Ada Apa dengan Program Gentengisasi?
OPINI
Muslimah Peduli Generasi
Muslimahkaffahmedia.eu org-Kembali Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggagas sebuah program yang disebut dengan 'gentengisasi' atau penggunaan atap genting pada bangunan. Gagasan ini muncul sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia yang sejuk dan layak huni. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Sentul, Jawa Barat 2 Februari 2026 lalu. Prabowo mengatakan bahwa program ini untuk menanggulangi udara panas di dalam rumah ketika memakai atap seng, seng juga mudah berkarat dan kurang estetik. (Republika.co.id, 3/2/2026)
DPRD DKI Jakarta menilai gagasan ini sejalan dengan visi besar penataan Jakarta menuju kota global, terlebih untuk menyambut peringatan 500 tahun Jakarta dua tahun lagi.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai program ini akan mendongkrak sektor pariwisata. Untuk mendukung program ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun karena program ini adalah pilar utama untuk gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah). Data dari BPS ada 31,48% atau sekitar 22,2 juta rumah di Indonesia masih menggunakan atap dari seng, sementara yang sudah menggunakan genting ada 57,93%.
Dosen Ilmu Politik dan Pemerintah UNISDA Ahmad Sholikin mengatakan dunia memang tampak begitu rapi, simetris, dan menggemaskan jika dipandang dari ketinggian 2.000 kaki. Program Presiden Prabowo ini adalah puncak dari dari apa yang bisa disebut sebagai 'Estetika Helikopter' yaitu sebuah cara pandang negara yang meyakini bahwa kemajuan bangsa bisa diukur secara linear dari keseragaman warna tanah liat yang tertangkap kamera drone.
Dalam kacamata BPS, melalui statistik kesejahteraan rakyat, jenis atap menjadi salah satu variabel kunci indikator kemiskinan dan ketidaklayakan hunian. Warga yang atapnya genteng dianggap kelasnya naik dan lebih sejahtera. Ini tentu sangat lucu, ketika atap rumah lebih diperhatikan dibandingkan apa yang ada di bawah atap rumah tersebut. Tidak peduli apakah yang ada di bawah atap tersebut tercukupi kebutuhan pokoknya, kondisinya sehat, keamanannya terjaga yang penting atapnya indah dalam kacamata estetika nasional.
Padahal udara sejuk bukan hanya karena atapnya genting, tetapi adanya pepohonan yang menjaga udara tetap sejuk dan sehat. Namun, apa yang terjadi hari ini pohon-pohon ditebang secara massal demi dalih pembangunan dan meningkatkan ekonomi. Data dari U.S Department of Agriculture menyebut bahwa satu pohon rindang setara dengan 10 unit AC standar yang menyala selama 20 jam sehari.
Lebih dari itu data menyebut pada 2025 terjadi kekurangan rumah atau backlog yaitu ada 9,9 juta rakyat yang belum memiliki rumah dan 26 juta rakyat tinggal di rumah yang tidak layak huni. Bukankah ini yang seharusnya jadi prioritas? Bukan malah mengurus apa material atap rumah. Rakyat tidak hanya butuh rumah yang terlihat estetika dari kamera drone, tetapi butuh hunian yang layak, kebutuhan pokok terpenuhi, dan keamanan terjaga.
Presiden boleh saja punya gagasan yang baik ingin menjadikan Indonesia indah, tetapi harus punya prioritas. Apa yang lebih penting dan paling dibutuhkan rakyat saat ini, bukan sekadar ide visioner yang belum jelas teknisnya. Jangan sampai terulang seperti program MBG yang terkesan baik, tetapi banyak menimbulkan masalah karena dipaksakan.
Indonesia memiliki kondisi alam, budaya, dan ekonomi yang tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya. Mengganti atap dengan tanah liat tidak semudah apa yang kita bayangkan. Seharusnya pemerintah menggodok terlebih dahulu program ini secara detail, baru nanti setelah semua beres menyosialisasikan ke masyarakat. Bukan sebaliknya, diumbar terlebih dahulu, tetapi teknis pelaksanaannya nanti dipikirkan.
Masih banyak PR besar negara kita seperti akses pangan bergizi yang konsisten dan berkualitas, pendidikan dasar yang benar-benar gratis tanpa ada pungutan, layanan kesehatan, ekonomi yang kondusif, lapangan pekerjaan, dan lainnya. Ketika masalah dasar saja belum bisa terselesaikan, maka bagaimana bisa berpikir untuk melakukan program besar yang terkesan visioner. Bukan berarti kita tidak ingin maju dan berinovasi serta punya mimpi yang besar, tetapi semua itu butuh fondasi yang kuat.
