Board of Peace dan Ilusi Perdamaian Palestina
Oleh Ersa Rachmawati
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Keputusan Indonesia untuk menandatangani Board of Peace (BoP) yang digagas Amerika Serikat diklaim pemerintah sebagai langkah mulia demi perdamaian Palestina. Narasi yang dibangun adalah narasi kemanusiaan: bahwa kehadiran Indonesia di forum internasional akan menjadi jembatan damai bagi rakyat Gaza. Namun, di balik slogan perdamaian tersebut, tersembunyi persoalan besar yang justru bertentangan dengan aspirasi keadilan bagi Palestina.
Fakta menunjukkan bahwa keanggotaan tetap BoP tidak datang secara cuma-cuma. Indonesia harus membayar biaya fantastis sebesar 1 miliar dolar AS—sekitar Rp17 triliun. Jumlah ini bukan sekadar kontribusi administratif, melainkan harga politik untuk duduk dalam struktur yang sejak awal dikendalikan oleh Amerika Serikat. Lebih problematis lagi, arah kebijakan BoP sepenuhnya berada di bawah kendali Presiden AS dengan hak veto mutlak. Artinya, negara-negara lain, termasuk Indonesia, hanya berperan sebagai pelengkap, bukan penentu.
Hingga 11 Februari 2026 terdapat 22 negara yang bergabung dalam BoP, termasuk Israel di dalamnya. Sebagian di antara adalah negara muslim seperti Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Yordania. Komposisi ini kemudian digunakan sebagai legitimasi moral bahwa proyek ini seolah mendapat restu dunia Islam.
Dari sisi analisis geopolitik, BoP sama sekali tidak dirancang untuk membela kepentingan rakyat Palestina. Palestina bahkan tidak dilibatkan secara substantif dalam perumusan maupun pengambilan keputusan. Ini menguatkan dugaan bahwa BoP hanyalah instrumen kepentingan Amerika Serikat. Dalam berbagai pernyataan dan rencana kebijakan, terlihat jelas bahwa agenda Trump bukanlah pembebasan Palestina, melainkan rekayasa ulang Gaza demi kepentingan ekonomi dan strategis.
Gagasan “Gaza Baru” yang digembar-gemborkan bukanlah visi kemerdekaan, melainkan proyek kolonial gaya baru. Gaza diproyeksikan sebagai kawasan investasi: gedung pencakar langit, wisata pantai, pelabuhan internasional, bandara, dan apartemen mewah. Dalam skema ini, penduduk asli Gaza justru dianggap sebagai hambatan. Pengusiran terselubung dan penghilangan hak kembali menjadi bagian dari desain besar tersebut. Ini bukan perdamaian, melainkan pemutihan penjajahan dengan kemasan pembangunan.
Lebih jauh, BoP berfungsi sebagai alat legitimasi internasional atas rencana tersebut. Kehadiran negara-negara muslim, termasuk Indonesia, dimanfaatkan untuk menciptakan kesan bahwa proyek ini mendapat dukungan dunia Islam. Padahal, substansinya justru merugikan umat Islam Palestina. BoP menjadi kendaraan politik untuk merealisasikan rencana-rencana strategis AS atas Gaza, bukan forum keadilan bagi korban pendudukan.
Dari perspektif Islam, persoalan Palestina tidak boleh direduksi menjadi sekadar konflik kemanusiaan atau proyek rekonstruksi. Palestina adalah masalah penjajahan. Selama akar masalah ini tidak diselesaikan, setiap tawaran “perdamaian” hanyalah ilusi. Islam memandang keadilan sebagai prasyarat perdamaian. Tanpa berakhirnya pendudukan Zionis, perdamaian hakiki mustahil terwujud.
Allah Swt. berfirman:
“Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak…” (QS. An-Nisā’ [4]: 75).
Ayat ini menegaskan kewajiban membela kaum tertindas. Perdamaian dalam Islam tidak dibangun di atas kompromi terhadap kezaliman.
Allah juga berfirman:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…” (QS. Hūd [11]: 113).
Dalil ini menjadi peringatan agar kaum muslim tidak memberikan dukungan politik yang menguatkan pihak yang menindas. Dalam konteks Palestina, ketika pendudukan masih berlangsung dan agresi terus terjadi, maka setiap skema yang mengabaikan akar penjajahan patut dikritisi secara serius.
Karena itu, Palestina tidak membutuhkan BoP, tidak pula rencana-rencana AS. Yang dibutuhkan Palestina adalah pembebasan dari penjajahan yang telah berlangsung puluhan tahun. Setiap skema internasional yang mengabaikan fakta pendudukan dan hak rakyat Palestina atas tanahnya sendiri pada hakikatnya adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan.
Islam juga mengajarkan bahwa umat tidak boleh memberikan loyalitas politik kepada pihak yang secara nyata menindas dan memerangi kaum muslim. Ketika Amerika Serikat secara konsisten mendukung agresi Zionis—baik secara militer, ekonomi, maupun diplomatik—maka bersekutu dalam proyek politiknya adalah tindakan yang patut dikritik keras. Solidaritas Islam tidak boleh berhenti pada retorika, apalagi berubah menjadi legitimasi atas kezaliman.
Umat Islam membutuhkan arah politik yang independen, berdaulat, dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Palestina harus ditempatkan sebagai agenda utama umat, bukan sekadar isu sampingan dalam diplomasi global. Dukungan sejati terhadap Palestina menuntut keberanian untuk menolak skema-skema palsu perdamaian dan memperjuangkan keadilan secara konsisten di forum internasional. Dan yang lebih utama adalah persatuan umat untuk mengusir Zionis dari tanah Palestina.
Board of Peace dengan segala kemasan damainya, sejatinya adalah cermin ketimpangan tatanan dunia hari ini. Amerika sebagai negara adidaya ingin menancapkan hegemoninya secara tunggal. Ketika kuasanya di PBB masih bisa di veto oleh anggota Dewan Keamanan yang lain, Amerika pun bermanuver membentuk organisasi baru.
Tugas umat Islam—termasuk Indonesia—bukan menjadi figuran dalam panggung tersebut, justru semestinya menjadi suara yang tegas: bahwa tidak ada perdamaian tanpa keadilan, dan tidak ada keadilan selama penjajahan masih berlangsung. Free Palestine. Wallahu a'lam

Komentar
Posting Komentar