Perundungan Terhadap Anak, Islam Solusinya

 


 OPINI

Agama dan moral sangat dijaga dari setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian, seperti narkoba, minuman keras, termasuk berbagai tayangan yang merusak di televisi atau media sosial.

Oleh Ummu Nabila

Pegiat Parenting Anak Usia Dini

 

Muslimahkaffahmedia.eu.org_Kasus perundungan alias bullying makin mengkhawatirkan. Sejak Januari 2025 hingga saat ini tercatat sekitar 13.750 kasus perundungan terhadap anak. Belum lagi untuk kasus yang belum tercatat atau dilaporkan. Permasalahan perundungan terhadap anak seperti fenomena gunung es. (Simfoni-PPA, 01-07-2025)


Salah satu kasus yang terekam dan videonya sempat viral media sosial yaitu perundungan terhadap anak sekolah di Bandung. Korban menolak minuman beralkohol sehingga diceburkan ke sumur (rri.co.id, 27-06-2025)


Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya seperti pembentukan satgas di sekolah, pembentukan sekolah ramah anak, sampai penerbitan aturan Permendikbud anti kekerasan di sekolah. Namun, tidak membuahkan hasil, malah makin meningkat dan terjadi berulang.


Mengapa hal tersebut sangat sulit untuk dibendung apalagi dihapuskan? Lalu, bagaimana mengatasinya?


Perundungan terhadap anak yang dilakukan oleh anak memang dipengaruhi oleh kondisi keluarga dan lingkungan masyarakat. Kesibukan orang tua bekerja di luar rumah mampu memandulkan peran orang tua. Di sisi lain, kemudahan bagi anak dalam mengakses internet juga berperan penting.


Akan tetapi, sesungguhnya itu hanyalah dampak dari penerapan sistem sekuler kapitalisme di negeri ini. Asas sekuler kapitalis menistakan moral dan agama. Asas ini melahirkan asas liberalisme yang mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkahlaku yang jauh dari aturan agama. Bahkan institusi pendidikan seperti sekolah justru melahirkan generasi lemah dan bermasalah, bukannya mencetak generasi berkualitas unggul.


Hal ini makin diperparah oleh aturan dan kebijakan penguasa berpihak pada sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjauhkan dari nilai-nilai agama. Akar masalah terjadinya perundungan anak bersifat sistemis, sebagai akibat dari diterapkannya sistem sekuler kapitalis yang rusak dan terbukti menggiring manusia pada keburukan. Orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak, semua menjadi korbannya.


Memang sangat parah kerusakan yang diakibatkan oleh sistem sekuler kapitalis ini. Untuk itu wajib bagi kita mengganti sistem rusak ini dan kembali pada sistem kehidupan yang benar, yaitu sistem kehidupan yang datang dari Allah Taala, yaitu sistem Islam. 


Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas, memiliki aturan yang sangat terperinci dan sempurna. Sistem Islam memandang bahwa masalah perundungan bukan hanya tanggung jawab keluarga dan masyarakat, tetapi adanya peran negara yang melindungi masyarakat dan mencegah perundungan secara sistematis pula. Negara berupaya mewujudkan anak-anak yang berkepribadian Islam dan jauh dari perbuatan maksiat, termasuk perundungan.


Di dalam Islam ada 3 pilar yang membentuk kepribadian anak. Pertama, ketakwaan individu dalam keluarga. Akidah Islam dijadikan pondasi dalam pendidikan anak. Pengasuhan anak diserahkan kepada ibunya hingga anak tamyiz, dan merupakan kolaborasi kewajiban bagi ayah dan ibunya. Nilai kasih sayang, keadilan dan penghormatan kepada oranglain ditanamkan kepada anak sejak dini sehingga anak tidak akan menyakiti orang lain baik secara verbal maupun fisik.


Selanjutnya adanya kontrol sosial masyarakat. Budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat mampu mencegah tumbuh dan meluasnya tindakan penganiayaan ataupun kejahatan yang dilakukan anak-anak. Masyarakat Islam didorong untuk saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran. (QS. Al-‘Ashr: 3)


Sedangkan pilar terakhir dan utama adalah peran negara yang menjamin keamanan dan kesejahteraan secara adil dan menyeluruh atas umat, dengan menerapkan aturan Islam dalam seluruh kehidupan. Negara wajib menyediakan pendidikan berbasis akidah Islam yang membentuk kepribadian mulia dan menjamin terpenuhinya pendidikan yang berkualitas dan tanpa biaya demi mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam.


Agama dan moral sangat dijaga dari setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian, seperti narkoba, minuman keras, termasuk berbagai tayangan yang merusak di televisi atau media sosial.


Dalam pandangan Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang secara sempurna dapat melindungi anak dan mampu mengatasi persoalan perundungan. Realisasi atas itu semua, ketika aturan Islam diterapkan secara totalitas dalam sebuah institusi negara, yaitu Khilafah Islamiah.

 

Rasulullah saw. bersabda, “Imam (kepala negara) itu merupakan pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas urusannya.” (HR. Muslim dan Ahmad)

 

Dalam hadis lain, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim)

 

Jadi sangat jelas bahwa Islam mampu menjadi solusi atas masalah perundungan dan secara tuntas yaitu jika aturan Islam diterapkan secara kafah dalam naungan Khilafah. Khilafah yang dibangun dengan 3 pilar akan mampu mengatasi masalah perundungan. Semua pihak yang bertanggung jawab terhadap anak baik itu keluarga, masyarakat, dan negara bekerja bersama, termasuk dengan menjatuhkan sanksi bagi para pelaku.


Penyelesaian masalah perundungan harus dilakukan dengan perubahan secara mendasar pada hal-hal yang menjadi pemicunya. Jika tidak, boleh jadi akan muncul terus kasus-kasus serupa dengan motif yang berbeda-beda.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan