yaitu:
1. Seorang individu yang bertakwa dia akan takut melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah. Penyalahgunaan narkoba terkategori perbuatan haram. Maka individu yang bertakwa senantiasa mengaitkan amal perbuatannya dengan hukum Allah, segala perbuatan yang haram maka tidak akan pernah ia lakukan.
Allah Swt. berfirman:
“ …….. Apa-apa yang dibawa oleh Rasul mu maka ambillah dan apa-apa yang tidak dibawanya maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS.Al Hasyr: 7)
2. Adanya masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama yaitu aturan Islam akan memunculkan kontrol sosial. Amar makruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat.
3. Peran negara dalam menjalankan aturan serta memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Selain itu tidak lemah dan mudah memberikan grasi, tidak kompromi dalam memberikan hukuman kepada para pencuri maupun para pengguna narkoba, sehingga membuat pelaku tidak berani untuk mengulang perbuatannya.
Sistem peradilan dalam Islam juga sangat terkenal dengan sanksinya yang membuat jera. Pelaku pencuri misalnya, dihukum potong tangan. Pemberian sanksi tersebut diperlihatkan kepada masyarakat. Dampaknya sanksi ini akan membuat masyarakat takut untuk melakukan perbuatan tersebut, sekaligus dapat menurunkan angka kriminalitas sehingga keamanan masyarakat akan terjamin.
Inilah beberapa unsur pokok yang harus dipahami agar mampu mencegah berulangnya kasus pencurian yang tujuannya untuk membeli narkoba. Mekanisme ini tidak ada di dalam sistem saat ini. Maka hal yang harus dibuang jauh-jauh adalah sistem sekuler yaitu pemisahan agama dari kehidupan yang melahirkan kebebasan dalam berbuat dan bertingkah laku, sehingga mengakibatkan banyak generasi terjerumus dalam pergaulan bebas.
Penerapan aturan Islam sejatinya merupakan solusi bagi permasalahan saat ini. Selain itu, adanya ketakwaan individu, serta kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan narkoba dan dampak negatif bagi kehidupan generasi bangsa perlu ditingkatkan. Adanya sanksi yang tegas juga akan menyelamatkan generasi bangsa dan dapat menyelesaikan masalah narkoba yang terjadi di negeri ini.
Wallahu 'alam bissawab
Komentar
Posting Komentar