Mungkin program gentengisasi bisa jadi solusi untuk masalah perumahan, tetapi tidak menyelesaikan masalah ekonomi. Apa hebatnya ketika rumah-rumah terlihat indah karena atapnya seragam dari genting, sementara yang ada di bawah atap itu tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, anak-anak tidak bisa mendapatkan pendidikan layak, ketika mereka sakit sulit mendapatkan pelayanan kesehatan. Ketika rakyat sejahtera mereka akan punya kemampuan untuk merawat dan menjadikan huniannya layak dan terlihat indah.
Dalam sistem kapitalis yang diterapkan hari ini, rasanya sulit memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian yang layak bagi masyarakat. Pemerintah telah melakukan program pembangunan tiga juta rumah per tahun, tetapi masyarakat belum dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Pembangunan rumah saat ini bergeser dari pemerintah kepada swasta atau non-pemerintah. Tentu saja mereka melakukan semua itu untuk mencari keuntungan bukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Alhasil, harga rumah makin sulit dijangkau masyarakat.
Pembangunan permukiman ideal makin masif, tetapi mustahil dimiliki oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah. Mereka hanya dapat mengakses hunian yang lokasinya jauh sehingga menambah biaya transportasi. Kalaupun ada bantuan rumah subsidi harus menempuh kredit yang dilakukan dengan akad riba.
Proses pengajuannya juga sulit secara administratif. Alokasi APBN dalam bentuk subsidi perumahan juga tidak langsung diterima masyarakat melainkan mengalir ke pihak ketiga seperti perbankan dan para pengembang. Alhasil, mimpi untuk memiliki hunian layak masih jadi mimpi yang sulit diwujudkan.
Pemenuhan Hunian Layak dalam Islam
Berbeda dengan sistem Islam yang memandang rumah sebagai kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi. Dasarnya adalah firman Allah Swt. dalam QS. Ath-Thalaq ayat 6: "Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemampuanmu."
Seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya dikategorikan sebagai fakir. Maka sistem Islam memiliki mekanisme agar setiap individu terjamin kebutuhan pokoknya. Pemimpin dalam Islam adalah sebagai pelaksana syariat. Pemimpin adalah pelayan dan penanggung jawab urusan rakyatnya. Maka pemimpin Islam akan melakukan atau membuat kebijakan yang akan memberikan kemaslahatan bagi rakyatnya.
Islam mewajibkan setiap laki-laki untuk bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan, memberikan modal usaha, memberikan lahan untuk dikelola, serta bantuan sosial sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokoknya.
Untuk rakyat yang tidak mampu bekerja karena alasan syar'i (lemah, sakit, cacat atau yang lainnya) maka kewajiban nafkah beralih ke keluarganya yang lain. Dalam Islam, ada pendataan sehingga jelas nanti nasab seseorang dan memudahkan untuk mencari penanggung jawab nafkah dalam sebuah keluarga.
Jika keluarga juga tidak bisa memenuhi kewajiban ini, maka akan menjadi tanggung jawab negara. Negara akan memenuhi kebutuhan ini dari kas di baitulmal. Jika baitulmal tidak mencukupi, maka negara akan menarik sumbangan sukarela dari masyarakat yang kaya sampai kebutuhan ini terpenuhi. Rumah yang dibangun oleh negara bisa dijual dengan harga terjangkau, disewakan atau diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, negara juga akan menjaga iklim ekonomi yang kondusif dengan syariat Islam mengenai sebab-sebab kepemilikan tanah, yaitu menghidupkan tanah mati, memagari, atau pemberian negara serta larangan penelantaran tanah agar produktif. Negara juga akan melakukan pengelolaan harta milik umum yang manfaatnya bisa diberikan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, semua itu memungkinkan negara memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok pada rakyat.
Islam mengatur agar semua akad dilakukan secara syar'i, melarang riba, dan praktik muamalah terlarang seperti bunga, sita, asuransi, akad ganda, kepemilikan tidak sempurna, dan administrasi yang menyulitkan serta berbiaya mahal.
Jaminan pemenuhan kebutuhan rumah tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas rumah. Hunian yang diharapkan memberikan kenyamanan dan rasa aman. Alhasil, dalam membangun hunian akan diperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum syarak, standar teknis pembangunan, sirkulasi udara, sanitasi dan lainnya. Selain itu, juga diperhatikan lingkungan sekitar rumah mencakup sarana dan prasarana seperti jalan, akses kendaraan, rumah terbuka hijau, masjid, pasar, sekolah, dan lainnya.
Islam memandang rumah bukan sekadar tempat berlindung dari panas dan hujan, melainkan tempat untuk menerapkan hukum syariat khususnya terkait keluarga. Misalnya tentang aurat, pemisahan tempat tidur, memuliakan tamu, adab bertetangga, dan interaksi antara anggota keluarga. Semua ini hanya bisa terwujud ketika Islam diterapkan dailam segala aspek kehidupan. Wallahua'lam bishawab.

Komentar
Posting Komentar