Magang Nasional, Bukti Cengkraman Kapital

 


Sudah menjadi rahasia umum, tenaga magang bagi perusahaan adalah tambahan pekerja dengan biaya murah. 

OPINI

Ummu Qianny 

(Aktivis Muslimah)


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI_Bank dunia merilis temuan yang menyatakan bahwa, kondisi anak muda di Indonesia saat ini susah untuk mendapatkan pekerjaan.

1 dari 7 anak muda menganggur. 

Fakta itu terungkap dalam laporan World Bank East Asia and The Pacific Economic Update October 2025: Jobs. Laporan tersebut berfokus pada kondisi penciptaan lapangan kerja, termasuk di Indonesia. (Cnn Indonesia, 08/10/2025).


Miris memang kondisi di negeri ini, untuk mendapatkan pendidikan terbaik, para orang tua "dipaksa" untuk menguras kantong dalam-dalam. Sedangkan saat mereka lulus pun, pekerjaan bukan hal mudah untuk didapat. Bahkan, konon banyak pula yang mesti membayar dulu untuk hanya sekedar diterima bekerja. Bagi yang memang serius ingin bekerja, murni mengikuti tes, berharap keberuntungan agar bisa keterima. 


Indonesia adalah peringkat pertama, pengangguran tertinggi di ASEAN. Merujuk laporan Trading Economics, tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 4,76 persen pada periode Maret 2025 (CNN indonesia, 16/08/2025)


Maka jika kita lihat dengan angka 4,76 persen itu sama dengan 7 juta penduduk Indonesia yang tidak bekerja alias menganggur. 


Solusi pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran, salah satu nya dengan program magang nasional. Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi baik diploma ataupun sarjana yang lulus maksimum 1 tahun terakhir.

Istilah magang berbayar itu maksudnya adalah, mereka yang ikut magang akan mendapatkan uang saku dari perusahaan tempatnya bekerja. Rencana pemerintah seolah bak gayung bersambut, terbukti ada 1300 perusahaan yang mendaftarkan diri untuk ikut serta sebagai mitra. (tvOneNews 14/10/2025).


Secara sekilas, program ini terlihat menarik. Tapi ternyata justru jika diselami, maka problematik. Pemerintah seolah-olah memberi solusi tapi sayangnya tidak menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan masalah-masalah lainnya, diantaranya: 

1. Dikhawatirkan menjadi celah bagi perusahaan untuk memperlakukan peserta magang tidak semestinya, misalnya bekerja selayaknya pekerja tetap tapi tidak mendapatkan hak-hak nya alias eksploitasi. 

Sudah menjadi rahasia umum, tenaga magang bagi perusahaan adalah tambahan pekerja dengan biaya murah. 


2. Secara potensi, jelas berbeda kemampuan peserta magang dengan tenaga kerja tetap. Bisa jadi akan terjadi kesenjangan, karena akan berbeda yang sudah berpengalaman dan yang belum ada pengalaman di lapangan, sekalipun berada di divisi yang sama. 


3. Waktu magang adalah 6 bulan, artinya selepas 6 bulan mereka bisa jadi kembali menganggur bergabung dengan jutaan pengangguran lainnya. Mesti ada usaha lebih agar mereka bisa bergabung menjadi tenaga tetap itupun dengan syarat dan ketentuan tertentu.


Berbeda dengan Kapitalisme yang menyerahkan penyediaan pekerjaan kepada mekanisme pasar dan korporasi besar, Islam menetapkan bahwa negara sebagai raa'in (pengurus) terhadap kebutuhan rakyat. 

Rasulullah saw bersabda : 

"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusannya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Dari hadis di atas, dapat dipahami bahwa penyediaan lapangan kerja bukan pilihan bagi negara melainkan kewajiban untuk ditunaikan. 


Negara mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang merupakan milik umum, misalnya tambang, air, energi untuk kemaslahatan rakyat, karena kekayaan alam ini sejatinya adalah milik rakyat dan amanah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Amanah ini dalam bentuk negara mengelola demi kepentingan rakyat bukan untuk segelintir kapitalis. 


Dari pengelolaan ini negara dapat menggerakkan industri turunan, menciptakan rantai produksi dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar selain itu negara juga melakukan industrialisasi besar-besaran di sektor pertanian, manufaktur dan teknologi sehingga roda ekonomi rill bergerak cepat dan stabil.


Dalam hal wirausaha, negara menyediakan bantuan modal berupa hibah ataupun pinjaman tanpa riba. Serta dukungan alat-alat, keterampilan dan pelatihan kemanajerialan. Semua kebijakan ini bersinergi untuk memastikan rakyat tidak hanya bekerja tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang dan juga mandiri. Dengan mekanisme ini, Islam menjamin ekonomi riil yang sehat dan adil. 

Negara tidak akan memberi ruang bagi Kapitalis untuk menumpuk kekayaan atau mencegah sirkulasi perputaran hanya untuk segelintir orang, karena negara hadir menjalankan peran nya sebagai raa'in (pengurus). Sebagaimana firman Allah dalam surat Al- Hasyr ayat 7


Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.


Ditegaskan dalam ayat tersebut agar harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja. Maka, dalam negara Islam, rakyat memiliki peluang yang sama untuk berkarya, bekerja serta hidup secara bermartabat sesuai syariat. 


Sejarah peradaban membuktikan, selama Daulah Khilafah pernah berdiri di dunia selama 1300 tahun, sepanjang tahun itu pula Islam diterapkan, tidak pernah ada catatan pengangguran yang jumlahnya sampai berjuta-juta seperti sekarang ini. Hanya dengan sistem Islam sajalah yang terbukti mampu mensejahterakan rakyatnya, sedangkan sistem Kapitalis yang saat ini banyak di adopsi negeri-negeri muslim di dunia hanya menimbulkan kesengsaraan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan