Banyak PHK, Kemiskinan Turun, Mungkinkah BPS Salah Hitung?


OPINI

Sistem jaminan sosial yang kuat, seperti bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi dapat menjadi jaring pengaman bagi individu yang kehilangan pekerjaan, atau mengalami kesulitan ekonomi.

Oleh Nurul Lailiya

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org_Pada 20 Juli 2025 lalu, Bapak Presiden Prabowo Subianto menghadiri Kongres PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang digelar di Solo. Dalam kesempatan tersebut beliau menyebutkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia turun signifakan berdasarkan laporan BPS (Badan Pusat Statistik). Pernyataan tersebut langsung mendapatkan riuh tepuk tangan dari para peserta kongres sebagai ungkapan kebanggaan mereka atas keberhasilan negara dalam mengurangi kemiskinan di negeri ini. 


Menurut data yang dihimpun oleh BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 menurun 0,10 persen menjadi 8,47 persen terhitung dari bulan September 2024. Jumlah penduduk miskin berkurang 210.000 orang pada periode yang sama mencapai 23,85 juta orang, meski secara keseluruhan jumlah penduduk miskin di kota justru bertambah sekitar 220.000 orang. Namun menurut Eko Listyanto (ekonom) angka kemiskinan menurun secara keseluruhan tidak menggambarkan peningkatan kesejahteraan. 


Peneliti CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet juga beranggapan bahwa data BPS tentang kemiskinan pada Maret 2025 perlu ditelaah lebih dalam karena meski angka secara nasional turun, gambaran nyatanya tidak sesederhana itu. Penurunan ini sepenuhnya ditopang oleh pedesaan, sementara kemiskinan di kota justru naik. Begitu keterangan Rendy seperti yang π˜›π˜ͺ𝘳𝘡𝘰 terima, Sabtu. (26/7/2025)


Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, meragukan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) soal data kemiskinan, lantaran tak sesuai dengan realita di lapangan. Menurut Esther saat ini banyak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran, saat ada lowongan pekerjaan sedikit malah banyak yang antre. Kenyataan ini membuat Esther menemukan adanya garis kemiskinan yang tidak ter-update. (π˜›π˜ͺ𝘳𝘡𝘰. Sabtu,26/2025) 


Berdasarkan keterangan Esther kita bisa menyimpulkan bahwa data BPS yang mengatakan angka kemiskinan turun di tahun 2025 ini tidak benar, karena garis kemiskinannya tidak ter-update. Garis kemiskinan pada Maret berdasarkan survey sosial ekonomi nasional sendiri adalah Rp 609.160 per kapita per bulan atau sekitar Rp 20.305 per hari. 


Kesalahan penggunaan garis kemiskinan untuk menghitung tingkat kemiskinan ini menjadi bukti bahwa negara tidak sungguh-sungguh berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka justru dengan berani menunjukkan hasil survey yang keliru. Pemerintah mengira masyarakatnya dengan mudah dibohongi dengan data palsu. Sungguh sebuah perbuatan yang memalukan. 


Namun hal ini merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan demokrasi. Tipu-menipu dilakukan terang-terangan. Nyawa rakyat dijadikan permainan seolah tidak ada hisab nantinya. 


Berbeda halnya dengan pemerintahan Islam yang menjadikan aturan Allah sebagai pedoman untuk menghapus kemiskinan. Kesejahteraan dan keselamatan umat menjadi prioritas negara. Beberapa cara yang dilakukan negara Islam untuk mengurangi bahkan menghapus pengangguran di antaranya adalah dengan pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat, sedekah, dan wakaf yang bertujuan agar distribusi kekayaan merata dan mengurangi kesenjangan ekonomi, serta membantu memberi modal usaha bagi mereka yang menganggur. 


Selain itu, Islam juga memberlakukan sistem pengelolaan sumberdaya alam yang adil dan berkelanjutan, yang hasilnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Pelayanan pendidikan dalam Islam dilaksanakan secara adil dan merata. Hal ini untuk memastikan semua warga negara mendapatkan hak belajar yang sama, meski berada di wilayah yang berbeda. Sehingga mereka memiliki bekal yang sama-sama berkualitas, hingga siap terjun di dunia kerja. 


Sistem jaminan sosial yang kuat, seperti bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi dapat menjadi jaring pengaman bagi individu yang kehilangan pekerjaan, atau mengalami kesulitan ekonomi. Selain itu, pemerintahan Islam juga mendorong pengembangan sektor industri yang produktif dan berkelanjutan seperti pertanian, manufaktur, dan teknologi yang dapat menambah lapangan pekerjaan. Regulasi yang mendukung pertumbuhan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dipermudah sehingga masyarakat memiliki peluang yang lebih besar untuk berwirausaha. 


Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan, diharapkan pengangguran dapat dikurangi dan masyarakat pun mencapai kesejahteraan yang hakiki. Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan