APBN Mampu Membayar 16,9 Triliun keBoP, Gagal Membeli Pensil untuk Anak Bangsa
OPINI
Oleh : Eli Darnita
(Penulis dan kreator Digital)
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Presiden Repulik Indonesia Prabowo Subianto merupakan salah satu pemimpin negara yang ikut menandatangani _Board of Peace Charter_ (BoP) yang berlangsung di Davos, Swiss. Kamis (22-1-2026). Penandatanganan itu adalah bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia. Sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mendorong penyelesaian damai konflik internasional. Ini juga untuk menegaskan posisi kepemimpinan Indonesia di tingkat global sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian. Kemanusiaan dan keadilan dunia. Tindakan ini semakin mengokohkan Indonesia sebagi mitra aktif diplomasi internasional yang suaranya dipandang penting menjaga stabilitas dan ketertiban dunia.
Sekilas tujuan itu tampak bagus untuk Indonesia. Khususnya posisi Indonesia di kancah global tampak diperhitungkan. Namun dibalik itu semua, Indonesia memang diudang untuk hadir dan ikut menandatangani. Di duga undangan tersebut bukan sebuah kehormatan. Akan tetapi jika ditelusuri lebih jauh, BoP yang diinisiasi Presiden Donald Trump tersebut merupakan tekanan politik terhadap Indonesia. Mengapa? Karena keikutsertaan Indonesia dalam Piagam perdamaian tersebut mengharuskan Indonesia membayar iyuran sebesar Rp16,9 triliun.
Sekilas memang tampak bagus untuk rencana rekonstruksi di Jalur Gaza. Seperti perkataan Presiden Pabowo kepada awak media, “...ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mncapai perdamaian di Gaza”.
Namun, Jika dilihat lagi. Rencana pembangunan tersebut untuk membangun gedung pencakar langit dengan tujuan pariwisata. Sementara, tidak kurang dari 230 ribu rakyat Gaza, warga sipil, perempuan-perempuan hamil dan anak-anak, tidak mendapatkan akses untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Dapat diartikan iyuran dari negara-negara yang terlibat dalam Piagam Damai (BoP) tersebut termasuk uang dari Indonesia, akan dipergunakan bukan untuk menolong rakyat Gaza. Akan tetapi untuk menolong elit global yang nantinya menjalankan proyek pada pembangunan jalur Gaza.
Di dalam negeri sendiri, sebuah kasus yang viral sekaligus miris terjadi di NTT tepatnya di Kabupaten Ngada, seorang siswa kelas IV SD meninggal gantung diri (29/1/2026). Heboh anak tersebut diduga bunuh diri karena tidak mempunyai uang untuk membeli buku dan pensil.
Negara mampu membayar iyuran kurang lebih Rp.17 triliun untuk global. Tapi tidak mampu membelikan pensil untuk anak bangsa. Ini adalah cacat prioritas negara (misallocation of publicspending). Negara salah menempatkan prioritas anggaran. Kepentingan elite dan global didahulukan, kebutuhan dasar rakyat diabaikan. Juga cacat keadilan fiskal (fiscalinjustice). Anggaran negara tidak berpihak pada rakyat, tapi pada proyek politik dan kekuasaan. Bisa dibilang juga alienasi negara dari rakyat (statealienation). Negara terasing dari rakyatnya sendiri. Negara hadir untuk agenda besar, tapi absen dalam kebutuhan kecil rakyat.
Ini bukti Kebangkrutan etika politik _(moral bankruptcy of the state)._ Secara moral, negara gagal menjalankan fungsi dasarnya. Bisa juga disebut kemajuan yang tidak bermoral. Negara yang lupa rakyat. Negara yang berpihak pada kekuasaan, bukan kemanusiaan. Semua itu merupakan Kezaliman anggaran.
Negara dengan bangga mengumumkan kontribusi triliunan rupiah untuk proyek global. Angka-angka itu dipamerkan sebagai bukti kekuatan ekonomi dan peran internasional. Namun di saat yang sama, di ruang-ruang kelas negeri ini, anak-anak masih belajar tanpa buku, tanpa pensil, tanpa fasilitas dasar. Inilah ironi paling telanjang dari negara modern. APBN mampu membayar dunia, tetapi gagal membiayai masa depan bangsanya sendiri.
Masalahnya bukan kekurangan anggaran, melainkan cacat prioritas. Negara lebih cepat mengalokasikan triliunan untuk kepentingan politik dan simbolisme global, daripada memastikan kebutuhan dasar pendidikan terpenuhi. Anggaran menjadi alat prestise, bukan alat keadilan. Dalam kondisi seperti ini, APBN kehilangan makna moralnya. Ia tidak lagi menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, melainkan instrumen legitimasi kekuasaan. Negara hadir megah di panggung dunia, tetapi absen di ruang kelas rakyatnya.
Jika negara mampu mengirim triliunan rupiah ke luar, tetapi tidak mampu membeli pensil untuk anak-anaknya sendiri, maka yang runtuh bukan sekadar kebijakan anggaran, melainkan akal sehat negara. Dalam perspektif keadilan, ini adalah bentuk kezaliman fiskal. Dalam perspektif sejarah, ini adalah gejala klasik negara yang lebih melayani elite daripada rakyat. Dan dalam perspektif masa depan, ini adalah alarm bahwa kita sedang membangun bangsa di atas fondasi yang rapuh. Angka besar tanpa jiwa.
Di sisi lain, Setiap tahun pemerintah mengumumkan kabar yang sama, pertumbuhan ekonomi meningkat. Grafik naik, persentase membaik, indikator makro terlihat sehat. Namun di balik angka-angka itu, realitas rakyat berkata lain, harga kebutuhan pokok naik, pengangguran tersembunyi meluas, dan kemiskinan tetap menjadi wajah mayoritas. Fenomena ini bukan sekadar paradoks. Ini adalah cacat struktural dalam sistem ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti peningkatan kesejahteraan rakyat disebut sebagai _growth without justice_ pertumbuhan tanpa keadilan. Negara berhasil membesarkan kue ekonomi, tetapi gagal membaginya secara adil. Kekayaan justru terkonsentrasi pada segelintir elit, sementara rakyat hanya menerima remah-remah.
Dalam sistem ekonomi neoliberal, hal ini dianggap wajar. Teori _trickle-down effect_ menjanjikan bahwa kekayaan orang kaya akan “menetes” ke bawah. Namun faktanya, yang terjadi bukan tetesan, melainkan penumpukan. Kekayaan berhenti di puncak piramida sosial, sementara rakyat di dasar piramida terus bertahan dalam kemiskinan struktural. Inilah yang disebut sebagai oligarki ekonomi, ketika pertumbuhan ekonomi menjadi proyek elit, bukan proyek kesejahteraan rakyat.
Negara tidak lagi berfungsi sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai fasilitator akumulasi modal.Lebih jauh, ini menunjukkan cacat paradigma pembangunan. Negara mengukur keberhasilan hanya dengan pertumbuhan PDB, bukan dengan keadilan distribusi. Seolah-olah angka statistik lebih penting daripada nasib manusia. Inilah ilusi pembangunan. Ketika kemajuan didefinisikan oleh angka, bukan oleh kesejahteraan.
Dalam perspektif Islam, fenomena ini adalah bentuk kezaliman sistemik. Al-Qur’an mengingatkan bahwa harta tidak boleh beredar hanya di kalangan orang kaya. Allah berfirman :
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
Artinya : “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini bukan sekadar nasihat moral, tetapi prinsip ekonomi. Jika kekayaan hanya berputar di tangan elite, maka sistem ekonomi itu telah menyimpang dari keadilan. Karena itu, masalahnya bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi sistem itu sendiri. Selama ekonomi dibangun di atas logika akumulasi kapital, bukan distribusi keadilan, maka pertumbuhan hanya akan menjadi angka kosong. Rakyat tetap miskin, sementara elite terus memperkaya diri.
Wallahua'lam.

Komentar
Posting Komentar