BPJS Dinonaktifkan, Kesehatan Pasien Terancam


OPINI


Oleh Tutik Haryanti 

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Pelayanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi rakyat. Terlebih bagi mereka yang sedang menjalani perawatan secara rutin karena penyakit kronis atau berbahaya. Namun, bagaimana bila layanan kesehatan gratis yang diberikan pemerintah dinonaktifkan, sebagaimana yang terjadi di Kota Depok belum lama ini.


Dikutip dari Kompas.com (06-02-2026), sebanyak 281.725 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan milik warga Depok dinonaktifakan per 31 Desember 2025. Jumlah tersebut mencakup penerima yang tergolong dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Daerah (Pemda) dan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Dinas Kesehatan Kota Depok menjelaskan penonaktifan ini dilakukan karena pemutakhiran data secara rutin oleh Kementerian Sosial agar bantuan tepat sasaran kepada warga miskin, serta adanya keterbatasan anggaran Pemkot Depok di tahun 2026.


Alasan BPJS Dinonaktifkan 


Beberapa alasan BPJS PBI dinonaktifkan yakni utamanya adanya pemuktahiran data penyesuaian kriteria bantuan, misalnya:


Pertama, warga dirasa sudah mampu membayar iuran sendiri, tidak termasuk warga miskin, berdasarkan pemuktahiran data di lapangan. Kedua, data ganda atau tidak valid data di dukcapil sehingga tidak ditemukan data saat pemuktahiran. Ketiga, pindah alamat tanpa melapor ke Dinas Sosial. Keempat, peserta meninggal dunia. Kelima, kartu tidak pernah digunakan.


Birokrasi BPJS Pelik


Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan Depok mengarahkan untuk melakukan pelaporan ke fasilitas kesehatan setempat guna memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN). Hal ini agar warga dapat berobat ke puskesmas untuk kondisi tidak gawat darurat selama identitasnya terdaftar dan terverifikasi. Sedangkan bagi pasien gawat darurat seperti cuci darah, tetap masih dapat menjalani pengobatan selama proses reaktivasi BPJS berlangsung.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Devi menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit agar pasien gawat darurat mendapat surat jaminan yang dapat digunakan untuk klaim penggantian biaya pengobatan. Sedangkan bagi yang merasa miskin atau memang sudah bisa dilakukan pembaharuan fasilitator kelurahan, nantinya akan otomatis aktif tanggal 1 bulan depan.


Dampak bagi Warga Pengobatan Tertunda


Dari pernyataan di atas membuat sebagian warga kaget, mengetahui BPJS miliknya sudah tidak aktif lagi sebab bila benar telah dinonaktifkan, birokrasi yang harus dilakukan terasa berbelit-belit dan sungguh pelik sehingga bagi warga yang akan berobat makin terasa sulit. Sedangkan untuk pengaktifkan kembali membutuhkan waktu dan biaya yang cukup mahal bagi warga miskin. 


Seperti halnya yang dialami oleh B (3) mengalami gangguan melakukan terapi bicara tumbuh kembang. Begitu pula Indah (36) pengobatan yang dilakukan mengalami penundaan jadwal kemoterapi kanker payudara di RS Hermina, Depok. Ia akhirnya memutuskan untuk beralih ke BPJS reguler agar pengobatan tidak terlambat. (Kompas.com, 06-02-2026)


Watak Kapitalisme 


Pelayanan kesehatan yang pelik dan terkesan setengah hati ini tidak lepas dari sistem yang dijalankan hari ini. Sistem kapitalis yang diterapkan menempatkan negara sebagai regulator bukan pelayan rakyat. Dalam kesehatan, negara tidak hadir sepenuhnya dalam menjamin layanan, tetapi menyerahkannya pada mekanisme iuran, untung rugi, dan efisiensi anggaran.


BPJS Kesehatan dirancang berbasis prinsip asuransi sosial, tetapi tetap menggunakan logika finansial, bagi siapa saja yang membayar maka akan dilayani, dan bagi siapa yang menunggak maka haknya dibatasi. Negara mengakui kesehatan sebagai hak, tetapi tidak sungguh-sungguh menjaminnya. Negara memberi program, tetapi membiarkan rakyat menanggung risiko jika tak mampu memenuhi kewajiban iuran. Akibatnya, pelayanan kesehatan berubah dari hak dasar menjadi komoditas. 


Lebih parah lagi, dalam praktiknya rumah sakit sering berada dalam dilema. Di satu sisi terikat sumpah profesi dan kemanusiaan, dan di sisi lain terbelit aturan klaim, serta ancaman kerugian jika melayani pasien BPJS bermasalah. Ujungnya, pasienlah yang menjadi korban sistem. Demikian kapitalisme dalam memandang kesehatan hanya sebagai ladang bisnis belaka.


Islam Memandang Kesehatan 


Dalam Islam, kesehatan termasuk kebutuhan dasar (hajat asasi) yang wajib dijamin negara. Islam memandang pelayanan kesehatan bukan sebagai ladang bisnis, melainkan sebagai amanah dan kewajiban negara.


Allah Swt. berfirman,

"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah: 195)


Ayat di atas menjelaskan tentang kewajiban menjaga jiwa. Negara yang membiarkan rakyat kehilangan akses kesehatan berarti membiarkan kebinasaan terjadi secara sistemik.


Dalam sejarah peradaban Islam, negara menyediakan layanan kesehatan gratis dan berkualitas. Pada masa Khilafah Abbasiyah mendirikan Rumah Sakit Bimaristan dibangun dan dibiayai negara, dokter digaji dari baitulmal, dan rakyat dilayani tanpa pungutan. Khalifah Umar bin Khattab ra. bahkan menanggung kebutuhan rakyat yang sakit hingga sembuh. Ini menunjukkan bahwa Islam memandang kesehatan sebagai hak mutlak, bukan layanan bersyarat.


Solusi Islam


Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan manusiawi. Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin kesehatan seluruh rakyat, muslim maupun nonmuslim, kaya maupun miskin. Pelayanan kesehatan diberikan gratis, tanpa iuran, tanpa syarat administratif yang memberatkan.


Pendanaan berasal dari baitulmal yang bersumber dari pengelolaan kekayaan umum seperti tambang, energi, hutan, dan sumber daya alam lainnya. Negara mengelola langsung sektor kesehatan, bukan menyerahkannya pada swasta atau sistem asuransi. Dokter dan tenaga medis dimuliakan, digaji layak, dan fokus melayani, bukan mengejar klaim.


Khatimah


Sering kali pemerintah berdalih bahwa penonaktifan BPJS hanyalah masalah teknis dan administratif. Namun, jika dicermati lebih dalam, akar masalahnya adalah sistem pembiayaan kapitalistik yang bergantung pada iuran rakyat dan utang negara.


Selama kesehatan dikelola dengan logika bisnis, selama itu pula rakyat akan berada dalam posisi rentan. Negara akan selalu mencari cara menekan biaya, membatasi layanan, dan memindahkan beban kepada rakyat. Hanya dengan menerapkan sistem Islam dalam naungan Khilafah, maka keselamatan jiwa seluruh rakyat akan benar-benar terjaga. Wallahualam bissawab.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic