Bagaimana Mendidik Anak dalam Sistem Islam?


OPINI


Oleh Luluk Kiftiyah 

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Dunia pendidikan kembali ditampar dengan kasus bundir (bunuh diri) siswa kelas IV SD di Kecamatan Jarebu, Kabupaten Ngada, NTT (Nusa Tenggara Timur) yang berinisial YBR (10). YBR tewas gantung diri karena tak mampu beli buku dan pena. Sebelum kejadian, YBR meminta uang kepada ibunya sebesar Rp10.000,00 untuk membeli buku dan pena, tetapi ibunya tidak dapat memenuhi karena tidak punya uang. Selain itu, korban sempat ditagih berkal-kali untuk membayar uang sekolah yang belum lunas. (detiknews.com, 05/02/2026)


Hak mendapatkan pendidikan gratis dan kehidupan layak seharusnya didapat oleh YBR. Namun, nyatanya tidak terpenuhi. Tak ada perhatian dan tak ada makanan, sehingga ia harus sering menahan lapar. Hidup menjadi yatim bukanlah pilihannya. Namun, ia harus menjadi korban di tengah sulitnya ekonomi. 


Sangat disayangkan, keluarga serentan ini luput dari perhatian pemerintah. Ibunya disibukkan dengan pekerjaan demi memenuhi kebutuhan keluarga. Di sisi lain, anaknya ditagih untuk membayar tunggakan uang sekolah. Tak ada tempat cerita bagi anak dan tak ada tempat berkeluh kesah. Ia harus menanggung beban hidup sendiri. Tak heran jika anak-anak hari ini bermental illnes karena kurangnya kedekatan dengan keluarga. 


Lebih miris lagi, YBR ini sering merasakan lapar, karena memang tidak ada sesuatu yang dimakan. Artinya, kondisi si anak benar-benar miskin dan butuh perhatian khusus dari pemerintah. Namun, apa yang terjadi? Negara lalai memberikan hak pendidikan dan kesejahteraan pada anak.


Hal ini dikonfirmasi dari seringnya terjadi kasus anak bunuh diri ataupun melukai orang lain hingga melakukan pembunuhan. Keadaan ini menggambarkan bahwa mental generasi sedang tidak baik-baik saja. Fakta ini tidak bisa dianggap remeh, butuh penanganan serius dari pemerintah untuk menyelesaikan pelik ini. 


Mensos (Menteri Sosial) Syaifullah Yusuf menyoroti kasus siswa bunuh diri ini untuk menjadi atensi bersama. Terutama Kemensos dan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan khusus kepada keluarga yang kurang mampu agar tak terjadi lagi kasus serupa. Ia juga menekankan pentingnya penguatan data untuk menjangkau keluarga miskin, yang memerlukan perlindungan, pemberdayaan, dan yang membutuhkan rehabilitasi. 


Kasus ini harusnya menjadi catatan khusus bagi pemerintah. Kenapa banyak anak di bawah umur yang melakukan tindakan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain? Tentu kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Apa yang salah dengan dunia pendidikan kita hari ini? Kenapa mental generasi hari ini begitu rapuh?


Jika solusi yang ditawarkan pemerintah adalah melakukan pendampingan khusus pada keluarga kurang mampu, nyatanya kasus serupa juga pernah terjadi pada keluarga yang mampu. Jadi, hal ini sebenarnya bukan hanya pada masalah ekonomi. Namun, lebih dari itu. Ini masalah yang kompleks. Salah satunya adalah masalah mental, dimana anak tidak bisa mengelola emosi ketika memiliki masalah.


Oleh karena itu, dibutuhkan fungsi dan peran keluarga dalam pengasuhan anak. Keduanya harus berjalan sebagaimana mestinya, agar anak memahami bagaimana cara dia berinteraksi sosial dan seperti apa ia "menyapa" kehidupan ketika banyak masalah. Pola asuh yang seperti ini akan sangat berpengaruh pada kejiwaan anak dalam membuat atau mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah.


Kecakapan anak dalam mengelola emosi ini hasil dari pola asuh orang tua, seperti anak diajari berbagi. Berbagi di sini tidak hanya berbagi cerita atau masalah. Tetapi berbagi kebaikan, mulai dari tersenyum, bersedekah, dan lain sebagainya. Semua ini terlihat remeh, tapi sebenarnya melatih anak untuk peka terhadap sekitar. Inilah fungsi keluarga.


Bagaimana pun juga keluarga adalah tempat pembentukan karakter pertama pada anak. Perilaku anak tergantung pada bagaimana orang tua mengasuhnya. Dengan pola asuh yang benar (menancapkan akidah yang kuat dalam dirinya) maka anak akan mampu mengambil keputusan yang bijak dan efektif dalam hidupnya.


Tidak akan ada lagi drama menyakiti orang lain atau bahkan bundir, karena ia sudah dibekali pemahaman yang benar, tentang cita-cita jangka panjang kehidupan, yaitu meraih surga-Nya. Pemahaman ini akan menjadi batasan baginya, sehingga kecil kemungkinan akan melakukan dosa besar, seperti bundir ataupun menghilangkan nyawa orang lain.


Sebagaimana Allah Swt. berfirman, 


وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ ععَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً


"Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisa [4]: 93)


Ayat tersebut memberikan peringatan keras kepada orang yang membunuh sesama mukmin dengan balasan neraka Jahanam dan kemurkaan-Nya. Juga ayat tentang larangan bunuh diri. Allah Swt. berfirman, 


وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ٢٩ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ عُدۡوَٰنٗا وَظُلۡمٗا فَسَوۡفَ نُصۡلِيهِ نَارٗاۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا 


"Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan zalim, maka akan Kami masukan dia ke dalam neraka, yang demikian itu mudah bagi Allah".


Dalam ayat tersebut jelas, Allah Swt. melarang bunuh diri dan mengharamkannya. Bunuh diri merupakan tindakan putus asa dan Allah Swt. sangat membenci sikap berputus asa.


Oleh karena itu, untuk menghindari sikap berputus asa, anak harus dibekali dengan pendidikan agama, salah satunya adalah menanamkan akidah. Hal ini sudah dicontohkan oleh Rasulullah agar anak memiliki kepribadian yang tangguh, yaitu:


1. Fase usia balita, 0 sampai 6 tahun. Fase ini orang tua harus mendidik anak seperti raja. Melayani dengan sepenuh hati, dan diproses pengasuhan ini, yang lebih dominan harus ibu.


2. Fase pra balig (mumayiz), antara usia 7 - 14 tahun. Di fase ini orang tua harus mendidik anaknya seperti tawanan. Orang tua mengajarkan anak kedisplinan dan dan tanggung jawab. Di fase pengasuhan ini harus sesuai gender. Anak laki-laki dekatkan dengan ayah dan begitu juga sebaliknya. 


3. Fase ke tiga, antara usia 15 - 21 tahun. Fase ini orang tua harus mendidik anaknya seperti sahabat. Di fase ini pengasuhan dibalik. Anak perempuan didekatkan dengan ayahnya dan anak laki-laki didekatkan dengan ibunya.


4. Fase terakhir, usia 21 tahun ke atas. Fase ini, orang tua memberikan kepercayaan dan kebebasan, tetapi tetap dalam pantauan.


Dari pengasuhan yang dicontohkan ala Rasulullah saw., maka akan terbentuk akhlak anak yang ideal. 


Akan tetapi, tugas ini berat jika hanya dibebankan pada keluarga saja, sehingga butuh penyangga yang kokoh yaitu pilar syariat Islam, antara lain:


1. Ketakwaan individu. Ketakwaan individu harus dikuatkan agar menjadi individu-individu yang takut pada Allah Swt., dan ketakwaan ini dibentuk oleh orang tua sedari kecil.


2. Kontrol masyarakat. Kesadaran pentingnya melakukan aktifitas amar ma'ruf nahi mungkar, sehingga terbentuk kepedulian di lingkungan masyarakat, seperti saling tolong menolong kepada tetangga. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda,


 لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائْعٌ إِلٰى جَنْبِهِ


"Tidaklah mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya lapar sampai ke lambungnya". (HR. Bukhari)


3. Negara sebagai pelaksana tata aturan. Pentingnya aturan syari'at Islam dijalankan oleh negara, karena sebuah aturan itu bersifat mengikat dan memaksa. Mengikat kepada seluruh warganya dan memaksa warganya untuk taat dengan aturan dan sanksi-sanksi yang diterapkan jika dilanggar, seperti dicontohkan Khalifah Umar. Beliau bergerak cepat ketika mengetahui warganya sedang kelaparan. 


Pada saat beliau blusukan, beliau menemukan seorang ibu yang berpura-pura memasak makanan untuk anaknya. Akhirnya diketahui oleh Khalifah Umar, ternyata ibu itu memasak batu. Tidak menunggu hitungan menit, Umar lalu bergegas ke Madinah untuk memikul gandum dan dimasakkan oleh beliau sendiri untuk keluarga tersebut.


Dengan begitu, fungsi negara berjalan sebagaimana mestinya. Sudah menjadi keharusan negara serius meri'ayah umat dan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.  


Apabila 3 pilar ini diterapkan maka kecil kemungkinan terjadi bundir ataupun pembunuhan secara berulang. Sebab akidah anak sudah benar dan kuat dari akarnya. Kontrol masyarakat berjalan dengan baik, dan sanksi yang tegas dari negara juga berfungsi sebagaimana mestinya. Dari sini insyaallah keberkahan akan Allah Swt. limpahkan. Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic