Penghinaan Berlindung di Balik Kebebasan Berekpresi
OPINI
Munculnya aktivitas penghinaan lewat kartun ini diduga kuat berasal dari paham kebebasan yang diemban oleh sistem sekarang. Dalihnya selalu saja kebebasan berekspresi dan salah arti dari kaum muslim dalam melihat kartunnya.
Oleh Mulyaningsih
(Pemerhati Masalah Anak & Keluarga)
Muslimahkaffahmedia.eu.org_Kaum muslim dibuat geger oleh sebuah kartun bernada penghinaan. Lagi dan lagi, kejadian ini kembali berulang. Tak jera-jera si pembuat kartun, walaupun memang berbeda si pembuatnya. Namun, kejadian ini tampak dianggap sebagai candaan dan hanya sebatas salah memahami makna pada kartun tersebut.
Majalah yang kembali menjadi sorotan lantaran ada sisi penghinaan terhadap Rasulullah adalah majalah LeMan Turki. Presiden Turki (Recep Tayyip Erdogan) mengatakan bahwa pembuatan kartun Nabi Muhammad adalah sebuah tindakan provokasi yang disamarkan sebagai humor atau candaan. Ini merupakan ujaran kebencian dan si pembuatnya harus terjerat hukum.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc. Menurutnya, kartun tersebut merupakan penghinaan terhadap sensitivitas agama serta harmoni sosial. Gambar yang dimaksud adalah menunjuk kepada Nabi Muhammad serta Nabi Musa yang melakukan jabat tangan di udara dengan misil jatuh di sebuah kota. Beliau menambahkan, tidak ada kebebasan yang membenarkan seseorang atau kelompok untuk melakukan penghinaan terhadap nilai suci suatu agama.
Di sisi lain, majalah LeMan telah mengeluarkan permohonan maaf via media sosial terhadap kesalahpahaman yang terjadi. Ditambahkan bahwa kartunis hanya ingin menyoroti penderitaan seorang muslim yang meninggal akibat serangan Israel. Sama sekali tidak mengacu pada penghinaan terhadap Nabi. (detik.com, 01-07-2025)
Gambaran fakta di atas tak kali ini saja terjadi. Jauh sebelumnya pernah terjadi penghinaan kepada Nabi Muhammad dan Islam lewat gambar kartun. Motifnya hampir serupa alias sama, yaitu salah arti (pemahaman) dari pembaca atau yang melihat kartun tersebut. Sebagaimana kita ketahui bersama, majalah ateis Charlie Hebdo ternyata juga pernah melakukan hal yang sama ''penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw.'' Tak hanya itu, ternyata mereka juga sampai menggelar kontes kartun dengan tema mengejek Tuhan.
Di Belanda, Geert Wilders (pemimpin partai sayap kanan ''Partai Kebebasan'') berencana mengadakan lomba kartun Nabi Muhammad saw., dengan adanya protes dan tekanan kuat maka lomba berhasil dibatalkan. Surat kabar Denmark Jyllands-Posten (2005) menerbitkan kartun Nabi Muhammad saw. Selang dua tahun, kartunis asal Swedia (Lars Vilks) membuat hal yang serupa. Kartun tersebut telah memantik kemarahan kaum muslim.
Beberapa kasus serupa di atas mengonfirmasi kepada kita bahwa dengan adanya jerat hukum atau penjara pada si pelaku tampaknya tidak membuat efek jera. Yang terjadi justru makin banyak orang atau majalah dengan berlindung pada prinsip kebebasan melakukan penghinaan terhadap simbol-simbol agama, dan yang sering terkena hal itu adalah Islam. Tentunya akan sangat wajar jika kaum muslim di seluruh dunia marah terhadap perbuatan tersebut. Alasannya karena Nabi Muhammad saw. adalah manusia mulia yang menjadi suri tauladan bagi umat muslim sedunia. Rasulullah juga adalah seorang manusia pilihan yang menjadi utusan Allah Swt., maka akan sangat wajar jika kemarahan itu makin menjadi. Ini adalah bentuk perlindungan muslim terhadap Nabi mereka.
Munculnya aktivitas penghinaan lewat kartun ini diduga kuat berasal dari paham kebebasan yang diemban oleh sistem sekarang. Dalihnya selalu saja kebebasan berekspresi dan salah arti dari kaum muslim dalam melihat kartunnya. Sebagaimana yang kita ketahui, demokrasi sendiri mengemban empat kebebasan yang boleh dilakukan manusia. Salah satunya yaitu kebebasan berperilaku atau berekspresi. Manusia boleh melakukan apapun itu, tidak terikat dengan aturan yang berlaku seperti aturan agama. Hal tersebut bahkan dilindungi oleh undang-undang sehingga melindungi si pembuatnya.
Itulah gambaran bagaimana demokrasi sekuler ini, menjadi biang atas kerusakan perilaku manusia di dunia. Benar salah tak lagi mengacu pada aturan agama. Semua bebas melakukan apa pun karena dilindungi oleh UU yang ada. Paham ini telah merasuk bahkan tertanam kuat dalam benak masyarakat negeri-negeri muslim.
Hal tersebut terjadi karena negeri muslim menjadi pengekor setia atas Barat. Sehingga wajar pula jika pemahaman yang berasal dari Barat akhirnya ikut masuk dan bertengger selamanya dalam pikiran umat. Termasuk pula pada para pemimpin di negeri muslim tampak tak mampu berbuat apa-apa. Kecaman saja yang mungkin bisa dilakukan tanpa bisa memberikan hukuman jera terhadap para pelakunya.
Inilah yang akhirnya menyulitkan untuk memberantas kasus penghinaan terhadap Nabi dan Islam serta kaum muslim. Tentunya akan muncul lagi kasus serupa, bahkan bisa jadi lebih banyak. Itulah bukti bahwa sistem sekarang tak berpihak pada Islam dan kaum muslim. Sudah jelas-jelas nada penghinaan begitu kental, namun yang terjadi pasti akan dibiarkan begitu saja. Jika masuk penjara, mungkin satu atau dua hari sudah dikeluarkan kembali asal mau melakukan permohonan maaf kepada seluruh kaum muslim.
Saat ini, kaum muslim tak mampu berbuat banyak demi membela Rasulullah dan Islam. Padahal kita semua mengetahui bahwa Rasulullah adalah manusia mulia sebagai utusan Allah Swt. dan wajib segala sesuatunya kita tiru dari beliau. Jika tidak ada beliau, maka Islam pun bisa jadi tak akan pernah ada. Walaupun Rasulullah tidak mewariskan harta benda melimpah, tetapi dengan adanya Islam maka membuat hidup manusia makin tertata dan berkah. Hal itu lebih berharga dari pada apapun di dunia ini, sebagaimana firman Allah Swt.,
"Katakanlah, 'Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.' Katakanlah, 'Taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.'' (TQS. Ali Imran: 31-32)
Ada kisah teladan yang diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab Al-Jami' as-Sahih dan kitab hadis lainnya, bahwa diceritakan ada mantan budak (wanita) yang selalu mencaci Nabi Muhammad saw., Karena_kesal dengan kelakuan wanita tadi, maka seorang sahabat Nabi saw. yang buta (suami wanita penghina tadi) membunuhnya. Ketika kasus tersebut dilaporkan kepada Nabi, maka si pembunuh tidak dijatuhi hukuman kisas. Kemudian ada perempuan Yahudi yang selalu menghina Nabi saw. dan ada sahabat yang merasa geram sehingga membunuhnya.
Kisah di atas menggambarkan bahwa aktivitas penghinaan terhadap Nabi adalah sesuatu yang fatal dan membuat geram kaum muslim. Dalam Kitab Nizham al-Uqubati wa Ahkam al-Bayyinat fi al-Islam (Syekh Abdurrahman al-Maliki dan Syekh Ahmad ad-Daur) pada bab Takzir, terdapat tiga jenis pelanggaran terhadap harga diri. Yaitu sindiran halus (adz-dzam), berhubungan reputasi serta harga diri seseorang (al-qadh), dan kata celaan atau pelecehan (at-tahqir). Kasus kartun Nabi saw. masuk dalam at-tahqir, yaitu menampakkan bentuk karikatur yang disebarkan ke semua orang. Maka perkara ini dapat dikenali sanksi penjara atau jilid.
Dalam Islam, ada mekanisme untuk menjaga kemuliaan kaum muslim dan Islam. Tentunya tidak ada kesempatan bagi siapapun untuk melakukan aktivitas penghinaan terhadap Nabi saw. Sebagaimana kasus di atas dapat selesai jika Islam diterapkan di dunia ini. Ini karena hanya Islam yang mampu memberikan ketegasan kepada para pelakunya.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar