BoP: Stempel Muslim untuk Proyek Penghancuran Palestina
OPINI
Oleh Ummu Qimochagi
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Narasi “perdamaian” kembali diperdagangkan. Kali ini melalui keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), sebuah forum internasional yang diklaim sebagai ikhtiar membantu Palestina. Sekilas terdengar mulia. Namun bagi umat yang melihat lebih jauh, membaca arah kebijakan global, muncul pertanyaan mendasar yang tak bisa dihindari: benarkah BoP membawa maslahat bagi Palestina, atau justru menjadi alat legitimasi proyek penghancuran mereka dengan stempel negeri-negeri Muslim?
Fakta pertama, pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan bergabung dengan BoP dengan alasan mendorong perdamaian Palestina. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pemerintah dan dipublikasikan secara terbuka (setkab.go.id, 22/01/2026).
Fakta kedua, untuk memperoleh status keanggotaan tetap dalam BoP, Indonesia harus menyiapkan komitmen dana hingga satu miliar dolar Amerika Serikat, atau sekitar tujuh belas triliun rupiah (cnbcindonesia.com, 29/01/2026).
Fakta ketiga, arah dan kendali BoP berada dalam bayang-bayang Amerika Serikat. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Amerika memiliki pengaruh dominan dalam penentuan kebijakan hukum dan keamanan Gaza. Ironisnya, rakyat Palestina sendiri tidak dilibatkan sebagai subjek pengambil keputusan atas masa depan wilayah mereka (salamonline.com, 28/01/2026).
Rangkaian fakta ini menunjukkan bahwa BoP tidak berdiri netral. Dalam konteks geopolitik global, sulit disangkal bahwa arsitektur kebijakan BoP lekat dengan agenda Washington, terlebih ketika Amerika secara terbuka menampilkan visi agresif atas masa depan Gaza.
Dari sini umat perlu membaca dengan jernih. BoP sejak awal tidak dirancang untuk membebaskan Palestina. Palestina bahkan tidak ditempatkan sebagai subjek berdaulat dalam skema yang diklaim untuk masa depan mereka. Ini bukan sekadar cacat prosedural, melainkan indikasi kuat bahwa BoP merupakan proyek geopolitik. Bahasa kemanusiaan dan diplomasi yang digunakan justru menutupi kepentingan kekuatan besar.
Berbagai pernyataan global menunjukkan bahwa Gaza diproyeksikan ulang sebagai ruang ekonomi. Ia dibayangkan menjadi kawasan wisata pantai, pelabuhan internasional, bandara, apartemen, dan pusat bisnis. Semua ini terdengar menjanjikan di atas kertas, namun mengabaikan fakta paling mendasar: Gaza adalah wilayah yang masih dijajah, dan rakyatnya hidup di bawah blokade serta kekerasan sistematis. Dalam skema ini, penderitaan rakyat Gaza bukan diselesaikan, melainkan disingkirkan.
Di sinilah peran BoP menjadi sangat problematis. Keterlibatan negeri-negeri Muslim memberi kesan seolah terdapat dukungan moral dan konsensus global. Padahal mereka tidak menjadi penentu arah, melainkan sekadar pelengkap legitimasi. BoP berfungsi memoles agenda penjajah agar tampak sah, damai, dan dapat diterima dunia. Perdamaian yang ditawarkan tidak pernah menyentuh akar masalah, sebab penjajahan tetap dibiarkan berdiri.
Jika dibaca lebih luas, agenda Amerika atas Gaza menunjukkan pola yang konsisten. Perlawanan Palestina direduksi menjadi isu kemanusiaan dan pembangunan, bukan persoalan penjajahan. Pada saat yang sama, terjadi rekayasa demografi melalui relokasi, pembatasan ruang hidup, dan ketergantungan bantuan. Gaza diarahkan menjadi etalase investasi kapitalistik yang menguntungkan korporasi global, sementara kedaulatan rakyatnya dicabut.
Keamanan Zionis dijadikan prioritas permanen melalui pengawasan internasional dan normalisasi. Palestina dipecah secara administratif agar tidak memiliki pusat keputusan berdaulat. Negeri-negeri Muslim dilibatkan dalam berbagai forum internasional untuk memberi kesan bahwa semua ini lahir dari “kesepakatan bersama”. Pada akhirnya, isu Palestina digeser dari masalah penjajahan menjadi proyek pembangunan di bawah kendali Amerika dan Zionis.
Islam memandang persoalan ini dengan cara yang berbeda. Palestina adalah wilayah kaum Muslim yang dirampas, dan solusi Islam tidak pernah berangkat dari kompromi dengan penjajah.
Solusi Islam: Mengubah Paradigma, Bukan Sekadar Kebijakan
Masalah Palestina bukan persoalan kurangnya forum internasional, dana, atau proposal perdamaian. Masalah Palestina adalah penjajahan. Selama paradigma ini tidak diubah, solusi apa pun hanya akan berputar di permukaan.
Islam memerintahkan umat untuk memandang penjajahan sebagai kezaliman struktural yang wajib diakhiri, bukan dinegosiasikan. Karena itu, solusi Islam tidak dimulai dari meja diplomasi penjajah, melainkan dari kejelasan posisi politik umat.
Pertama, menolak segala skema yang mengaburkan status penjajahan Palestina. Umat dan negeri-negeri Muslim haram terlibat dalam proyek yang menjadikan Palestina sekadar isu kemanusiaan dan pembangunan, sementara penjajahan tetap dibiarkan. Keterlibatan dalam forum seperti BoP justru memberi legitimasi pada agenda musuh dan melemahkan perjuangan Palestina.
Kedua, menghentikan peran sebagai pemberi legitimasi bagi agenda Barat. Negeri-negeri Muslim tidak boleh menjadi “stempel moral” bagi proyek Amerika dan Zionis. Setiap keterlibatan internasional harus berpijak pada syarat tegas: pengakuan atas Palestina sebagai wilayah yang dijajah dan hak penuh rakyatnya untuk menentukan masa depan tanpa intervensi penjajah.
Ketiga, membangun sikap politik Islam yang independen. Islam melarang kaum Muslim menjadikan kekuatan kafir sebagai wali dalam urusan strategis umat. Ketergantungan pada Amerika, baik secara politik, keamanan, maupun ekonomi, hanya akan melanggengkan dominasi mereka atas negeri-negeri Muslim, termasuk Palestina.
Allah Taala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang beriman.”
Ayat ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan rambu politik dalam hubungan internasional.
Keempat, mengembalikan solusi Palestina pada kewajiban menolong kaum tertindas. Islam tidak memandang perlawanan Palestina sebagai ekstremisme, melainkan sebagai hak dan kewajiban membela diri dari penjajahan. Allah Taala menegaskan:
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah…?”
Ayat ini menempatkan pembelaan terhadap Palestina sebagai tanggung jawab kolektif umat, bukan sekadar isu simpati atau donasi.
Kelima, mendorong persatuan politik umat Islam di bawah kepemimpinan yang satu. Selama umat terpecah dalam negara-bangsa yang tunduk pada kepentingan global, Palestina akan terus dijadikan komoditas politik. Islam menawarkan solusi mendasar melalui kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan politik, militer, dan ekonomi umat untuk melindungi wilayah kaum Muslim dari penjajahan.
Tanpa kekuatan politik Islam yang independen, Palestina akan terus “dibantu” tanpa pernah dibebaskan.
Penutup
Keterlibatan dalam BoP bukan solusi bagi Palestina. Ia hanya memperpanjang ilusi perdamaian sambil mengukuhkan agenda penjajah. Umat Islam tidak membutuhkan lebih banyak forum internasional, tetapi kejelasan sikap, keberanian politik, dan ketaatan pada tuntunan syariat.
Palestina tidak membutuhkan stempel Muslim untuk proyek Amerika. Palestina membutuhkan pembebasan yang hakiki, dan itu hanya mungkin terwujud dengan kembali pada solusi Islam secara kafah melalui tegaknya daulah khilafah Islamiyah.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar