Bayi Dalam Ancaman Sindikat Perdagangan Orang
OPINI
Oleh Rina Ummu Meta
Pegiat Literasi
Kasih ibu kepada beta
Tak terhingga sepanjang masa
Hanya memberi tak harap kembali
Bagai Sang Surya menyinari dunia.
Muslimahkaffahmedia.eu.org_Lirik lagu di atas adalah penggalan lagu karya dari S.M.Mochtar yang bertajuk Kasih Ibu. Liriknya menggambarkan kasih sayang seorang ibu yang tulus kepada anaknya tanpa pamrih. Layaknya sang surya yang menyinari dan memberi kehangatan tanpa mengharap imbalan.
Namun sungguh miris, hari ini sebagian ibu dalam kondisi sedang tidak baik-baik saja. Fitrahnya yang lemah lembut dan penuh kasih sayang terkikis oleh problematika yang mengimpit hidupnya, hingga menyebabkan gelap mata dan tega menjual buah hatinya sendiri.
Seperti yang terjadi di Bandung, baru-baru ini media masa kembali dihebohkan dengan terbongkarnya kasus perdagangan bayi lintas negara. Sebanyak 24 bayi berhasil dijual ke Singapura dengan harga Rp. 11 juta hingga Rp. 16 juta per jiwa. Sindikat ini berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat. Dalam pengembangan kasus ini, sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan, lima bayi berada di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura, sementara satu lagi dalam pengamanan polisi berada di Tanggerang.
Beberapa kota di Jawa Barat sudah menjadi sasaran sindikat perdagangan bayi. Dengan kisaran usia dua hingga tiga bulan. Bahkan ada juga bayi yang masih dalam kandungan sudah "dipesan". Aksi sindikat yang bergarak sejak tahun 2023 tergolong sangat rapi dan terorganisir. Masing-masing pelaku menjalankan peran yang berbeda, dari mulai mencari target korban, menjadi perawat bayi, menampung bayi, membuat data palsu seperti akta lahir dan paspor hingga mengirim bayi kepada pembeli (www.beritasatu.com 15/07/2025).
Kasus perdagangan bayi yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut dipastikan melibatkan sindikat lintas negara (internasional) karena menjual bayi hingga ke Singapura. Maraknya kasus perdagangan bayi disebabkan karena banyak faktor diantaranya, himpitan ekonomi yang melanda perempuan, tingkat pendidikan yang rendah, lemahnya iman dan lainnya.
Penyebab utama kasus perdagangan bayi adalah kemiskinan struktural. Dalam kondisi lemah ekonomi, perempuan lebih rentan menjadi pelaku kejahatan, sehingga mudah terjerat dalam sindikat penjualan bayi. Perempuan yang hamil di luar nikah dan atau tidak mampu secara ekonomi menjadi sasaran empuk sindikat ini.
Saat perempuan dalam himpitan ekonomi, perempuan rentan terjerat dalam pusaran kejahatan TPPO. Mereka menanggalkan segala fitrahnya bahkan hingga hilang rasa kemanusiaannya. Alih-alih melindungi anaknya agar aman dari bahaya yang mengancam, malah menjualnya, bahkan anak tidak aman sejak dalam kandungan.
Walaupun pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi untuk mencegah dan menangani TPPO, tapi upaya tersebut tidak maksimal. Terbukti dari kasus trafficking yang tiap tahun mengalami peningkatan signifikan. Mirisnya aparat pemerintah yang seharusnya menjaga dan melindungi masyarakat justru ikut andil dalam sindikat tersebut. Hal ini membuktikan sistem pencegahan dan pengawasan masih lemah. Ditambah sanksi hukum yang berlaku tidak menjadikan efek jera sehingga pelaku mudah mengulangi kejahatannya.
Inilah buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis di negeri ini. Sistem yang berasal dari Barat yang mengagungkan kebebasan yang kebablasan. Dan menjadikan pencapaian materi sebagai tujuan hidup. Demi mendapatkan materi, anak-anak tak berdosa menjadi korban dan diperjualbelikan layaknya barang dagangan. Ironisnya lagi yang menjual anaknya adalah orang tuanya sendiri. Itulah yang terjadi jika aturan Allah dicampakkan.
Sangat berbeda jauh dalam sistem Islam. Dalam Islam anak adalah anugerah sekaligus amanah yang harus dijaga dan dilindungi karena kelak akan dimintai pertanggung jawaban kepada Allah di akhirat. Islam menjadikan anak sebagai agen perubahan dan generasi penerus yang akan mewujudkan dan menjaga peradaban Islam yang mulia.
Dalam Al qur'an disebutkan bahwa generasi Islam adalah umat terbaik karena menyeru pada kebaikan dan mencegah kebatilan. Sebagaimana firman Allah Swt., dalam surat Ali Imran ayat 110 "Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah."
Islam memiliki berbagai cara untuk menjaga anak dari berbagai hal yang tidak diinginkan sejak dalam kandungan hingga menjaga nasab anak. Negara akan menjamin kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik, dengan cara memberikan lapangan pekerjaan yang luas dan memadai bagi para suami sampai kebutuhan hidup dapat tercukupi, sehingga peran sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga) dapat dijalankan seorang ibu dengan baik.
Sistem pendidikan yang diterapkan negara adalah sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam yang menjadikan individu dan semua pihak memiliki tanggung jawab dalam melindungi anak dari mulai orang tua, masyarakat hingga aparat negara.
Selain itu negara akan memberikan sanksi tegas yang memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sehingga tidak mengulanginya lagi. Hanya dengan diterapkannya sistem Islam secara kafah jaminan keselamatan dapat dirasakan seluruh umat, tak terkecuali bayi.
Wallahualam bissawab
Komentar
Posting Komentar