Sistem Islam Menjaga Harta Rakyat

 


Islam sangat menjaga dan melindungi harta rakyat.

OPINI

Oleh Yuli Ummu Raihan 

Aktivis Muslimah Tangerang


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Belakangan publik dihebohkan dengan kebijakan kontroversial yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sementara rekening dormant atau yang tidak ada transaksi alias menganggur. Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menjelaskan alasan kebijakan ini karena rekening dormant kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu alat pelaku kejahatan dan tempat penyimpanan uang hasil korupsi. Ivan juga mengatakan rekening dormant ini didapat dengan mudah karena ternyata telah diperjualbelikan secara terbuka di berbagai platform digital termasuk media sosial salah satunya Facebook. (CNBC Indonesia, 7/8/2025).


Ada beberapa fakta di balik kebijakan ini, di antaranya PPATK telah melakukan penghentian sementara terhadap 122 juta dari 105 bank rekening dormant.

Ada 1.155 rekening yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana berbagai bidang dengan akumulasi dana senilai RP1,15 triliun lebih. Lebih dari 2000 rekening dormant atas nama instansi pemerintah yang nilainya mencapai Rp530 miliar lebih. Ada 10 juta lebih rekening penerima bansos juga berstatus dormant dengan rentang waktu yang bervariasi.


Tidak hanya itu PPATK juga mencurigai adanya indikasi transaksi pidana melalui e wallet sehingga ada wacana untuk melakukan pemblokiran juga. Selama dilakukan penghentian transaksi dormant ini telah membuat deposit transaksi judi online menurun. (CNBC Indonesia, 7/8/2025).


Kebijakan ini menuai kritik tajam dari masyarakat karena dinilai sebagai kebijakan sangat menyusahkan masyarakat. Meskipun PPATK menyatakan kebijakan ini demi melindungi rekening nasabah dari tindak kejahatan dan menjamin uang nasabah aman dan tetap utuh. Namun, masyarakat banyak yang merasa dirugikan. Mereka kesulitan mengakses uang tabungan sendiri dan terhalang melakukan aktivitasnya. Ada yang butuh untuk pengobatan, melakukan pembayaran, dan kebutuhan lainnya. Belum lagi untuk mengaktifkan kembali rekeningnya butuh waktu dan prosedur yang tidak mudah. 


Eko Listyanto, selaku Ekonom Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kebijakan ini sebagai sebuah kekeliruan. Ini adalah strategi yang salah untuk menangkap penjahat karena tidak mungkin menyeleksi mana penjahat dan bukan penjahat hanya dengan indikasi rekening dormant. Bisa jadi seseorang tidak melakukan transaksi karena memang sengaja menabung uang tersebut untuk keperluan jangka panjang atau dana darurat.


Viral dulu baru ada perbaikan, begitulah gambaran kehidupan di negeri ini. Akibat banyaknya kritik dari masyarakat akhirnya PPATK membuka kembali 122 juta rekening dormant yang sempat diblokir. Tapi fakta di lapangan masih banyak yang memberikan testimoni rekening mereka dibekukan dan belum jelas kapan bisa diaktifkan kembali.


Sementara pihak yang mendukung kebijakan pemblokiran ini mengatakan bahwa, ini adalah langkah berani dan strategis negara untuk menutup celah kejahatan dan memberantas jaringan judol. 


Kapitalisme Gagal Menjaga Hak Rakyat


Dalam sistem kapitalis negara seringkali membuat kebijakan yang menyusahkan rakyatnya sendiri terutama jika berkaitan dengan ekonomi dan politik. Rakyat hanya diperhatikan ketika suaranya dibutuhkan, setelah itu rakyat ditinggalkan dan hanya jadi objek penderita dari kebijakan pemerintah. Hak-hak rakyat sering kali diabaikan dan negara berhitung untung rugi ketika melakukan tanggung jawabnya kepada rakyat.


Negara bahkan menjadikan rakyat seperti sapi perah melalui pajak, menyusahkan rakyat dengan administrasi yang rumit serta regulasi yang memberatkan.


Pemblokiran rekening ini salah satunya, ini jelas memberatkan rakyat karena dilakukan sepihak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal rakyat menyimpan uang mereka sedikit demi sedikit untuk berbagai keperluan yang memang tidak dijamin oleh negara seperti kesehatan dan pendidikan. 


Kebijakan yang awalnya mungkin bertujuan positif, namun belum didukung dengan regulasi yang baik, sehingga wajar dikhawatirkan menjadi celah bagi negara untuk mengambil keuntungan dari rakyat. Rakyat sulit untuk berprasangka baik karena memang faktanya banyak kebijakan pemerintah sebelumnya yang menyusahkan rakyat. 


Cara Islam Menjaga Harta Rakyat


Islam sangat menjaga dan melindungi harta rakyat. Dalam Islam ada prinsip al-bara'ah al-asliyah atau praduga tidak bersalah yaitu hukum asalnya seseorang itu bebas atau terlepas dari tanggungan apa pun hingga ada dalil atau bukti yang mewajibkan ia untuk mempertanggungjawabkan sesuatu. Artinya seseorang tidak bisa dihukum sebelum terbukti dengan jelas melanggar suatu hukum.


Dalam kasus pemblokiran rekening ini jelas bahwa negara tidak memiliki wewenang untuk merampas atau menahan harta seseorang yang belum terbukti menjadi alat atau media kejahatan, seperti penyelewengan dana atau korupsi dan lainnya.


Manusia diberikan hak memperoleh kekayaan melalui cara-cara yang dibenarkan syariat seperti bekerja, pemberian orang lain, warisan dan lainnya. Setiap orang juga berhak mengembangkan hartanya. Setiap orang boleh menabung, asal tidak menimbun harta (kanzul mal) atau menimbun barang (irtikaz) yang menyebabkan orang lain kesulitan mendapatkan barang tersebut. Semua ini karena dalam Islam harta itu tidak boleh beredar hanya di segelintir orang. Ekonomi tidak akan berjalan jika uang tidak berputar. 


Islam tidak membatasi jumlah kekayaan seseorang selagi didapat dengan cara yang halal. Negara berfungsi sebagai pelindung dan pelayan rakyat yang menjamin distribusi kekayaan berjalan sesuai syariat Islam.


Sebagai pemimpin, maka pemerintah Islam diwajibkan untuk amanah dan adil serta menerapkan sistem hukum yang transparan. Pengaturan urusan rakyat juga dilakukan secara cepat, mudah dan dilakukan oleh ahlinya atau secara profesional.Tidak boleh mempersulit apalagi menyusahkan rakyat.


Mari kita renungkan firman Allah dalam QS Al-Anbiya ayat 47:

"Dan Kami akan memasang timbangan keadilan pada hari kiamat, maka tidak seorang pun akan dirugikan. Amalan sebesar biji sawi pun, Kami akan pasti perhitungkan. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan."


Jadi apa pun yang kita lakukan di dunia ini semua tidak luput dari perhitungan Allah, termasuk ketika kita menyusahkan orang lain.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan