Kapitalisme Bebas Merampas Harta, Islam Menjaganya



 Kapitalisme bukan sekadar sistem ekonomi, tetapi juga ideologi yang menanamkan nilai-nilai individualisme dan materialisme


OPINI

Oleh Rati Suharjo

Pegiat Literasi



Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Di tengah sistem kapitalisme global yang terus menggurita dan memengaruhi kebijakan negara, pemerintah sering kali bertindak sebagai perpanjangan tangan kepentingan korporasi. Sementara itu, untuk mayoritas rakyat dibiarkan bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, dan keterbatasan akses terhadap kebutuhan hidup. Negara, alih-alih menjadi pelindung rakyat, justru kerap memihak kepentingan segelintir elite.


Di balik narasi pertumbuhan ekonomi dan derasnya investasi asing, tersimpan realitas pahit: lahan-lahan rakyat dirampas atas nama pembangunan, sementara pendidikan dan kesehatan dikomersialisasi.


Kapitalisme bukan sekadar sistem ekonomi, tetapi juga ideologi yang menanamkan nilai-nilai individualisme dan materialisme, menjauhkan manusia dari makna keadilan sosial yang sejati. Ketika sistem ini dijadikan fondasi kebijakan negara, yang muncul bukanlah kesejahteraan, melainkan penjajahan dengan wajah baru --lebih halus --namun tetap menyakitkan.


Atas nama pembangunan, pemerintah berulang kali menaikkan pajak, menjadikannya sebagai salah satu sumber utama pemasukan negara. Dengan kata lain, rakyat dijadikan tulang punggung negara. Selain itu, salah satu kebijakan yang sempat memicu kontroversi adalah pemblokiran rekening bank yang tidak digunakan selama tiga bulan. Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan untuk melindungi sistem keuangan dan keamanan rakyat, sebagaimana ditetapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Juru Bicara PPATK, M. Natsir Kongah menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 140 ribu rekening yang tidak digunakan selama lebih dari satu dekade, dengan total dana mencapai Rp 428,61 miliar. Informasi ini disampaikan dalam siaran resmi pada 29 Juli 2025 (tempo.com, 7/8/2025).


Kebijakan ini secara otomatis mengurangi rasa aman masyarakat terhadap sistem perbankan. Warga menjadi khawatir tabungan mereka sewaktu-waktu “disentuh” oleh negara. Jika kepercayaan terhadap bank menurun dan masyarakat enggan menyimpan uang di sana, maka perputaran ekonomi pun akan terhambat, bahkan bisa mati.


Realitas seperti ini jelas tidak ada dalam Islam. Islam memiliki sistem ekonomi yang berbeda dengan kapitalisme. Sistem ekonomi Islam membedakan jenis-jenis kepemilikan, sehingga negara tidak akan sewenang-wenang mengambil harta rakyat. Dalam Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga, harta kepemilikan umum, harta kepemilikan negara, dan harta kepemilikan individu.


1. Harta Kepemilikan Individu (Private Ownership)

Harta yang dimiliki seseorang secara sah, baik dari cara memperolehnya, maupun penggunaannya. Dalam Islam, harta individu dapat diperoleh dari bekerja, warisan, atau pemberian yang tidak mengurangi hak orang lain, seperti hadiah dan hibah.


2. Harta Kepemilikan Umum

Harta yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak boleh dimiliki secara pribadi, seperti sumber air, padang gembalaan, dan api termasuk energi listrik serta hasil tambang. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Manusia berserikat dalam tiga hal: Padang rumput, api, dan air." (HR Abu Daud dan Ahmad)


Hadis ini menjelaskan bahwa seluruh sumber daya alam, baik di darat, laut, maupun udara, adalah milik rakyat. Negara wajib mengelolanya dengan baik, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.


3. Harta Kepemilikan Negara (al-Milkiyah ad-Daulah)

Harta yang pengelolaannya diamanahkan kepada khalifah sebagai kepala negara. Jenis-jenisnya antara lain: ghanimah (rampasan perang), jizyah (pajak yang dipungut dari non-Muslim), kharaj, harta orang murtad, harta orang tanpa ahli waris, aset-aset milik negara, serta tanah-tanah yang menjadi milik negara.


Dengan pembagian kepemilikan ini, negara memiliki sumber pemasukan dari berbagai pos, sehingga tidak menjadikan rakyat sebagai tulang punggung negara melalui pajak, apalagi merampas harta rakyat lewat pemblokiran rekening bank.


Semua ini hanya akan terwujud jika negara menerapkan sistem ekonomi Islam dalam bingkai Daulah Islamiyah. Sebagaimana diajarkan Rasulullah ﷺ ketika memimpin Madinah kemudian dilanjutkan oleh sistem kekhilafahan. Kendati demikian, benarlah firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah ayat 50: "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"


Hanya dengan penerapan sistem Islamlah, negara akan maksimal membangun negeri, dan rakyat pun akan merasakan kesejahteraan yang sejati.

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan