Anak Terjaga dalam Sistem Islam
OPINI
Oleh Venni Hartiyah
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org,Anak adalah titipan Allah, terutama bagi ayah dan ibunya. Tidak heran jika titipan itu selayaknya dijaga dengan baik, agar kelak ketika diminta juga kembali dalam keadaan baik. Berkebalikan dengan keadaan sekarang, banyak yang abai dalam memelihara titipan itu.
Bagi anak, orang tua adalah orang yang pertamakali mereka peluk ketika mereka sedih, mempunyai masalah, terjatuh dan hal-hal lain yang menguji mereka, akan tetapi hari ini berbeda. Berbagai macam kesibukan mendera dan tekanan kebutuhan menerpa maka orang tua sibuk dengan banyak macam pekerjaan, sehingga kadang untuk anak tidak punya waktu.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis laporan pelanggaran hak anak pada 2025. KPAI mencatat sebanyak 2.031 kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun lalu. Korban terbanyak adalah perempuan, yaitu sebanyak 51,5 % dari total anak yang menjadi korban kekerasan. Kemudian sebanyak 47,6 % anak laki-laki dan 0,9 % tidak tercantum jenis kelaminnya menjadi korban kekerasan. (tempo.co, 15/01/26)
Pelaku kekerasan lebih banyak berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. KPAI menemukan sebanyak 9 % ayah kandung dan 8,2 % ibu kandung menjadi pelaku kekerasan. Selanjutnya, sebanyak 66,3 % dari total kasus di 2025 tersebut tidak diketahui pelakunya.
Fakta yang ada mengindikasikan masih lemahnya detail pelaporan serta rendahnya keberanian korban untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya. Kekerasan yang menimpa tidak sekadar kekerasan biasa, akan tetapi seperti terstruktur. Kekerasan kepada anak lebih banyak dilakukan oleh lingkungan keluarga sendiri dan para pengasuhnya. Kemudahan melakukan kekerasan dalam lingkup keluarga sangat memprihatinkan. Keluarga yang seharusnya menjadi pelindung utama dalam keamanan dan keselamatan kini berbalik arah.
Sebagaimana yang sudah disebutkan dalam berita diatas sebanyak 9% kekerasan dilakukan oleh ayah kandung dan 8,2 % dilakukan oleh ibu kandung. Astaghfirullah. Ada apakah gerangan keluarga Indonesia saat ini? Ayah yang seharusnya sebagai tempat untuk berlindung yang utama bagi keluarganya malah menjadi pelaku kekerasan utama pada keluarganya. Begitu juga ibu sebagai wakil dari ayah, ketika anak sedang sedih ataupun punya masalah, seharusnya menjadi pengayom anaknya. Namun, fungsinya malah berubah menjadi musuh bagi anaknya.
Tidak dimungkiri, dalam sistem kapitalisme kebanyakan dari masing-masing anggota keluarga di tuntut untuk memenuhi kebutuhan yang sangat kompleks. Baik dari sisi sandang, pangan dan papan. Ketika seorang ayah tidak bisa mencukupi semua kebutuhan itu, maka seorang ibu akan turut memenuhi kebutuhan rumah tangga tersebut. Akhirnya ayah dan ibu bekerja. Alhasil, tidak ada yang memperhatikan anak. Anak menjadi tidak terarah.
Sementara itu, orang tua hanya menginginkan anaknya tidak rewel dan mereka tenang bekerja. Maka sering anak-anak diberi HP, di mana banyak sekali konten negatif yang beredar di medsos, sedangkan anak belum bisa menyaring informasi mana saja yang seharusnya direkam otak, maka ketika aqidah belum kuat. Semua informasi yang beredar di medsos akan mereka terima tanpa penyaringan. Begitu juga dengan konten-konten negatif, dengan mudah mereka tirukan. Maka tidak heran jika saat ini banyak anak yang bermental lemah dan mudah terbawa emosi.
Penjagaan Anak dalam Islam
"Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan kekuasaannya. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan berlaku adil, maka ia mendapatkan pahala, namun jika memerintahkan selain itu, ia akan mendapatkan siksa." (HR. Muttafaqun 'Alayh)
Dalam Islam, perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban bersama, baik dari negara (Khilafah), masyarakat, orang tua untuk menjamin kehidupannya, pertumbuhan dan perkembangannya, keamanan anak dari berbagai macam bentuk kekerasan, penelantaran dan eksploitasi anak.
Untuk menjamin itu semua diperlukan penerapan Islam secara kafah sebagai perlindungan anak di setiap aspek kehidupannya.
Didalam Sistem Khilafah ada Beberapa Konsep Perlindungan Anak, antara lain:
1. Menjaga hak hidup dan hak nasab anak.
Negara Islam melarang aborsi serta menjaga kejelasan nasab anak.
2. Menjaga hak nafkah dan kesehatan anak.
Negara Islam menjamin kebutuhan dasar anak seperti sandang, pangan, papan. Terutama bagi anak yang orang tuanya tidak mampu, ataupun anak yatim piatu. Bahkan, negara memberikan jaminan kesehatan gratis untuk rakyatnya.
3. Hak pendidikan dan tumbuh kembang.
Anak berhak mendapatkan pendidikan, pengasuhan dan pengajaran yang memadai serta layak, agar mereka bisa mengembangkan potensi dalam dirinya.
4. Hak bermain dengan aman
Anak-anak berhak atas bermain di lingkungan yang layak dan tidak membahayakan dirinya.
Bentuk Perlindungan Negara Khilafah Terhadap Anak
1. Perlindungan hukum
Khilafah menerapkan syariat hukum yang keras terhadap pelaku kejahatan seksual, kekerasan fisik dan penelantaran anak.
2. Perlindungan dari informasi yang membahayakan, seperti pornografi dan konten-konten kekerasan.
Selain itu, negara Khilafah juga akan menerapkan pendidikan Islam dengan menguatkan aqidah dan akhlak sejak dini. Dalam pendidikan anak hanya boleh melakukan kekerasan untuk mendisiplinkan anak, semisal sudah berumur 10 tahun belum mau melaksanakan sholat, maka orangtuanya boleh memukul anak dalam rangka mewujudkan kedisiplinan. Begitulah Islam menerapkan pendidikan bagi anak, dengan tujuan mencetak generasi cemerlang yang memiliki akidah kokoh. Dengan begitu peradaban cemerlang akan terwujud. Wallahualambisshowab.[]

Komentar
Posting Komentar