Banjir Berulang, Kapitalisme Gagal dalam Penataan Ruang
OPINI
Oleh Jasli La Jate
(Penggiat Literasi)
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Banjir kembali merendam Jakarta dan kota-kota besar lainnya di tanah air. DKI Jakarta sebanyak 90 rukun tetangga (RT) dan 9 ruas jalan masih tergenang banjir hingga Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Wilayah paling terdampak berada di Jakarta Barat dengan 51 RT terendam di 11 kelurahan dan Jakarta Timur banjir merendam 25 RT. Banjir juga meluas ke kota Bekasi. BPBD Kota Bekasi mencatat 9 Kecamatan terdampak banjir pada Jumat, 23 Januari 2026. (tempo.co, 25/01/2026)
Pemerintah mengklaim banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, titik banjir yang terus meluas bukan semata karena tingginya curah hujan, tetapi juga dipengaruhi lamanya hujan ekstrem yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya. (megapolitan.kompas.com, 23/01/2026)
Oleh karena itu, langkah yang diambil pemerintah mengupayakan modifikasi cuaca dan normalisasi 3 sungai untuk mengurangi resiko banjir. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menaburi garam di langit mengalihkan potensi hujan agar tidak bergerak menuju Jakarta. Sebanyak 1.300 ton garam ditaburi di langit Jakarta dan sekitarnya.
Akibat Salah Tata Kelola
Banjir yang terus berulang di wilayah Jakarta dan sekitarnya merupakan problem klasik yang berulang. Cuaca selalu menjadi kambing hitam atas kejadian tersebut. Jika cuaca yang menjadi faktor, maka mitigasi bencana harus digalakkan dengan maksimal agar dampak bencana tidak meluas dan merugikan rakyat. Namun, mengapa dampak banjir terus meluas dan berulang?
Jika ditelisik lebih dalam, penyebab utama bukan hanya karena tingginya curah hujan, melainkan kekeliruan tata kelola ruang. Eksplotasi lingkungan yang tidak terkendali terus digenjot atas nama pertumbuhan ekonomi. Sementara, daya dukung lingkungan diabaikan. Banyak lahan yang sudah beralih fungsi entah sebagai kawasan pemukiman elit, proyek reklamasi, villa, atau destinasi wisata. Akibatnya, kawasan hutan beralih ke kawasan beton. Daerah resapan makin berkurang, ditambah penghijauan makin sempit.
Walhi Jawa Barat mencatat, dalam lima tahun terakhir tingkat kerusakan lingkungan di kawasan ini meningkat dari 45% menjadi 65%. Alih fungsi lahan sering kali terjadi, mengesampingkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta tanpa memperhatikan analisis dampak lingkungan (amdal) di kawasan rawan bencana. (siej.or.id, 14/03/2025)
Kebijakan pembangunan berparadigma kapitalistik membuat tata kelola lahan tidak lagi memperhitungkan dampak lingkungan. Pembangunan digenjot demi pertumbuhan ekonomi. Alam dipandang sebagai komoditas yang bebas dieksplorasi bukan amanah yang harus dijaga ekosistemnya. Sehingga, sekalipun sudah ada aturan tata kelola alam seringkali dilanggar oleh uang dan kekuasaan. Regulasi tak bergigi di mata oligarki. Keputusan tata ruang sering kali dibajak kepentingan atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi. Sementara, dampak lingkungan dan keselamatan rakyat diabaikan.
Tak heran, banyak yang menyayangkan solusi yang ditawarkan pemerintah. Solusi cenderung pragmatis belum menyentuh akar masalah. Hanya terjebak pada pendekatan teknokratik yang sempit dan reaktif. Normalisasi sungai, modifikasi cuaca, atau pembangunan tanggul hanya kebijakan teknis bukan akar masalah. Selama paradigma pembangunan masih kapitalistik, banjir akan terus berulang dan hujan akan selalu dikambinghitamkan.
Tata Ruang dalam Islam
Tata ruang dalam pandangan kapitalisme sangat berbeda dengan Islam. Dalam Islam, tata kelola pembangunan dilakukan berdasarkan perhitungan syar’i dan pembangunan berkelanjutan. Setiap rencana pembangunan wajib memperhatikan keselamatan rakyat, dampak lingkungan, dan kemaslahatan masyarakat dalam jangka panjang. Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (TQS.Al-A’raf [7]: 56)
Negara Islam (Khilafah) dalam merancang tata ruang kota, memperhatikan kondisi masyarakat dan lingkungan, menjalankan kajian amdal dengan baik, bukan hanya di atas kertas. Sehingga tata ruang memiliki dampak menyeluruh pada sistem kehidupan masyarakat, baik fasilitas umum; jalan, jembatan, pertahanan hingga sosial politik negara, dan yang lainnya
Dalam membangun tata ruang wilayah/kota, Islam mengatur penataan bangunan dengan baik sesuai tuntutan syariat, bukan asas pembangunan untung rugi seperti watak kapitalisme. Oleh karena itu, segala pembangunan yang merugikan masyarakat dan merusak alam akan dihentikan sekalipun dari sisi ekonomi tampak menguntungkan.
Selain itu, negara Islam memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk mencegah bencana seperti tanggul, pemecah ombak, reboisasi, pemeliharaan daerah aliran sungai, dan pemeliharaan kebersihan lingkungan. Negara juga akan menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, kawasan penyangga yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang. Misalnya daerah resapan air dialihfungsikan untuk pemukiman, dan wisata atau industri. Negara juga akan memberikan penyadaran kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dan memelihara alam dengan baik. Negara juga akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja berani mencemari dan merusak lingkungan.
Pembangunan dalam Islam pada masa khilafah begitu terlihat. Kelola tata ruang diperhatikan aspek kemaslahatan bukan hanya untuk manusia, melainkan untuk seluruh makhluk hidup yakni tumbuhan, hewan, dan alam semesta. Kawasan lindung (konsep hima) telah diterapkan untuk menjaga kelestarian ekosistem. Beberapa kawasan dilarang dieksploitasi demi menjaga keseimbangan lingkungan. Pada masa keemasan Islam, bendungan-bendungan megah dibangun di berbagai tempat di wilayah kekuasaan, termasuk di Iran dan Turki. Hal ini bertujuan untuk mencegah banjir dan mendukung irigasi pertanian. Saluran air, termasuk sungai-sungai dijaga melalui pengerukan berkala agar tidak terjadi pendangkalan. Jika terjadi bencana banjir, khilafah akan melakukan cepat tanggap menyelamatkan masyarakat dan menjamin kebutuhan mereka agar tetap terpenuhi.
Selain itu, negara akan menumbuhkan ketakwaan individu sebagai dasar utama dalam menjaga alam. Dengan kesadaran yang lahir dari akidah, seorang akan berhati-hati dalam bertindak, termasuk dalam hal menebang pohon, tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak habitat makhluk lain. Semua dilakukan karena akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Demikian juga dengan pemimpin atau penguasanya. Mereka adalah sosok pemimpin teladan yang tidak haus akan pencitraan ataupun validasi, melainkan orang-orang yang amanah, bertanggung jawab, dan mau mengurusi keselamatan rakyatnya.
Sudah saatnya pembangun disesuaikan dengan paradigma Islam. Dengan paradigma ini akan membawa rahmat bagi seluruh alam, bukan bencana/musibah.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar