Kurikulum Cinta Proyek Deradikalisasi Sejak Dini
OPINI
Oleh Yuniyati
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang digadang-gadang dapat mencetak dan mengembangkan kemampuan generasi serta membentuk watak peradaban bangsa yang bermartabat serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Alih-alih untuk mewujudkan hal ini, Kementerian Agama telah resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai solusi baru dalam dunia pendidikan Islam yang lebih berkemanusiaan, inklusif dan spiritual.
Kurikulum Berbasis Cinta ini merupakan pendekatan pendidikan yang menitikberatkan pada kerukunan antar umat manusia bukan perbedaan. Menurut menteri agama Nasaruddin Umar, Kurikulum Berbasis Cinta ini merupakan langkah tranformasi besar di dunia pendidikan nasional dari tingkat SD sampai perguruan tinggi. Kurikulum ini sebagai respon terhadap krisis kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. (antaranews.com, 25/07/2025)
Sekilas kurikulum cinta ini tampak menawarkan gagasan yang sangat baik. Namun, ketika kita telisik ternyata lagi-lagi merupakan kebijakan yang berbahaya, bak racun berbalut madu. Salah satu bahayanya adalah kurikulum ini merupakan proyek deradikalisasi sejak dini. Kurikulum ini mengajarkan kepada generasi muslim untuk bersikap keras kepada saudara sesama muslim dan lemah lembut kepada nonmuslim.
Akibatnya, muslim yang hendak menerapkan syariat Islam secara keseluruhan akan dikatakan radikal dan ekstrim, akhirnya akan dimusuhi, dipersekusi, bahkan pengajiannya dibubarkan. Sementara untuk nonmuslim mereka diperlakukan dengan hormat, lemah lembut dan santun. Rumah ibadahnya dijaga, bahkan dari umat muslim ada juga yang ikut merayakan hari raya bersama-sama.
Dari sini tampak jelas bahwa kurikulum cinta ini telah menjauhkan generasi dari jati dirinya sebagai muslim. Inilah yang dinamakan asas sekulerisme yang menjadikan akal sebagai sumber hukum dan penentu segala sesuatu. Sekulerisme merupakan paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Di dalam Islam jelas paham ini merupakan asas yang salah dan batil.
Apalagi negara juga menerapkan sistem pendidikan sekuler, yang mengutamakan materi sebagai tujuan hidup.Tidak ada standar halal haram dalam masyarakat. Mereka cenderung membiarkan seseorang berperilaku bebas karena mereka menganggap bahwa berperilaku merupakan urusan masing-masing. Perbuatan atas nama kebebasan akan terus bermunculan selama negara masih menerapkan sistem kapitalis. Sistem inilah yang sebenarnya menjadi akar persoalan yang mendasar bagi kerusakan generasi.
Berbeda ketika negara diatur dengan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Di dalam Islam negara berperan sebagai pengurus umat dan juga pelindung bagi rakyatnya. Seperti sabda Rasulullah saw. : "Imam adalah raa'in (pengurus) dan bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)
Dalam hadis lain dijelaskan :
"Sesungguhnya Al Imam adalah perisai di mana orang-orang akan berlindung di belakangnya mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud)
Hadis tersebut menggambarkan bahwa negara harus menggunakan kekuasaannya untuk menjaga rakyatnya agar tetap berpegang teguh kepada syariat Islam. Negara harus menerapkan hukum Allah atas rakyatnya. Negara tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam termasuk dalam kurikulum pendidikan.
Dalam sistem Islam, kurikulum pendidikan harus berlandaskan akidah Islam yang merupakan asas yang sangat mendasar bagi kehidupan umat manusia. Kurikulum dan mata pelajaran dalam Islam disusun berdasarkan syariat Islam, tidak boleh ada penyimpangan sedikit pun dari akidah Islam.
Membentuk pola pikir dan pola sikap islami merupakan salah satu politik pendidikan dalam Islam, sehingga seluruh mata pelajaran dan kurikulum harus berdasarkan syariat Islam.
Membentuk kepribadian Islam juga merupakan tujuan dari pendidikan dalam Islam, sehingga negara akan membekali generasi dengan berbagai ilmu pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi kehidupan. Metode pembelajaran juga akan dirancang untuk menunjang tujuan pendidikan tersebut, sehingga metode pembelajaran yang tidak sesuai dengan tujuan tersebut akan dilarang oleh negara.
Di dalam sistem pendidikan Islam, tsaqofah Islam harus diajarkan pada semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Menerapkan sistem pendidikan Islam dan menjauhkan paham-paham yang merusak akidah umat Islam seperti deradikalisme, sekulerisme, dan kapitalisme. Inilah salah satu cara negara membangun kepribadian Islam.
Di dalam sistem Islam, rakyat akan diberi pandangan yang benar tentang hidup, yaitu kebahagiaan hakiki adalah untuk meraih rida Allah Swt., sehingga generasi hanya akan beramal sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian generasi akan menyibukkan diri menjalankan kewajiban dari Allah Swt. yaitu menuntut ilmu berupa tsaqofah Islam dan ilmu sains.
Negara akan melakukan edukasi melalui berbagai sarana salah satunya melalui media. Media akan selalu berada dalam kontrol negara di mana tayangan yang diperbolehkan hanya tayangan yang membangun suasana keimanan masyarakat. Begitu pula dengan berita-berita dalam negeri dan luar negeri berisi hal-hal yang mampu meningkatkan wibawa negara di hadapan umat. Rakyat juga akan ditanamkan rasa persatuan terhadap sesama umat baik muslim maupun nonmuslim, sehingga akan tercipta hubungan yang harmonis antara keduanya dalam aturan Islam.
Demikianlah Islam menjaga generasi dan masa depannya agar cemerlang. Hal ini akan terwujud ketika negara menerapkan Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar